Perempuan dan Perlindungan Anak

Jumlah Artikel : 150

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 195 | Mei 2022

Anak-anak Dunia  Tidak ada anak-anak yang ingin hidup dalam pengungsian, tidak pernah juga anak- anak tersebut bermimpi menjadi anak yang kemudian terlunta-lunta di negara lain tanpa akses terhadap kesehatan, pendidikan, perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi anak. Konflik di negara asal seperti Sudan, Afghanistan, MyanMar, dan Afrika menjadikan anak...

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 195 | Mei 2022

Hingga saat ini masih cukup banyak anak yang tidak sekolah, baik itu anak yang sama sekali belum pernah bersekolah, anak yang belum tamat sekolah lalu putus sekolah, maupun anak yang tamat di satu atau dua jenjang pendidikan tetapi tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya. Bukankah cita-cita luhur pembangunan nasional di bidang pendidikan...

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 194 | April 2022

Pulau Alor tak hanya menyuguhkan panorama alam yang eksotis, namun juga menyimpan kekayaan budaya yang berlimpah. Salah satunya kain tenun. Keunikan kain tenun Pulau Alor terletak pada proses pembuatannya yang menggunakan bahan-bahan alami. Salah satu pusat pengrajin di Kabupaten Alor berada di Pulau Ternate, Desa Umapura. Sebagian besar mama-mama dan...

Sumber: Geotimes
Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 194 | April 2022

Kasus kekerasan seksual bukanlah hal yang tabu lagi didengar dalam kehidupan bermasyarakat di negara Indonesia. Pengungkapan kalimat demikian bukanlah tanpa alasan atau hanya argumen semata, karena hampir setiap tahun masalah kekerasan seksual selalu mendapat perhatian tersendiri dengan terus terjadinya peningkatan kasus layaknya kurva saham yang sedang...

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 194 | April 2022

Anak yang berusia kurang dari 18 tahun mempunyai hak untuk memberi pandangan, pendapat, berpartisipasi, dan pengambilan keputusan dalam setiap kegiatan, kebijakan, dan pembangunan, apalagi jika menyangkut kebutuhan dan kepentingan anak. Namun, anak tidak mempunyai kekuasaan untuk ikut serta dalam setiap proses, karena semua proses dan pelaksanaannya...

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 194 | April 2022

Sebagaimana kita ketahui, bahwa pada tanggal 11 Maret 2020 WHO telah menetapkan COVID-19 sebagai pandemi. Kemudian Indonesia menetapkan COVID-19 sebagai bencana nasional pada 14 Maret 2020. Kasus COVID-19 di Indonesia saat ini sedang memasuki gelombang ketiga setelah sebelumnya gelombang kedua di bulan Juli 2021 yang menelan banyak korban. COVID-19...

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 193 | Maret 2022

Pernikahan anak merupakan salah persoalan besar terkait perlindungan anak dan perempuan di Indonesia. Menurut hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional 2018, angka pernikahan anak di Indonesia menduduki peringkat ke-8 tertinggi di dunia dengan jumlah sekitar 1,2 juta.

Data tersebut merupakan suatu pencapaian yang memprihatinkan dan tentu saja tidak...

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 193 | Maret 2022

Perkawinan anak adalah kekerasan terhadap anak dan perempuan, karena tidak sedikit perkawinan anak adalah kemauan orang tua atau keluarga. Sebagian perkawinan anak adalah cara keluarga melepas tanggung jawab pada anak perempuan, dengan memindahkan tanggung jawab orang tua atau keluarga kepada suami atau keluarga suami.

Jumlah anak perempuan yang...

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 193 | Maret 2022

Data Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menunjukkan bahwa dalam empat tahun terakhir, angka kekerasan seksual terhadap anak khususnya anak perempuan sangat tinggi. Tercatat bahwa pada tahun 2018, terdapat 187 kasus kekerasan terhadap anak, 26 di antaranya adalah kasus pelecehan seksual dan 69 kasus perkosaan. Di tahun 2019, dari 247 kasus...

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 192 | Februari 2022

Setiap kita sebagai manusia sejatinya memiliki hak dan kewajiban yang setara. Hal ini tertuang dalam Universal Declaration on Human Rights (UDHR) tahun 1948 dan ditunjang dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang berlaku di Indonesia. Berangkat dari hukum ini, kita seharusnya dapat sadar hak dan kewajiban sebagai manusia sudah kita miliki...

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.