Perempuan dan Perlindungan Anak

Jumlah Artikel : 145

Foto: https://plainmovement.id
Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 198 | Agustus 2022

Kekerasan terhadap perempuan di Indonesia terus mengalami peningkatan terutama sejak awal pandemi. Hal itu berdampak pada kualitas kesetaraan gender yang masih harus ditingkatkan demi terciptanya ruang aman bagi perempuan yang sering menjadi korban. 

Kekerasan terhadap perempuan meningkat drastis di era pandemi, tercatat ada 2.500 kasus yang...

Foto: Yayasan BaKTI
Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 198 | Agustus 2022

Pembangunan inklusif atau pembangunan yang terbuka untuk semua adalah, pembangunan yang membuka akses terhadap layanan pemerintah dan layanan publik bagi semua individu dan kelompok, memberi dan membuka ruang partisipasi, kontrol, dan manfaat bagi individu dan kelompok dalam pembentukan kebijakan dan pemanfaatan sumber-sumber pembangunan.

Inklusi...

Foto: UNICEF/2021/Reza Hendrawan
Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 198 | Agustus 2022

Bagi anak perempuan, sanitasi yang layak merupakan prasyarat penting untuk memastikan partisipasi yang aman dan sehat di sekolah. Sanitasi dalam hal ini menyangkut persediaan dan fasilitas air, dan kebersihan sekolah. Penelitian UNICEF pada tahun 2015 menunjukkan bahwa satu dari enam anak perempuan di Indonesia tidak masuk sekolah saat menstruasi,...

1
Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 198 | Agustus 2022

 

Konvensi ILO No. 138 (1973) dan No. 182 (1999) menetapkan standar hukum internasional untuk usia minimum pekerja dan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk bagi anak. Di sektor tembakau, ECLT (Eliminating Child Labour in Tobacco growing) Foundation didirikan untuk memulai program- program penghapusan pekerja anak di perkebunan tembakau. Perusahaan-...

Sumber Dokumentasi: LPP Bone
Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 198 | Agustus 2022

Data Perkawinan Anak di Indonesia Isu Perkawinan anak telah menjadi isu prioritas yang tentunya berdampak pada masa depan anak baik itu di bidang pendidikan, kesehatan, sosial ekonomi, dan beberapa aspek lainnya. Dampak perkawinan anak bersifat lintas generasi, dalam artian dampak yang ditimbulkan tidak hanya akan dialami oleh anak yang dinikahkan, namun...

Foto: Program INKLUSI - Yayasan BaKTI
Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 197 | Juli 2022

Kelompok dan komunitas tersebut berada dalam posisi minoritas, marginal, dan rentan, sehingga mudah mengalami diskriminasi, kekerasan, dan penindasan. Tingkat kerentanan dan diskriminasi yang dialami oleh kelompok-kelompok tersebut tidak selalu sama. Pada kelompok tertentu berada pada situasi yang sangat rumit karena merupakan kelompok yang menyandang...

1
Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 197 | Juli 2022

Pencegahan perkawinan anak yang telah dicanangkan Pemerintah Indonesia sejak Februari 2020, menjadi tonggak awal untuk merespon situasi dan kondisi perkawinan anak di Indonesia. Sejak saat itu, berbagai pihak utamanya pemerintah melalui sektor terkait terus mengampanyekan dan melakukan berbagai upaya pencegahan perkawinan anak. Salah satu upaya yang...

Sumber: SMERU.OR.ID
Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 197 | Juli 2022

Menurut ILO, di seluruh dunia terdapat setidaknya 168 juta anak yang menjadi pekerja anak, dan 85 juta di antaranya melakukan pekerjaan berbahaya. Menjadi pekerja anak akan memengaruhi kesehatan fisiologis dan psikologis anak tersebut, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Jumlah pekerja anak paling banyak terdapat di sektor pertanian; 98 juta...

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 197 | Juli 2022

Perempuan masih sulit mengakses hutan sebab stereotip gender yang kental di desa, meskipun program Perhutanan Sosial mendorong kebijakan yang adil gender.

Bagi perempuan di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, menenun sutra bukan sekadar identitas kebudayaan, tapi sumber ekonomi utama. Bahkan di masa lampau kemampuan mereka untuk menenun sutra...

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 196 | Juni 2022

Pembangunan inklusif adalah pembangunan yang memberi ruang, membuka akses, serta melibatkan atau partisipasi semua warga negara dan komponen bangsa. Semua warga negara diberi ruang dan didorong untuk terlibat dalam proses dan mendapatkan akses untuk memperoleh layanan, fasilitas publik, atau apapun yang disediakan oleh negara dan penyedia layanan publik...

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.