M. Ghufran H. Kordi K.

Jumlah Artikel : 56

Pembangunan Manusia | Edisi 206 | April 2023

Menurut Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization, ILO) dan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization), jumlah orang dengan disabilitas atau penyandang disabilitas di dunia mencapai 15% dari penduduk dunia. Merujuk data yang dikeluarkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahwa penduduk dunia pada November 2022...

Pembangunan Manusia | Edisi 205 | Maret 2023

Disabilitas atau penyandang disabilitas adalah istilah yang digunakan untuk menggantikan istilah sebelumnya, cacat atau penyandang cacat. Istilah “Disabilitas” dan “Penyandang Disabilitas” digunakan oleh Undang-Undang Penyandang Disabilitas (UU No. 8 Tahun 2016), sedangkan istilah “Cacat” dan “Penyandang Cacat” digunakan oleh Undang-Undang Penyandang...

Tata Kelola Pemerintahan | Edisi 203 | Januari 2023

Ableisme (ableism) atau abelisme adalah prasangka atau perlakuan diskriminatif terhadap Difabel atau Disabilitas. Istilah Ableisme pertama kali digunakan secara tertulis pada 1986 oleh Council of the London Borough Haringey dalam siaran pers. Sebagai konsep, Ableisme memang belum lama digunakan, namun sejarah abelis atau ableis telah ada jauh sebelumnya...

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 202 | Desember 2022

Masyarakat dunia melalui Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengadopsi Konvensi Hak-Hak Orang Dengan Disabilitas (Convention on The Rights of Persons With Disabilities atau CRPD 2006). CRPD diadopsi pada 13 Desember 2006 di Kantor PBB di New York, dan mulai berlaku pada 3 Mei 2008. CRPD adalah sebuah perjanjian internasional untuk pemenuhan hak dan...

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 201 | November 2022

Bahasa (lisan, tulisan, isyarat, pemrograman) adalah alat komunikasi dan interaksi manusia. Ini adalah definisi yang paling tua dan paling umum. Bahasa memungkinkan manusia berkomunikasi antar sesama, bekerja sama, membangun jaringan, hingga membangun saling pengertian untuk hidup bersama. Bahasa juga memungkinkan manusia berbagi dan saling menukar...

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 200 | Oktober 2022

Pembentukan kelompok di dalam komunitas atau masyarakat dipercaya sebagai salah satu bentuk pengorganisasian yang sangat efektif. Karena itu, berbagai program dan proyek untuk masyarakat, terutama terkait dengan pemberdayaan, baik yang dikerjakan oleh pemerintah, swasta, maupun OMS (Organisasi Masyarakat Sipil) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), maka...

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 199 | September 2022

Diskriminasi dan kekerasan terhadap kelompok marjinal, miskin, minoritas, dan rentan bukanlah sesuatu yang terjadi begitu saja atau alamiah. Dengan kata lain, diskriminasi dan kekerasan terhadap kelompok tertentu bukanlah sesuatu yang turun dari langit. Melainkan melalui proses yang panjang, entah diproduksi, dilegitimasi, dan dipelihara, sehingga...

Foto: Yayasan BaKTI
Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 198 | Agustus 2022

Pembangunan inklusif atau pembangunan yang terbuka untuk semua adalah, pembangunan yang membuka akses terhadap layanan pemerintah dan layanan publik bagi semua individu dan kelompok, memberi dan membuka ruang partisipasi, kontrol, dan manfaat bagi individu dan kelompok dalam pembentukan kebijakan dan pemanfaatan sumber-sumber pembangunan.

Inklusi...

Foto: Program INKLUSI - Yayasan BaKTI
Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 197 | Juli 2022

Kelompok dan komunitas tersebut berada dalam posisi minoritas, marginal, dan rentan, sehingga mudah mengalami diskriminasi, kekerasan, dan penindasan. Tingkat kerentanan dan diskriminasi yang dialami oleh kelompok-kelompok tersebut tidak selalu sama. Pada kelompok tertentu berada pada situasi yang sangat rumit karena merupakan kelompok yang menyandang...

Perempuan dan Perlindungan Anak | Edisi 196 | Juni 2022

Pembangunan inklusif adalah pembangunan yang memberi ruang, membuka akses, serta melibatkan atau partisipasi semua warga negara dan komponen bangsa. Semua warga negara diberi ruang dan didorong untuk terlibat dalam proses dan mendapatkan akses untuk memperoleh layanan, fasilitas publik, atau apapun yang disediakan oleh negara dan penyedia layanan publik...

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.