Program Disiplin Positif dalam Mengurangi Perilaku Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan

Terjadinya kekerasan di lingkungan satuan pendidikan ataupun bentuk perilaku misbehave lainnya disebabkan salah satunya karena cara guru maupun sekolah mendidik siswanya. Beberapa guru cenderung menganggap hukuman baik fisik maupun psikis efektif dalam membentuk perilaku anak atau siswa menjadi disiplin, padahal sebaliknya, anak bisa saja meniru kekerasan tersebut. Pemerintah  melalui beberapa kebijakan telah mendorong agar sekolah tidak lagi menggunakan hukuman dengan kekerasan sebagai metode pendisiplinan pada siswa, karena lingkungan sekolah harus menjadi nyaman bagi siswa-siswi agar mendorong perkembangan belajar anak dan membekali mereka dengan wawasan dan pengetahuan serta keterampilan secara optimal.

Salah satu pendekatan yang dapat dilakukan di sekolah untuk membentuk perilaku positif anak adalah dengan menggunakan pendekatan disiplin positif. Disiplin Positif adalah suatu pendekatan untuk menerapkan disiplin dari dalam diri anak tanpa hukuman dan hadiah. Disiplin Positif perlu diterapkan baik dalam lingkungan keluarga maupun lingkungan sekolah. Dengan menerapkan Disiplin Positif, diharapkan tindak kekerasan dapat dihindari. Berbagai penelitian sebelumnya menjelaskan bahwa pendekatan Disiplin Positif bukan mengenai anak/peserta didik secara langsung, melainkan bagaimana cara orang dewasa dalam hal ini guru yang memberikan dampak dan pengaruh positif kepada anak/peserta didik. Pendekatan Disiplin Positif menitikberatkan pendekatan yang positif tanpa kekerasan, memotivasi, merefleksi kesalahan, menghargai, membangun logika, dan bersifat jangka Panjang (Thakur, 2017; Strahan dkk., 2005.)

Disiplin Positif sebagai Pendekatan Berbasis Dialogis

Adapun praktik baik yang telah dilakukan yakni meningkatkan pemahaman dan kesadaran tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah mengenai perilaku kekerasan di lingkungan satuan pendidikan melalui pendekatan disiplin positif. Pelatihan disiplin positif yang diberikan kepada guru bukan hanya terkait definisi disiplin positif dan prinsip-prinsip disiplin positif, namun terdapat beberapa materi penunjang lainnya yang juga akan mendukung dalam mengimplementasikan pendekatan disiplin positif di sekolah.  Ada 9 materi yang terdapat dalam modul disiplin positif yang telah dikembangkan dan telah dilatihkan kepada guru-guru sebagai berikut.

Pertama, perkembangan peserta didik. Materi awal yang wajib dipahami sebelum mempelajari pendekatan disiplin positif adalah perkembangan peserta didik. Materi ini dapat membantu setiap guru untuk memberikan pelayanan kepada peserta didik secara tepat sesuai dengan kondisi yang dimiliki. Materi perkembangan peserta didik pada modul ini dibagi menjadi empat ranah utama, yaitu perkembangan fisik, intelektual (kognitif dan bahasa), emosi dan sosial.

Kedua, perbedaan hukuman dan disiplin positif. Materi kedua yang dipelajari dalam modul ini adalah terkait perbedaan antara hukuman dan disiplin positif. Tujuan pembelajaran dari modul ini adalah guru dapat memahami apa yang dimaksud dengan hukuman, potensi dampak negatif yang diperoleh ketika memberikan hukuman kepada siswa, serta gambaran umum mengenai prinsip-prinsip disiplin positif, dan perbedaan mendasar antara hukuman dan disiplin positif. 

Ketiga, perilaku misbehave. Tujuan pembelajaran dari modul ini yakni memberikan pemahaman kepada guru mengenai potensi perilaku misbehave yang dapat terjadi pada siswa, penyebab dari perilaku misbehave tersebut, serta potensi dampak yang ditimbulkan dari perilaku misbehave tersebut.

Keempat, memahami  perilaku perundungan. Perundungan telah menjadi salah satu perilaku misbehave yang banyak terjadi di sekolah, selain itu perilaku perundungan juga telah terbukti memberikan berbagai dampak negatif bagi siswa dan lingkungannya.

Kelima, memahami dan menerapkan konsekuensi logis. Salah satu prinsip utama dari penerapan disiplin positif adalah konsekuensi logis.  Konsekuensi logis adalah kondisi yang seharusnya terjadi akibat kondisi tertentu. 

Konsekuensi logis mengajarkan kepada peserta didik bahwa setiap tindakan memunculkan konsekuensi atau dampak yang dirasakan bukan hanya oleh mereka, namun juga oleh orang lain. Konsekuensi logis mengajarkan kepada kita, orang dewasa, dan juga peserta didik agar berpikir sebelum bertindak, dan bertanggung jawab terhadap tindakan, perbuatan, ataupun perkataan yang kita lakukan. Konsekuensi logis juga mengajarkan peserta didik untuk belajar memahami dan menerima pendapat dan perasaan orang lain terkait tindakan, perbuatan dan perkataan yang dilakukan. Terdapat 4 prinsip konsekuensi logis yang dijelaskan dalam modul ini yaitu: Related (berhubungan), Respectful (menghormati), Reasonable (logis), dan Dialogis.

Keenam, memahami konsep hukuman dan penguatan. Teori behavioristik menyatakan bahwa belajar adalah perubahan perilaku sebagai akibat adanya interaksi antara stimulus dan respon. Reinforcement theory (teori penguatan) menyatakan bahwa perilaku seseorang itu dapat diubah dengan menggunakan penguatan (reinforcement) atau hukuman (punishment). Kedua pendekatan ini dapat digunakan untuk mengelola perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran di kelas. 

Ketujuh, memahami dan mengelola konflik. Terdapat beberapa tujuan pembelajaran yang akan dicapai dari modul ini yakni guru dapat memahami jenis-jenis konflik yang berpotensi terjadi di sekolah, memahami prinsip-prinsip dalam mengelola konflik di sekolah sesuai dengan disiplin positif, dan guru diharapkan mampu menerapkan langkah-langkah bernegosiasi dan mediasi untuk mengatasi konflik yang terjadi di sekolah. 

Kedelapan, menerapkan prinsip disiplin positif dalam pengelolaan kelas. Fokus pada modul ini adalah guru memahami cara penerapan prinsip disiplin positif dalam pengelolaan kelas dan memahami bagaimana mengembangkan kesepakatan kelas dengan peserta didik. Pengelolaan kelas yang baik akan mengurangi potensi perilaku negatif yang dilakukan oleh peserta didik, maka dari itu seorang guru diharapkan mampu memiliki kemampuan pengelolaan kelas. 

Salah satu bentuknya dengan mengembangkan kesepakatan kelas yang berisi perilaku perilaku positif yang harus dilakukan, serta perilaku negatif yang tidak akan dilakukan.

Kesembilan, menerapkan prinsip disiplin positif di sekolah. Penerapan disiplin positif harus bersifat holistik atau menyeluruh. Setiap elemen sekolah termasuk siswa dan orang tua mempunyai peran masing masing dan saling mendukung satu sama lain dalam menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif. Tujuan yang akan dicapai dalam modul ini ialah guru memahami cara penerapan prinsip disiplin positif di tingkat sekolah melalui penyusunan kesepakatan sekolah, dan guru memahami bagaimana mengembangkan mekanisme penanganan perilaku misbehave di sekolah.

Terdapat empat kabupaten yang menjadi lokasi intervensi Program Disiplin Positif dalam Mengurangi  Perilaku Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, yaitu Kabupaten Pangkep, Bone, Bantaeng, dan Bulukumba. Total penerima manfaat dari program pelatihan disiplin positif adalah 1124 orang, yang terdiri atas 301 laki-laki dan 823 perempuan. 

Salah satu bentuk evaluasi yang dilakukan dalam pelatihan ini adalah bagaimana tingkat pemahaman peserta mengenai prinsip-prinsip disiplin positif sebelum dan setelah pelatihan. Hasil pelatihan menunjukkan bahwa guru-guru telah memahami apa saja yang perlu diperhatikan dalam menerapkan prinsip disiplin positif seperti Related (berhubungan), Respectful (menghormati), Reasonable (logis), dan Dialogis.  Prinsip “related” adalah bagaimana konsekuensi yang diberikan terkait dengan perilaku misbehave peserta didik. Prinsip “respectful” adalah bagaimana konsekuensi yang diberikan tidak menyalahkan, mempermalukan atau menyakiti siswa. Konsekuensi yang diberikan harus jelas, tegas, dan menghormati semua orang yang terlibat di dalamnya. 

Prinsip “reasonable” adalah bagaimana konsekuensi yang diberikan dianggap masuk akal, dari sudut pandang peserta didik, guru, dan semua orang yang terlibat. Prinsip dialogis adalah bagaimana guru membangun dialog dengan peserta didik agar mereka agar mereka dapat menjelaskan mengenai perilaku mereka, mengapa mereka melakukannya, dan konsekuensi dari perilaku tersebut. Prinsip ini juga dilakukan agar peserta didik memahami intervensi konsekuensi yang dilakukan oleh guru atas perilaku “misbehave” yang dilakukannya. 

Persepsi Guru tentang Perilaku Kekerasan di Sekolah

Selain tingkat pemahaman peserta mengenai penerapan disiplin positif, bentuk evaluasi lainnya yang dilakukan sebagai bentuk evaluasi dampak pelaksanaan program adalah mengukur bagaimana perubahan perilaku guru dalam mempersepsikan kekerasan.  Sebelum mengikuti pelatihan disiplin positif, tidak sedikit guru menganggap bahwa kekerasan adalah salah satu bentuk metode atau strategi yang dapat dilakukan oleh guru dalam mendidik siswa di sekolah, sehingga boleh dikatakan banyak guru yang memberikan hukuman kepada siswa dalam bentuk hukuman, baik itu hukuman verbal, fisik, ataupun jenis hukuman lainnya.

Hasil evaluasi pelatihan menunjukkan bahwa sebagian besar guru telah sadar bahwa perilaku kekerasan merupakan sebuah perilaku yang tidak boleh dilakukan khususnya dalam mendidik siswa baik itu kekerasan fisik, verbal, emosional dan bentuk perilaku kekerasan lainnya.  Setelah mengikuti pelatihan penerapan disiplin positif, hasil evaluasi kegiatan menunjukkan bahwa sudah tidak ada lagi guru yang berpendapat bahwa kekerasan adalah hal yang wajar, dan sebagian besar guru dengan tegas berpendapat bahwa kekerasan adalah perilaku yang tidak wajar untuk dilakukan. Peserta telah memahami batasan kapan perilaku dikategorikan sebagai kekerasan, dan mereka telah memahami perbedaan antara hukuman dan disiplin positif, dan bagaimana hukuman yang diberikan oleh guru berpotensi dapat dikategorikan sebagai perilaku kekerasan.

Pasca Program

Terdapat berbagai langkah strategi yang telah dilakukan sebagai upaya keberlanjutan program ini, diantaranya menyiapkan dan melatih beberapa perwakilan guru untuk menjadi fasilitator kabupaten. Guru ini nantinya akan bertugas untuk memfasilitasi setiap kegiatan pelatihan disiplin positif di kabupaten tersebut. Selain itu, fasilitator kabupaten ini diharapkan dapat menjadi sumber daya yang dimiliki oleh dinas pendidikan yang dapat ditugaskan oleh dinas  pendidikan ketika ingin mereplikasi program disiplin positif ini di sekolah lain dikabupaten tersebut.

Selain itu, para peserta program akan mengembangkan video pembelajaran disiplin positif yang dapat digunakan oleh pihak guru, sekolah, pengawas, dan dinas pendidikan untuk mempelajari secara mandiri bagaimana penerapan disiplin positif di sekolah.

Peserta program juga melakukan audiensi kepada dinas pendidikan di kabupaten intervensi dan menjelaskan urgensitas dari program disiplin positif ini, serta memberikan beberapa alternatif rencana tindak lanjut yang dapat dilakukan oleh sekolah dan dinas pendidikan secara bersama-sama.

Informasi lebih lanjut

Penulis adalah staf Yayasan Indonesia Mengabdi Universitas Negeri Makassar

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.