Menuju Ekonomi Hijau di Sulawesi Selatan

Program pertumbuhan ekonomi hijau (Green Growth Program) di Indonesia diperkenalkan pada tahun 2013 oleh Menteri PPN/Bappenas, didasarkan pada  prinsip-prinsip perencanaan nasional yang menghargai serta melestarikan modal alam. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan, membangun ekonomi lokal secara inklusif dan adil. Pertumbuhan ekonomi hijau Indonesia memiliki lima target utama: pertumbuhan ekonomi berkelanjutan; pertumbuhan inklusif dan merata;  ketahanan ekonomi, sosial, dan lingkungan; ekosistem yang sehat dan produktif dalam menghasilkan jasa ekosistem; dan penurunan emisi gas rumah kaca. Indikator-indikator makro kemudian diusulkan untuk menjadi ukuran bagi    masing-masing target nasional. 

Indeks Ekonomi Hijau Indonesia terdiri dari 15 indikator yang mencakup tiga pilar, yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan, yang mencerminkan pembangunan ekonomi hijau  dengan berfokus pada peningkatan investasi hijau, mengelola aset dan infrastruktur yang berkelanjutan, memastikan transisi yang adil dan terjangkau, serta memberdayakan sumber daya manusia. Nilai Indeks Ekonomi Hijau Sulawesi Selatan pada tahun 2021 mencapai nilai indeks 60,38 poin merupakan akumulasi dari nilai pilar ekonomi 68,37, pilar sosial 63,18 dan pilar lingkungan 54, 47. Pada tingkat Regional capaian Green Economy Index (GEI) Sulawesi Selatan semakin baik, namun progresnya masih lebih rendah dibanding Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara, namun lebih baik daripada capaian Sulawesi Barat. 

Dinamika perubahan iklim mempengaruhi capaian Indeks ekonomi hijau Sulawesi Selatan dimana indikator pembentuk indeks ekonomi hijau untuk pilar lingkungan memiliki capaian paling rendah dibanding pilar lainnya.   Pada tingkat nasional khususnya pada periode tahun 2015 hingga 2018 capaian Sulawesi Selatan masih berada diatas rata-rata capaian GEI Indonesia, meskipun mengalami penurunan tapi pada tahun 2021 kembali mengalami peningkatan serta berada di atas capaian Nasional.

Dalam satu dekade terakhir, pengembangan pertanian dan perkebunan di Sulawesi Selatan telah menyebabkan peningkatan laju alih fungsi lahan lahan. Beberapa area yang merupakan lumbung pangan menunjukkan tren tekanan pada kawasan hutan yang cukup luas. Sebagai provinsi yang pembangunannya banyak ditopang oleh sektor berbasis alam, pengelolaan sumber daya alam secara lestari dibutuhkan untuk mewujudkan keberlanjutan lingkungan dan penghidupan masyarakat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi hijau agar pengembangan sektor pertanian serta turunannya dapat memberikan kesejahteraan pada masyarakat tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan hidup.

Capaian nilai indeks ekonomi hijau Sulsel 60,38 dipengaruhi oleh pilar ekonomi kondisi ini memberikan gambaran bahwa aktivitas ekonomi yang bertujuan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, seiring mendorong kesejahteraan sosial berdampak pada kualitas dan daya dukung lingkungan. Penerapan ekonomi hijau yang belum optimal  diindikasikan pada pilar lingkungan yang memiliki skor komposit terendah. 

Kondisi ini disebabkan oleh beberapa hal yaitu masih tingginya alih fungsi lahan dan hutan. Adanya alih fungsi lahan untuk sektor budidaya (seperti perkebunan dan pertanian monokultur, pertambangan, dan permukiman) berkontribusi terhadap rendahnya persentase luas tutupan lahan hutan tersebut. Alokasi tata ruang untuk budidaya belum sepenuhnya diseimbangkan dengan pelestarian kawasan lindung dan lahan kritis serta meningkatnya kerentanan produksi komoditas unggulan akibat perubahan iklim. 

Tantangan pilar ekonomi menitikberatkan pada pengembangan komoditas unggulan berbasis lahan yang berkelanjutan, rendah emisi dan resilien terhadap perubahan iklim sebagai penggerak ekonomi yang ‘hijau’.  Ekstensifikasi produksi komoditas unggulan perlu memperhatikan wilayah budidaya yang sesuai agar tidak menimbulkan risiko bencana untuk daerah sekitarnya termasuk hilirisasi sektor ekonomi berbasis lahan, seperti pertanian, perikanan, dan kehutanan masih rendah dilihat dari analisis forward dan backward linkage. Hilirisasi komoditas unggulan belum berkelanjutan dan belum memperhatikan adanya pengaruh dampak perubahan iklim.

Implementasi Kebijakan Pertumbuhan Ekonomi Hijau

Implementasi kebijakan pertumbuhan ekonomi hijau di Sulawesi Selatan masih belum optimal karena  belum cukup memperhatikan dan menangani beberapa tantangan yang kompleks, seperti tekanan kebutuhan pembangunan terhadap alih fungsi lahan, hutan dan kawasan pesisir. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah, bertambahnya penduduk dan meningkatnya kebutuhan untuk ekspansi aktivitas budidaya seringkali berimplikasi pada pembukaan dan alih fungsi lahan, hutan, dan beberapa kawasan pesisir. 

Selama tahun 2006 dan 2020,  Sulawesi Selatan mengalami pergeseran penggunaan lahan yang cukup besar dengan pengurangan luas hutan sekitar 0,12%, peningkatan area pertanian hingga 13,6% dari total luas wilayah, dan penurunan luas kebun campur hingga 13,47%, yang merupakan penurunan terbesar dalam dua dekade. 

Beberapa pengembangan komoditas unggulan juga perlahan mengalih fungsikan beberapa ekosistem dengan jasa lingkungan yang besar, seperti kawasan pesisir untuk tambak dan daerah hutan untuk perkebunan monokultur. Selain besarnya emisi yang dihasilkan dari proses alih fungsi tersebut, tekanan alih fungsi juga berdampak pada meningkatnya lahan dan hutan kritis, peningkatan sedimentasi, ancaman banjir bandang dan kekeringan, serta degradasi keanekaragaman hayati darat dan laut Sulawesi Selatan yang keunikannya terkenal di dunia internasional.  

Tantangan berikutnya adalah meningkatnya kerentanan produksi komoditas unggulan akibat perubahan iklim yang mempengaruhi produktivitas sektor pertanian dan penghidupan masyarakat berbasis lahan serta pulau-pulau kecil. Selama periode 2015 hingga 2019, wilayah Sulawesi Selatan mengalami peningkatan frekuensi dan intensitas bencana alam, yang dipicu oleh perubahan iklim. 

Adanya perubahan iklim berdampak signifikan terhadap sektor pertanian di Sulawesi Selatan yang berpengaruh langsung pada produksi dan keberlanjutan pertanian dan perkebunan, contohnya dengan terjadinya penurunan kesuburan tanah yang sesuai untuk budidaya komoditas unggulan kakao. Tantangan ini juga mengancam keberlanjutan ekosistem dan penghidupan masyarakat, mengingat pertanian dan perkebunan memiliki peran besar dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.

Meningkatkan daya saing komoditas unggulan

Keunggulan berbagai komoditas di Sulawesi Selatan dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya kemampuan untuk menghasilkan nilai tambah yang besar. Peningkatan daya saing komoditas unggulan perlu dilakukan dengan memperhatikan keselarasan dengan tata guna lahan dan inklusivitas pembangunan. 

Beberapa komoditas di Sulawesi Selatan perlu ditingkatkan nilainya agar memiliki ketangguhan menghadapi  perubahan iklim. Penyelarasan kebutuhan sektor unggulan berbasis lahan perlu diintegrasikan ke dalam perencanaan tata ruang yang memperhatikan daya dukung lingkungan hidup. Selain itu, pengembangan sentra produksi juga perlu menjadi fokus dalam meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan, sambil mengatasi permasalahan regenerasi pelaku di sektor berbasis lahan dan mewujudkan pemerataan manfaat SDA yang adil dan setara.

Peluang pertumbuhan ekonomi hijau 

Sulawesi Selatan mempunyai peluang yang perlu dikelola dengan baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hijau secara efektif. Selain itu perlu ditingkatkan kemitraan multi pihak yang terdiri dari pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat lokal bekerja sama dalam berbagai proyek pembangunan, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan program-program lingkungan. Terdapat beberapa kelompok kerja dan forum multi pihak yang telah terbangun seperti Forum Koordinasi Pengelolaan DAS, Kelompok Kerja Perhutanan Sosial, dan Kelompok Kerja Pertumbuhan Ekonomi Hijau. Keterlibatan aktif dari berbagai sektor ini menciptakan sinergi yang kuat untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah ini.

Peluang lain adalah mendorong komoditas unggulan pertanian dan perkebunan dalam sektor perekonomian strategis. Pertanian dan perkebunan di Sulawesi Selatan menjadi pilar utama dalam pengembangan ekonomi daerah. Komoditas seperti kelapa, kakao, dan kopi menjadi produk unggulan ekspor, menghasilkan pendapatan signifikan bagi masyarakat setempat. Pemerintah telah memperkuat dukungan untuk meningkatkan produktivitas, kualitas, dan pemasaran produk pertanian, sehingga sektor ini tetap menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi. 

Memperhatikan lokasi strategis untuk pemasaran dan distribusi komoditas juga akan meningkatnya peluang pertumbuhan ekonomi hijau. Sulawesi Selatan memiliki lokasi yang strategis sebagai pintu gerbang Indonesia bagian timur. Dengan berbagai komoditas yang dimiliki Sulawesi Selatan dan keberadaan pelabuhan untuk ekspor baik dalam maupun luar negeri, Sulawesi Selatan dapat mengoptimalkan potensinya. Saat ini Sulawesi Selatan telah memiliki pelabuhan Soekarno-Hatta dan Makassar New Port (MNP). Terminal peti kemas di MNP lebih fokus pada aktivitas ekspor impor.

Apa yang dapat dilakukan

Langkah awal yang difokuskan pada rencana aksi daerah (RAD) dalam penerapan pembangunan  pertumbuhan ekonomi hijau dalam bentuk penyusunan regulasi teknis tentang penerapan ekonomi hijau di Sulawesi Selatan dan ditindaklanjuti di tingkat kabupaten/kota dengan memasukkan gambaran kondisi, sasaran, arah kebijakan, dan target peningkatan Indeks Ekonomi Hijau ke dalam dokumen perencanaan jangka panjang dan menengah daerah. Master Plan dan Road Map Pertumbuhan Ekonomi Hijau juga perlu disusun untuk dapat menjadi  acuan dalam penerapan kebijakan ekonomi hijau di Sulawesi Selatan. 

Peningkatan peran non pemerintah dalam mendukung penerapan hijau di Sulawesi Selatan juga penting. Upaya ini mencakup kegiatan edukasi dan sosialisasi oleh media dan akademisi, dan dukungan penganggaran serta peningkatan kapasitas  oleh dunia usaha, Lembaga Swadaya Masyarakat,  Pemerhati lingkungan dan masyarakat sipil.

Selain itu, kebijakan pengendalian alih fungsi lahan melalui peningkatan kapasitas petani melalui penerapan teknologi climate change agriculture atau pertanian cerdas iklim perlu segera diimplementasi. Begitu pula dengan pemberian jasa lingkungan baik berupa bantuan ataupun insentif bagi petani yang melakukan budidaya tanaman dengan menjaga keberlanjutan daya dukung lahannya atau yang berkontribusi dalam peningkatan kualitas lingkungan serta pengembangan hilirisasi sumberdaya alam berbasis lahan dengan penggunaan teknologi yang tidak merugikan lingkungan atau masyarakat sekitarnya dan dapat memberikan nilai tambah produk yang tinggi bagi petani.

 

Informasi lebih lanjut
Penulis adalah Perencana Ahli Muda Pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
 

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.