Pencapaian cakupan akta kelahiran 98% (melewati target 85% RPJMN 2015-2019) dan perekaman E-KTP 99% per November 2018 di Kabupaten Gowa sangat penting ditindaklanjuti untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan terhadap anak dengan memanfaatkan data profil kependudukan yang terekam melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Langkah strategis pemanfaatan data profil kependudukan tersebut, khususnya berkaitan dengan situasi anak usia 0-18 tahun didasarkan pada analisis data agregat untuk menemukan makna data. Selanjutnya dijadikan sebagai referensi kebijakan dan perencanaan pembangunan perlindungan dan layanan anak. UNICEF melalui Yayasan BaKTI bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Gowa, melalui Dinas Dukcapil melaksanakan Pertemuan Lintas Sektor Pemanfaatan Data SIAK sebagai Sumber Statistik Hayati untuk Pembangunan Perlindungan dan Pelayanan Anak, bertempat di Kantor Yayasan BaKTI. Sebelumnya, dilakukan kegiatan ekstrak dan analisis data profil kependudukan yang hasilnya menjadi materi dalam pertemuan ini. Sebanyak 15 orang hadir dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Gowa terkait yakni Dukcapil, Dinkes, Diknas, DP3A, PMD, Dinsos, PP-KB, RSU daerah, Bappeda, dan LPA Gowa. Hadir sebagai naramsuber, Kepala BAPPEDA Kab. Gowa dan Kepala Dinas Dukcapil Kab. Gowa, Bapak Ambo, SH. Tindak lanjut dari pertemuan ini adalah workshop perumusan progam penyelesaian masalah anak lintas sektor yang akan difasilitasi dan dibiayai oleh Bappeda Gowa.