Tantangan Pendidikan di Era Revolusi Industri 4.0 di Tengah Pandemi COVID-19

Munculnya virus Corona telah menyebar ke seluruh dunia, termasuk di Indonesia sendiri. Dilansir melalui Warldometer, terhitung 48.589.395 positif, 34.792.699 sembuh, dan 1.233.216 hingga Kamis malam (Worldometer, 05/11/2020). Virus ini menyebar dengan begitu cepat dan hal ini berdampak kepada semua sektor terutama sektor pendidikan.

Kondisi yang mencekam hadir dan membawa masyarakat tidak mempunyai pilihan lain selain terus bergerak dan melanjutkan hidup. Dibalik kondisi yang sangat mengecam ini, ada tantangan yang seharusnya dilewati. Meneropong dari kondisi tersebut, khususnya untuk dunia pendidikan prosesnya harus tetap berjalan meskipun dalam kondisi COVID-19. Oleh karena itu, Kemendikbud menyatakan bahwa untuk belajar yang tadinya dilakukan di sekolah mau tidak mau harus dilakukan dari rumah  atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) guna memutus mata rantai COVID-19. Kondisi ini bisa dapat menguntungkan dan bisa juga menjadi tantangan untuk pendidikan di era 4.0 sendiri.

Pendidikan berasal dari bahasa Yunani, paidagogia yang berarti pergaulan dengan anak-anak. Pedagogos adalah seorang nelayan atau bujang dalam zaman Yunani kuno yang pekerjaannya menjemput dan mengantar anak-anak ke dan dari sekolah. Istilah lain berasal dari kata paedos yang berarti membimbing atau memimpin. Dalam UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 3, dinyatakan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara” (Kristiawan dkk, 2017).

Selain itu, menurut Mahfud Junaedi dalam bukunya, Paradigma Baru Filsafat Pendidikan Islam (2019), istilah Revolusi Industri 4.0 berasal pada Hanover Fair di Jerman pada tahun 2011. Istilah ini dimaksudkan sebagai strategi untuk memitigasi persaingan yang semakin meningkat dengan luar negeri dan untuk membedakan industri-industri di Jerman dan Uni Eropa dengan pasar internasional lainnya. Sebagai proses sejarah kemajuan teknologi manusia, 4.0 pada dasarnya merupakan perkembangan lebih lanjut dari revolusi-revolusi industri sebelumnya (Junaedi, 2019).

Era Revolusi Industri 4.0 mendapatkan respons cepat di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Pendidikan 4.0 merupakan istilah umum yang digunakan oleh para ahli teori pendidikan untuk menggambarkan berbagai cara untuk mengintegrasikan teknologi baik secara fisik maupun tidak ke dalam pembelajaran.

Di awal abad ini, pendidikan mulai berbenah diri untuk meningkatkan kualitas melalui Revolusi Industri 4.0. Telah banyak pelatihan yang membahas pendidikan 4.0. Namun, dalam implementasinya masih banyak guru yang kesulitan dalam mengoperasikan teknologi guna menunjang pembelajaran. Seharusnya, pendidikan 4.0 ini memerlukan tenaga pendidikan yang mengupdate dirinya baik ekonomi, perkembangan pendidikan 4.0, maupun perkembangan teknologi.

Pandemi COVID-19 dapat menguntungkan pendidikan 4.0 untuk pendidik maupun peserta didik yang telah mengerti dengan teknologi digital, sehingga dapat memudahkan mereka ke fase transformasi dari konversional menjadi daring. Namun, hal ini bisa juga menjadi tantangan besar bagi yang sama sekali belum mengetahui teknologi digital. Kita sendiri mungkin baru menyadati betapa pentingnya penerapan teknologi dalam pendidikan, terutama di tengah pandemi.

Dalam pendidikan 4.0, dibutuhkan keselarasan antara manusia dan teknologi informasi dalam rangka menemukan solusi yang dapat digunakan dalam memecahkan berbagai persoalan yang timbul, serta dapat menciptakan peluang yang kreatif dan inovatif untuk memperbaiki sektor kehidupan. Hal seperti inilah yang mengharuskan guru untuk mau tidak mau mempelajari teknologi guna mentransferkan ilmunya melalui Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara online. Tidak hanya pendidik, peserta didik pun diharuskan untuk dapat memahami penggunaan teknologi yang tidak hanya sosial media saja, tetapi juga semua aspek yang menunjang keberlangsungan KBM.

Setelah hampir 8 bulan pembelajaran 4.0 berbasis online berlangsung, hal ini telah membuat sebagian besar masyarakat sadar akan satu hal penting, yaitu sebaik apapun teknologi, tidak bisa menggantikan peran seorang guru. Mungkin dahulu murid merindukan libur karena merasa jenuh berada di kelas dari pagi sampai sore hari. Namun, kali ini mereka pasti jauh lebih merindukan kebersamaan dengan guru dan teman-temannya saat di dalam kelas. Dari sini dapat disimpulkan bahwa, peran guru tidak dapat tergantikan oleh apapun karena teknologi yang saat ini kita nikmati hanya untuk mempermudah kegiatan, bukan menggantikan peran dari seorang guru.

Adanya pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa pendidikan 4.0 kurang optimal karena adanya ketidakberartian teknologi tanpa adanya peran guru. Tanpa guru, siswa akan cepat merasakan bosan. Oleh karena itu, untuk meningkatkan mutu pendidikan 4.0 ini, hendaknya guru harus mampu bersinergi dengan teknologi demi mewujudkan pendidikan yang optimal.

Agar bisa menjadi bangsa Indonesia yang maju, kita harus mampu beradaptasi dengan segala perubahan yang ada. SDM yang berkualitas menjadi sesuatu hal yang penting dan menjadi perhatian bersama dalam upaya menciptakan NKRI ini menjadi bangsa yang maju, karena kreativitas dan inovasi menjadi faktor penentu suatu keberhasilan di era 4.0 terlebih saat pandemi COVID-19. Sangat disayangkan, apabila generasi milenial jika hanya bertindak sebagai pengguna yang pasif. Selain menjadi pengguna, generasi milenial harus mampu menjadi pemimpin dalam menghasilkan kreativitas dan inovasi, memiliki wawasan yang lebih luas dalam perkembangan teknologi, dan mengasah kemampuannya dalam menyosong era 4.0 ini. Dengan berpikir kritis dan tidak terjerumus ke dalam hal yang negatif dapat dilakukan mahasiswa untuk ikut berperan dalam era revolusi industri 4.0 ini.

Selain itu, generasi muda saat ini merupakan aset bangsa. Sudah sepatutnya, jika generasi muda diberikan kebebasan dalam berpikir, karena mereka harus mampu mengembangkan pola pikir dan kreativitas untuk menjadi generasi yang bermanfaat bagi bangsa maupun negara. Dan juga, tentunya generasi muda tentunya harus mampu melatih pola pikir dan harus bisa memilah informasi yang benar maupun informasi yang salah, yang semakin mudah tersebar di era pesatnya pertumbuhan teknologi sekarang ini.

Tentang Penulis:

Latwarningrum Alfiani Yulita

Lahir di Bogor dan dibesarkan di Ngawi, Jawa Timur. Orang- orang sering memanggil Latwa atau Alfi. Anak pertama dari pasangan Suwarno dan Sri Mulatsih. Saya memulai pendidikan di TK Al-Mukminun Ngrambe (2005), SDIT Al-Mukminun (2011) dan SMPIT Al-Mukminun (2014) yang merupakan satu yayasan. Lalu melanjutkan di MAN 4 Ngrambe yang sekarang lebih dikenal dengan MAN 4 Ngawi (2017). Dan sekarang, saya melanjutkan pendidikan di UIN Walisongo Semarang Prodi Pendidikan Agama Islam Semester 7. Semoga Allah Swt. melancarkan segala urusan saya dan teman-teman semua. Aamiin ya mujibassailiin. Motto hidup “Kecerdasan bukanlah penentu kesuksesan, namun kerja keraslah penentu kesuksesan yang sebenarnya”.

Artikel ini bersumber dari https://suarakebebasan.id/tantangan-pendidikan-era-revolusi-industri-4-0-di-tengah-pandemi-covid-19/

 

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.