Situasi Kemiskinan Selama Pandemi Bagian 1 
Penulis : Ridho Al Izzati

Pandemi COVID-19 Belum Berakhir
Sejauh ini, Indonesia belum mampu mengendalikan pandemi COVID-19. Sejak diumumkan kasus COVID-19 pertama pada Maret 2020, jumlah kasus harian yang dilaporkan terus meningkat sepanjang 2020 hingga 2021. Dari kondisi terkini, secara kasat mata dapat terlihat bahwa kondisi kehidupan masyarakat Indonesia belum pulih sepenuhnya seperti masa-masa sebelum pandemi. 
  
Perekonomian Indonesia Belum Sepenuhnya Membaik
Perekonomian Indonesia telah memasuki krisis sejak triwulan kedua 2020. Dua hal menjadi alasan utama di balik krisis ini. Pertama, semakin banyak populasi yang terinfeksi COVID-19 (termasuk populasi produktif). Situasi ini mengurangi kemampuan rumah tangga mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, terutama bagi rumah tangga yang terdampak langsung oleh pandemi COVID-19 ini. Kedua, pembatasan sosial yang diterapkan pemerintah membuat perekonomian tidak beroperasi 100 persen dari kapasitas optimalnya karena sebagian usaha harus ditutup dan sebagian pekerja terpaksa dirumahkan. 

Terkait krisis ekonomi, salah satu indikatornya adalah angka pertumbuhan ekonomi. Pada 5 Mei 2021, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis laporan bahwa perekonomian Indonesia tumbuh sebesar -0,74% pada triwulan pertama 2021. Kondisi perekonomian pada triwulan pertama 2021 tersebut jauh lebih rendah dibandingkan kondisi sebelum pandemi meski menunjukkan perbaikan bila dibandingkan dengan kondisi pada 2020. Hal ini menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia masih berada di bawah laju kondisi normal sebelum terjadi pandemi. Pada saat yang sama, laju pertumbuhan pendapatan nasional per kapita (ukuran kesejahteraan rata-rata nasional) juga turun sebesar 3,15% pada 2020. Artinya, terjadi penurunan tingkat kesejahteraan rumah tangga Indonesia selama 2020 dibandingkan 2019. 
  
Tingkat Kemiskinan Nyaris Tidak Berubah
Pada 15 Juli 2021, BPS merilis laporan bahwa  pada Maret 2021 sebesar 10,14 persen atau sebanyak 27,54 juta penduduk Indonesia berstatus miskin. Tingkat kemiskinan Maret 2021 ini sedikit turun dari September 2020 namun masih lebih tinggi dibandingkan kondisi sebelum pandemi pada September 2019 (Gambar 1). 
 

SMERU

Jika dilihat berdasarkan jumlah orang miskin, sejak September 2019 (kemiskinan terendah yang pernah dicapai Indonesia), jumlah orang miskin meningkat sebesar 1,12 juta individu dengan peningkatan terbesar terjadi di wilayah perkotaan sebesar 1 juta dan perdesaan sebesar 120 ribu orang (Gambar 2). 

SMERUSMERU


Penurunan tingkat kesejahteraan rumah tangga (berdasarkan pengeluaran per kapita) salah satunya disebabkan oleh turunnya pendapatan rumah tangga. Studi SMERU [1] menunjukan bahwa 75% rumah tangga mengalami penurunan pendapatan selama pandemi. Sebanyak 66% rumah tangga yang memiliki usaha kecil juga mengalami penurunan jumlah pembeli dan omzet usaha. Selain itu, pada Agustus 2020 terjadi peningkatan angka pengangguran sebesar 2,7 juta orang. Pada saat yang sama, rata-rata upah nominal pekerja atau buruh mengalami penurunan sebesar -5,2% dari upah nominal sebelum pandemi.
  
Tingkat Kesejahteraan Menurun Selama Pandemi
Salah satu ukuran kesejahteraan adalah tingkat pengeluaran rumah tangga per kapita. Pengeluaran rumah tangga dapat menggambarkan daya beli rumah tangga yang sesungguhnya atau kemampuan rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Gambar 3 menunjukkan perubahan tingkat pengeluaran rumah tangga (dalam %) untuk periode sebelum pandemi (September 2019) sampai selama pandemi (September 2020). Pada Gambar 3, rumah tangga diurutkan menggunakan 100 persentil, mulai dari yang paling miskin (persentil 1) sampai yang paling kaya (persentil 100).
Secara nasional, terlihat bahwa secara rata-rata seluruh rumah tangga mengalami penurunan pengeluaran sebesar -2.3% atau dengan penurunan pengeluaran median -3.1%. Namun, tidak semua rumah tangga mengalami perubahan yang sama. Rumah tangga pada rentang persentil 41–95 mengalami penurunan pengeluaran rata-rata sebesar -4%. Untuk rumah tangga dalam persentil 40 ke bawah, pengeluaran mereka  rata-rata turun sebesar -0.4% dengan rumah tangga dalam persentil 5 ke bawah mengalami penurunan cukup besar yakni sebesar -1% sampai -1.6%. Sedangkan pada periode ini, rumah tangga pada persentil 95 ke atas mengalami peningkatan tingkat kesejahteraan sebesar 2% sampai 5%. 
Jika dibagi berdasarkan wilayah, pola pada Gambar 3 juga terjadi pada wilayah perkotaan dan perdesaan. Namun, penurunan pengeluaran rumah tangga di wilayah perkotaan relatif lebih besar dibandingkan rumah tangga di wilayah perdesaan. Hal ini terjadi karena rumah tangga di wilayah perkotaan relatif lebih terdampak oleh pandemi dibandingkan dengan rumah tangga di wilayah perdesaan. 

SMERU


Siapa Jatuh Miskin, Siapa Naik Kelas?
Untuk melihat rumah tangga mana yang jatuh ke bawah garis kemiskinan, diperlukan data yang memiliki informasi dua titik waktu dari rumah tangga yang sama. Rumah tangga dan individu yang disurvei pada Susenas September 2020 dan Susenas Maret 2020 adalah rumah tangga dan individu yang sama. Maka dari itu, data ini dapat menunjukkan perubahan peringkat dari seorang individu atau rumah tangga berdasarkan kelas kesejahteraan. Kelas kesejahteraan ini sendiri dibagi menjadi lima, yakni rumah tangga miskin (poor), rentan miskin (vulnerable), calon kelas menengah (aspiring middle class), kelas menengah (middle class), dan kelas atas (upper class) (World Bank, 2019). Gambar 4 menunjukkan dinamika perubahan tingkat kesejahteraan dari Maret sampai September 2020 berdasarkan jumlah individu. 
Dari Gambar 4, dapat dilihat bahwa jumlah individu miskin bertambah dari Maret sampai September 2020. Separuh dari individu yang tinggal di rumah tangga miskin pada September 2020 adalah mereka yang juga berada di bawah garis kemiskinan pada Maret 2020, sedangkan separuhnya lagi berasal dari rumah tangga yang rentan miskin pada bulan Maret 2020. Kabar baiknya, sebanyak 40% orang miskin pada Maret 2020 keluar dari kemiskinan, namun hanya naik menjadi kelompok rentan miskin pada September 2020. Dari kelompok rentan miskin pada Maret 2020, separuhnya tetap rentan miskin pada September 2020 dan seperempatnya berhasil naik kelas menjadi kelompok calon kelas menengah.
Dinamika juga terjadi di kelompok kelas menengah. Sebanyak 16% kelompok calon kelas menengah pada Maret 2020 turun kelas menjadi kelompok rentan miskin pada September 2020, 9% naik menjadi kelompok kelas menengah pada September 2020, dan sebagian besar sisanya tetap berada di kelas yang sama pada September 2020. Sebesar 40% dari kelompok kelas menengah turun dan masuk ke dalam kelompok calon kelas menengah dan hanya 1% yang naik menjadi kelompok kelas teratas. Sepertiga dari kelompok kelas teratas tetap pada kelompok yang sama, sedangkan dua-pertiganya berganti posisi dengan rumah tangga dari kelompok kelas menengah. 

________________________________________________
[1] UNICEF, UNDP, Prospera, dan SMERU (2021) ‘Analysis of the Social and Economic Impacts of COVID-19 on Households and Strategic Policy Recommendations for Indonesia.’ Laporan Penelitian. Jakarta: Lembaga Penelitian SMERU.
[2] UNICEF, UNDP, Prospera, dan SMERU (2021) ‘Analysis of the Social and Economic Impacts of COVID-19 on Households and Strategic Policy Recommendations for Indonesia.’ Laporan Penelitian. Jakarta: Lembaga Penelitian SMERU. Program bantuan yang tercakup yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sembako/BPNT, BLT Dana Desa, Bantuan Sosial Tunai (BST), subsidi listrik, Kartu Pra-Kerja, BLT UMKM, subsidi untuk pekerja bergaji di bawah 5 juta, pemotongan pajak, bantuan internet, dan penundaan cicilan. 

Artikel ini bersumber dari: https://smeru.or.id/id/content/situasi-kemiskinan-selama-pandemi 

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.