Sinergitas untuk Membangun Papua dan Papua Barat
Penulis : Fadhilah Mansyur
  • Foto: Fadhilah Mansyur/Yayasan BaKTI
    Foto: Fadhilah Mansyur/Yayasan BaKTI

Keberhasilan pelaksanaan sebuah program salah satunya ditentukan oleh jumlah dukungan yang diterima. Sinergitas menjadi kunci utama berjalannya seluruh program dengan baik. Hal inilah yang menjadi dasar pelaksanaan Roadshow di delapan kabupaten intervensi KOMPAK-LANDASAN di Papua dan Papua Barat.

Program KOMPAK-LANDASAN telah berjalan sejak tahun 2017 di lima kabupaten di Papua dan empat kabupaten di Papua Barat dengan tujuan utama meningkatkan akses masyarakat di Tanah Papua terhadap pelayanan dasar yang berkualitas. Selama kurun waktu dua tahun tersebut, program ini telah meningkatkan kapasitas di setiap unit layanan, yakni bidang pendidikan, kesehatan, dan kampung. Capaian program tersebut cukup signifikan antara lain keberadaan kader sebagai agen perubahan di kampung, tersedianya data dan sistem pendataan di kampung, kesadaran pemerintah tentang proses perencanaan kampung yang tepat, pengetahuan Puskesmas tentang metode perencanaan berbasis kebutuhan dan permasalahan lokal, pengetahuan sekolah tentang perencanaan sekolah yang efektif, keberadaan Komite Sekolah dan kesadaran akan fungsi mereka.

Namun, capaian program tersebut tidak akan menghasilkan layanan yang tepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat tanpa adanya kolaborasi yang tersistem. Menurut Ricky Djojobo, Manajer Monitoring dan Evaluasi Program KOMPAK-LANDASAN, “Selama ini, kolaborasi seringnya dilakukan berdasarkan kedekatan bukan secara sistematis. Misalnya, kedekatan antara kepala kampung dan kepala sekolah yang berdampak kepada dukungan kampung terhadap pembangunan infrastruktur sekolah. Kolaborasi yang baik bukan hanya bersifat inisiatif personal melainkan sinergitas yang terinstitusionalisasi dan terbangun sebagai sistem. Sehingga diperlukan adanya pembangunan sinergitas antar unit layanan dasar dan kampung, juga kolaborasi untuk menjadikan semua proses menjadi sistem berkelanjutan”.

Mengawali sinergitas tersebut, tim KOMPAK-LANDASAN mengajak para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk duduk bersama membangun komitmen dalam mendukung sistem, kebijakan daerah, dan menyepakati mekanisme kolaborasi. Selama bulan September – Oktober 2019, Program KOMPAK-LANDASAN melaksanakan roadshow ke 8 kabupaten target di Papua dan Papua Barat yaitu Asmat, Boven Digoel, Nabire, Jayapura, Fakfak, Kaimana, Sorong dan Manokwari Selatan untuk membangun pemahaman pemerintah daerah yang menjadi target program, mengenai tujuan dan kegiatan-kegiatan program untuk mencapai tujuan tersebut, serta membangun komitmen mereka untuk berbagi peran dalam upaya mencapai tujuan yang disepakati.
 

Suasana Diskusi Konsultasi Perencanaan
Foto: Fadhilah Mansyur/Yayasan BaKTI


Membangun Komitmen
Sesi penting yang menjadi tujuan utama pelaksanaan Roadshow ini adalah untuk membangun komitmen para OPD. Setidaknya terdapat enam poin komitmen pemerintah daerah yang tertuang dalam lembar komitmen. Tiga di antara komitmen tersebut adalah tentang pentingnya regulasi, pemilihan tim teknis yang tepat, dan dukungan pembiayaan untuk operasional keberlanjutan.

Tim teknis dari setiap kabupaten ini dipilih dari perwakilan masing-masing bidang yang manjadi intervensi Program KOMPAK-LANDASAN yaitu bidang kesehatan, terutama Puskesmas yang menjadi bagian dari program Dinas Kesehatan; Bidang Pendidikan, yakni Kepala Sekolah, Pengawas, dan bagian program Dinas Pendidikan; Bidang Pemberdayaan Kampung, yakni Distrik dan bagian program DPMK; dan perwakilan dari Bappeda. Tim teknis ini selanjutnya mendapatkan pelatihan (Traning of Trainer) untuk menjadi fasilitator Kabupaten yang dilaksanakan pada bulan November dipusatkan di provinsi masing-masing yaitu Papua dan Papua Barat.

Setelah pembentukan tim teknis, hal penting lainnya yang perlu disepakati adalah masalah pembiayaan. Saat ini banyak program pemerintah terkait peningkatan layanan dasar yang terhambat karena masalah anggaran seperti kekurangan dana atau kurang tepatnya pengalokasian anggaran. Seperti pengakuan salah satu peserta Roadshow yang mengatakan bahwa sekolah dasar didaerahnya tidak mendapatkan alokasi anggaran karena dana untuk Pendidikan seluruhnya diserahkan untuk PAUD dan perpustakaan.

Disinilah peran tim teknis kembali diharapkan untuk bekerjasama melihat kembali permasalahan dalam unit-unit layanan dasar kesehatan, pendidikan dan kampung selanjutnya mengontrol dan melihat perkembangan sumber pendanaan daerah untuk membiayai seluruh program pemerintah yang dapat mendorong peningkatan layanan dasar tersebut.

Foto: Fadhilah Mansyur/Yayasan BaKTI
Foto: Fadhilah Mansyur/Yayasan BaKTI


Apabila sistem kolaborasi antar OPD telah terbangun dan sumber pendanaan telah ditetapkan, maka hal selanjutnya yang perlu segera dilakukan adalah penyusunan regulasi terkait peningkatan pelayanan dasar ini. Adanya regulasi daerah diharapkan dapat menjadi dasar sinergitas yang berkelanjutan di daerah tersebut.

Selama Roadshow juga, tim Program KOMPAK-LANDASAN memberi pemahaman bahwa keberadaan program ini adalah untuk mendukung peningkatan kinerja daerah. Oleh karena itu, peran aktif dari tim teknis provinsi dan kabupaten dalam memastikan implementasi program sangat dibutuhkan.

Hal ini juga disadari oleh Hengky Tewu, Asisten II Bidang Administrasi Setda Kabupaten Manokwari Selatan. Beliau menekankan adanya regulasi untuk menginstitusionalkan sinergitas, untuk itu perlu adanya penambahan OPD dari Biro Hukum dan Tapem untuk pelaksanaannya.

Pemetaan Pemangku Kepentingan
Salah satu tahapan dalam pembangunan sinergitas ini adalah memetakan para pemangku kepentingan dari setiap kabupaten untuk mendukung sinergitas antara unit layanan dasar bidang kesehatan dan pendidikan dengan kampung. Peta pemangku kepentingan ini menyajikan informasi tentang aktor-aktor kunci yang akan terlibat dan bagaimana keterlibatan mereka dapat memengaruhi jalannya program.

Pemangku kepentingan Program KOMPAK-LANDASAN adalah aparat sipil negara dari lembaga pemerintahan pada tingkat provinsi, kabupaten maupun distrik yang dapat memengaruhi jalannya program melalui berbagai proses pengambilan keputusan.  Pengaruh para pemangku kepentingan ini dapat menyukseskan pelaksanaan program atau sebaliknya. Setiap pemangku kepentingan memiliki pengaruh dan kekuasaan sesuai porsinya. Semakin besar pengaruh yang dimiliki, maka semakin penting untuk diperhitungkan keterlibatannya dalam projek.

Hasil dari pemetaan pemangku kepentingan ini menggambarkan siapa saja yang memiliki kepentingan atau peran secara langsung dan tidak langsung terhadap program. Posisi yang berperan di setiap daerah dapat berbeda-beda. Misalnya di Kabupaten Kaimana, dukungan terbesar  langsung dari Bupati dan Wakil Bupatinya.

Foto: Fadhilah Mansyur/Yayasan BaKTI
Foto: Fadhilah Mansyur/Yayasan BaKTI


Model Sinergitas
Roadshow ini juga dirangkaikan dengan Konsultasi Modul Panduan Sinergitas Kampung, dan Unit Layanan. Hal ini karena fokus implementasi Program KOMPAK-LANDASAN Fase II adalah membangun dan menginstitusionalisasi mekanisme untuk mensinergikan upaya-upaya unit layanan, kampung/masyarakat dan dukungan pemerintah daerah dalam menangani permasalahan aktual bidang kesehatan dan pendidikan dasar di masyarakat. Pihak-pihak yang terlibat untuk bersinergi adalah kampung dan unit-unit layanan dasar kesehatan dan pendidikan yaitu Puskesmas dan sekolah atau madrasah ibtidaiyah yang berada di wilayah intervensi Program KOMPAK-LANDASAN.

Kampung perlu bersinergi dengan unit-unit layanan karena keberhasilan unit layanan melakukan fungsinya dalam pemberian layanan yang bermutu berarti yang diuntungkan adalah masyarakat yang dilayani. Upaya dari unit layanan juga akan memberikan hasil lebih efektif bagi masyarakat apabila mereka juga turut melakukan peran yang tidak dilakukan oleh unit layanan untuk mendukung tercapainya hasil.

Dalam pemaparannya saat Konsultasi Panduan Model Sinergitas tersebut, Ricky Djojobo memaparkan bahwa “Kesamaan arah dan tujuan” merupakan salah satu cara untuk menumbuhkan sinergitas antara kampung dan unit – unit layanan. Oleh karena itu, model sinergitas yang disusun oleh tim program juga berdasarkan hal tersebut. Selain itu, fungsi unit layanan adalah untuk menyediakan pelayanan bagi masyarakat, maka dalam hal ini harapan dan kebutuhan masyarakat akan menjadi tujuan yang dapat mempersatukan arah dari upaya kampung, Puskesmas dan sekolah.

Harapan dan kebutuhan masyarakat terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan perlu ditangkap oleh unit-unit layanan tersebut untuk selanjutnya diinternalisasi dalam proses perencanaan di kampung. Selanjutnya, unit-unit layanan membuat perencanaan menyeluruh yang terdiri dari hal-hal yang dapat dilakukan oleh unit layanan dari masukan masyarakat tersebut. Perencanaan tersebut kemudian diinformasikan kembali ke masyarakat.

Apabila masyarakat kampung dapat melihat dengan jelas bahwa rencana kerja unit layanan juga dapat diarahkan untuk memenuhi harapan yang berasal dari masyarakat, maka sinergitas kampung dengan unit layanan diharapkan dapat berjalan dengan baik di setiap kampung.

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.