Saoraja AMPL Award 2018 Sulawesi Selatan Memberi Apresiasi, Menguatkan Advokasi
  • Para penerima penghargaan Saoraja AMPL Awards 2018
    Para penerima penghargaan Saoraja AMPL Awards 2018

Saoraja AMPL Awards 2018 yang digelar 14 November lalu memberi makna penting bagi peningkatan perhatian Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan pada isu-isu sektor Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL). Kegiatan ini adalah pertama kali dilaksanakan di Sulawesi Selatan untuk mengapresiasi capaian-capaian kabupaten/kota dalam pembangunan dan layanan AMPL. Selain itu, kegiatan ini sebagai bentuk advokasi terbesar bagi para Kepala Daerah baik di tingkat kabupaten/kota maupun Provinsi.

Direktur Perkotaan, Perumahan dan Permukiman, Kedeputian Pengembangan Regional memberikan sambutan pada pembukaan Saoraja AMPLW Awards 2018
Direktur Perkotaan, Perumahan dan Permukiman, Kedeputian Pengembangan Regional memberikan sambutan pada pembukaan Saoraja AMPLW Awards 2018
Foto: Farid Wajdi/Yayasan BaKTI


Direktur Perkotaan, Perumahan dan Permukiman, Kedeputian Bidang Pengembangan Regional Bappenas Ibu Tri Dewi Virgiyanti, memuji dan mengapreasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Kelompok Kerja (Pokja) AMPL Provinsi Sulawesi Selatan. “Belum banyak yang seperti Sulawesi Selatan ini, ini langkah yang baik dan perlu direplikasi provinsi lain di Indonesia,”ujarnya.

Ibu Tri Dwi mengingatkan perlu langkah strategis dan taktis dalam pembangunan dan layanan AMPL. Upaya yang dilakukan Pokja AMPL Sulawesi Selatan sebagai upaya strategis untuk memainkan peran dan mendorong kabupaten/kota mencapai tujuan layanan AMPL. AMPL perlu dikerjakan secara sinergis, integral dan berkelanjutan. Untuk mengejar capaian akses layak sanitasi dari tahun 2017 baru 67,54% dan dasar 9,37%. Padahal target di tahun 2019 adalah 85% layak dan 15% dasar.

“Perlu kerja bersama dan bersinergi untuk mencapai target yang telah dicanangkan,” tandasnya.

Untuk mencapai target 2019 Pemerintah Pusat telah menyusun berbagai skenario peningkatan akses sanitasi. Upaya tersebut di antaranya adalah dengan menambah akses layak bagi 70 juta jiwa penduduk, menghentikan kebiasaan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) sebanyak 29 juta jiwa dan membangun instalasi pengolahan lumpur tinja di 37 kabupaten/kota.

“Sedangkan untuk target pasca 2019 adalah target akses sanitasi aman 100 persen di tahun 2030,” tambahnya.

Satu pesan penting yang disampaikan Tri Dewi Virgiyanti dalam sambutannya adalah dampak sanitasi buruk pada pertumbuhan bayi. Akibat sanitasi buruk bayi kini tumbuh kerdil (stunting). Bahkan dikatakan, berdasarkan Riset Kesehatan Dasar tahun 2013 angka korelasi antara penduduk yang tidak memiliki akses jamban sehat berhubungan kuat dengan stunting sebesar 0,66%.

Mengutip data dari Kementerian Kesehatan, berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 prevalensi stunting di Indonesia mencapai 37,2 persen. Semua pihak diharapkan waspada karena stunting ternyata tidak hanya akibat gizi buruk, stunting diketahui sebagai dampak dari sanitasi buruk.

Pendapat sebelumnya tentang stunting diasumsikan disebabkan kurang gizi, tapi hasil survei menyatakan hal itu juga sebagai akibat dari sanitasi yang buruk. Dampak sanitasi buruk bukan hanya sekedar diare dan diobati sembuh, tapi stunting adalah dampak jangka panjang yang akan memengaruhi kualitas anak bangsa Indonesia.

Secara kesehatan dijelaskan bahwa sanitasi buruk mengakibatkan kerusakan dinding usus yang mengganggu penyerapan zat gizi makanan. Hal ini berdampak pada gangguan tumbuh kembang pada bayi dan balita, sehingga berakibat stunting.

Sementara itu kondisi layanan AMPL di Sulsel menyebutkan sebanyak 32,58 persen masyarakat di Sulsel belum memperoleh layanan air minum aman. Sebanyak 780 desa atau 25,59% belum terlayani air minum. Kondisi lebih memprihatinkan lagi menyebutkan bahwa ketersediaan sumber air bersih semakin berkurang.

Untuk layanan sanitasi, masih terdapat 7,66% masyarakat yang melakukan Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Selain itu untuk persampahan sebanyak 23% sampah perkotaan tidak terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan tumpukan sampah mencapai 3,5 juta kilogram perhari.

Dengan kondisi di atas, kita masih menghadapi banyak tantangan dan harus terus membangun,  bekerja cerdas, dan terus berinovasi. Kondisi layanan AMPL itu juga yang menjadi motivasi bagi Pokja AMPL Provinsi Sulsel menghadirkan Saoraja AMPL Award 2018 sebagai forum advokasi penguatan komitmen untuk pembangunan dan invoasi di bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan. Demikian ditegaskan oleh Kepala Bappeda, dalam sambutan yang dibacakan oleh   Ir. H.A.M. Arifin Iskandar, M.Si, Kepala Bidang Infrastruktur SDA dan Pengembangan Wilayah  Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan. 

Peraih  Saoraja  AMPL  Award  2018

Penganugrahan Saoraja AMPL Award 2018 yang berlangsung di Hotel Claro Makassar diikuti oleh 250 peserta nasional, provinsi, dan Tim Pokja AMPL 20 kabupaten/kota. Sejumlah pejabat yang hadir antara lain Gubernur Sulawesi Selatan, yang diwakili oleh Sekda Provinsi, Bapak Dr. Ashari Fakhsirie Radjamilo, M.Si., Chief of WASH UNICEF Indonesia, Ann Thomas, Tim Manager USDP (Urban Sanitation Development Program), Mees Van Krimpen, serta sejumlah kepala daerah bupati dan walikota yang didampingi oleh pimpinan OPD Tim Pokja AMPL masing-masing.

Gubernur Sulsel diwakili oleh Sekda Provinsi Sulawesi Selatan Ashari Fakhsirie Radjamilo menyerahkan Saoraja AMPL Awards kepada pemerintah kabupaten
Foto: Farid Wajdi/Yayasan BaKTI


Gubernur Sulsel diwakili Sekda Provinsi, Ashari Fakhsirie Radjamilo, menganugerahkan Saoraja AMPL Award 2018 kepada 13 peraih penghargaan dari delapan kategori. Mereka berhasil menyisihkan 27 nominator setelah melalui tahapan penilaian dokumen portofolio capaian hasil pembangunan AMPL dan verifikasi fakta di lapangan.

Tim penilai dan verifikator praktik pembangunan AMPL berasal dari Tim Pokja Provinsi, unsur program sanitasi nasional serta lembaga independen. Salah satu  fokus penilaian dan verifikasi mereka adalah hasil dampak serta unsur-unsur pendukung keberlanjutan dari praktik dan inovasi pembangunan di bidang AMPL dalam tahun 2018.

Pemerintah Provinsi juga memberikan penghargaan kepada empat lembaga non Pemda yang dinilai telah banyak berkontribusi dan membantu pemerintah dan masyarakat di Sulawesi Selatan dalam bidang pembangunan akses Air Minum dan Penyehatan Lingkungan yakni UNICEF, USDP, Yayasan BaKTI, dan USAID-IUWASH Sulawesi Selatan.

Gubernur Sulawesi Selatan dalam sambutan yang dibacakan Ashari Fakhsirie Radjamilo  memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada peraih Saoraja AMPL Award dan semua instansi, BUMN, swasta, Kelompok Swadaya Masyarakat, tokoh-tokoh penggiat sanitasi, serta seluruh pihak yang terus bekerja sama  membantu Sulsel untuk mencapai target Akses Universal 100-0-100 tahun 2019 atau target100% akses layanan air minum, 0% kawasan kumuh dan 100% akses layanan sanitasi. Untuk mencapai target itu, gubernur mengajak semua pihak untuk mensosialisasikan ke masyarakat tentang komitmen sanitasi dan air minum tuntas di seluruh daerah Sulawesi Selatan, yang disingkat Komitmen SATU SUARA Sulawesi Selatan.

Komitmen Satu Suara Sulawesi Selatan yang dimaksudkan Gubernur adalah berkomitmen untuk: menjamin ketersediaan air bersih di seluruh wilayah termasuk daerah terisolir dan pulau-pulau; pencapaian provinsi ODF (Open Defecation Free) / Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan; perilaku hidup bersih dan sehat oleh seluruh masyarakat; peningkatan Layanan air minum, air limbah domestik dan persampahan berkelanjutan; peningkatan sumber-sumber pendanaan untuk pembangunan infrastruktur air minum dan sanitasi; kolaborasi penanganan kawasan kumuh dan rumah tidak layak huni; penguatan kelembagaan koordinasi, regulasi, serta kelembagaan operasional pelaksana. Komitmen inilah yang menjadi mandat bersama kita pada tahun-tahun berikutnya. Demikian Ashari Fakhsirie menyampaikan pesan kepada seluruh kepala daerah dan undangan yang hadir dalam kegiatan Saoraja AMPL Award 2018.

Peraih Saoraja AMPL Award 2018 Sulawesi Selatan

 

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.