• Foto: Halia Asriyani
    Foto: Halia Asriyani

Topografi berbukit-bukit merupakan bentuk geografis wilayah Kabupaten Fakfak. Kabupaten seluas 14.320 kilometer persegi ini dihuni oleh penduduk dengan latar belakang yang beragam selain orang asli Papua. Fakfak sebagai salah satu wilayah penghasil rempah-rempah memang sejak dulu telah didatangi oleh perantau dari berbagai wilayah di Indonesia. Satu Tungku Tiga Batu merupakan filosofi hidup masyarakat Fakfak. Tungku adalah simbol dari kehidupan, sedangkan tiga batu adalah simbol dari ‘kau’, ‘saya’ dan ‘dia’ yang menyatukan perbedaan baik agama, suku, status sosial dalam satu wadah persaudaraan.

Sejak tahun 2017, Program Sistem Informasi dan Administrasi Kampung (SAIK) diperkenalkan dan dijalankan oleh Tim KOMPAK-LANDASAN di Provinsi Papua Barat, salah satunya adalah di Kabupaten Fakfak. Telah banyak dampak positif yang diperoleh di tingkat kampung dengan adanya SAIK ini. Di antaranya adalah manfaat dalam menyusun perencanaan kampung. Dengan adanya data, maka program kerja dapat direncanakan sesuai dengan kondisi yang ada dan dibutuhkan oleh kampung.

Salah satu kampung di Kabupaten Fakfak yang telah memanfaatkan SAIK untuk perencanaan kampung adalah Kampung Kiat yang terletak di Distrik Fakfak Barat. Kepala Kampung Kiat, Najamudin Baraweri bersama dengan aparat kampung lainnya kini bisa mengakses informasi kampung melalui ponselnya dan memantau data kampungnya dengan mudah. Pak Najamudin pulalah yang menularkan manfaat ini kepada sejumlah kampung di sekitarnya seperti Kampung Werba Utara yang mulanya belum mengetahui manfaat dari data SAIK. Selain untuk perencanaan dan administrasi penduduk, di masa pandemi COVID-19, data SAIK juga dimanfaatkan sebagai salah satu alat verifikasi untuk menentukan data penerima bantuan sosial.

Foto: Halia Asriyani
Foto: Halia Asriyani 

Kini Kampung Kiat bersama dengan 14 kampung lainnya di Distrik Pariwari dan Distrik Fakfak Barat tengah melakukan proses pemutakhiran data dari SAIK menuju SAIK+.  Pada SAIK+ akan ada penambahan variabel data yang dibutuhkan oleh pemangku kepentingan, terutama untuk agregasi data Orang Asli Papua (OAP). Tujuannya agar dapat membuat perencanaan yang menyesuaikan dengan kondisi penduduk dalam suatu wilayah. Selain itu,  SAIK+ juga memungkinkan pemerintah daerah untuk mengintegrasikannya dengan sistem informasi elektronik lainnya di daerah dan memungkinkan pula pemerintah daerah untuk memodifikasi fitur aplikasi sesuai kebutuhan daerah di masa yang akan datang. Proses pemutakhiran data menuju SAIK+ ini dilakukan sendiri oleh kader-kader yang ditunjuk oleh kampung didampingi tim KOMPAK-LANDASAN yang ada di Kabupaten Fakfak.

Menyadari pentingnya data, Pemerintah Kabupaten Fakfak kini telah menyiapkan program replikasi SAIK di 15 distrik lainnya di Kabupaten Fakfak. Mengawali replikasi tersebut, Kabupaten Fakfak menggelar kegiatan Pelatihan Sistem Administrasi dan Informasi Kampung (SAIK) untuk distrik dan kelurahan di Kabupaten Fakfak pada tanggal 14 Juli 2020. 

“Selama ini data kita tumpang tindih. Ini terutama kita lihat ketika menentukan penerima bantuan sosial. Di sini kita bisa menyadari bahwa memang ada yang salah dengan sistem pendataan kita. Dari sini kita juga jadi semakin yakin bahwa perlu adanya SAIK di seluruh kampung.” Ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak, Ali Baham Tomongmere dalam sambutannya. “Dua distrik di Kabupaten Fakfak telah menikmati manfaatnya dan kita tinggal mengembangkannya. Kalau data semua kampung sudah lengkap, akan sangat mudah bagi kita menentukan program kerja yang tepat nantinya mulai dari tingkat kampung sampai kabupaten,” tambahnya.

Pelatihan ini diikuti oleh seluruh perwakilan distrik dan kelurahan di Kabupaten Fakfak. Diikuti pula oleh BAPPEDA Provinsi Papua Barat serta tim dari KOMPAK-LANDASAN secara daring. Pada kegiatan ini, para peserta memperoleh penjelasan tentang SAIK dan tata cara pelaksanaannya. Kehadiran BAPPEDA Provinsi Papua Barat sendiri untuk mensosialisasikan Program Strategi Peningkatan Pembangunan Kampung-Otonomi Khusus (PROSPPEK OTSUS). PROSPPEK OTUSUS ini adalah program pemerintah Provinsi Papua Barat untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan di kampung dan distrik dalam bidang ekonomi dan pelayanan dasar yang dikhususkan bagi Orang Asli Papua (OAP). PROSPPEK OTSUS sendiri berupa bantuan keuangan bagi kampung dan distrik untuk mencapai tujuan tersebut. Seluruh kabupaten di Provinsi Papua Barat menjadi sasaran dalam program ini, tak terkecuali Kabupaten Fakfak.

PROSPPEK OTSUS ini akan berfokus pada empat sasaran yang mencakup (1) penguatan Sistem Informasi dan Administrasi Kampung; (2) peningkatan kapasitas kader dan aparatur pemerintah kampung; (3) penguatan distrik dalam melaksanakan BINWAS terhadap kampung; serta (4) penguatan sinergi bidang pembangunan di kampung.

Foto: Halia Asriyani
Foto: Halia Asriyani 

Penguatan Sistem Administrasi dan Informasi Kampung pada program PROSPPEK OTSUS ini dimaksudkan untuk menunjang tujuan utama dari program ini yaitu meningatkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan di kampung dan distrik dalam bidang ekonomi dan pelayanan dasar yang dikhususkan bagi OAP. Sebagaimana diungkap oleh Legius Wanimbo (Kepala Bidang Perencanaan Otonomi Khusus Bappeda Provinsi Papua Barat) dalam penjelasannya mengenai PROSPPEK OTSUS, “Dengan PROSPPEK OTSUS ini, kita akan fokus kepada OAP yang datanya akan kita peroleh melalui SAIK+. Dengan demikian, semua data akan terintegrasi dengan berbagai pihak seperti BPS, Dinas Sosial, Dukcapil dan lainnya untuk memaksimalkan pencapaian dari PROSPPEK OTSUS.”

Dengan adanya SAIK yang kini tengah dimutakhirkan dengan SAIK+ yang memuat penambahan variabel data yang dibutuhkan oleh pemangku kepentingan, terutama data Orang Asli Papua, memang sejalan dengan program PROSPPEK OTSUS tersebut. Program ini telah memiliki pedoman pelaksanaan di tingkat Provinsi Papua Barat periode 2020-2022 yang siap untuk dijalankan di seluruh kabupaten di Provinsi Papua Barat. Kabupaten Fakfak sendiri telah memulainya dengan Sosialisasi PROSPPEK OTSUS dan Pelatihan Sistem Administrasi dan Informasi Kampung (SAIK).

Setelah selesai dengan Pelatihan Sistem Administrasi dan Informasi Kampung (SAIK) untuk distrik dan kelurahan di Kabupaten Fakfak, selanjutnya para kepala distrik dan kelurahan akan melakukan sosialisasi mengenai SAIK ke seluruh kampung dan kelurahan di Kabupaten Fakfak. Setelah itu dilanjutkan dengan menunjuk kader kampung yang akan melakukan proses pendataan dan penginputan data ke dalam aplikasi SAIK. Semua proses ini akan berjalan didampingi oleh tim KOMPAK-LANDASAN melalui koordinator kabupaten dan koordinator distrik yang ada.

Terinstitusionalkannya Program SAIK ini juga adalah sebuah capaian tersendiri bagi KOMPAK-LANDASAN yang telah bekerja sejak tahun 2017 untuk menciptakan sistem administrasi dan informasi kampung di Papua Barat. Sebagaimana tujuan dari Program KOMPAK-LANDASAN yaitu meningkatkan akses masyarakat di Papua terhadap pelayanan dasar (kesehatan & pendidikan) yang berkualitas, dengan adanya sistem pendataan yang terintegrasi, maka tujuan tersebut dapat dicapai dengan maksimal.

Dengan replikasi SAIK ini, maka 142 kampung dan 7 kelurahan di Kabupaten Fakfak akan memiliki sistem informasi dan administrasi kampung yang lengkap dan terintegrasi. Dengan data ini, pembangunan akan dapat dilakukan dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan kampung, distrik maupun kabupaten. Kampung pun dapat mengelola sistem administrasi dan informasi secara mandiri untuk keperluan pemerintahan dan pembangunan kampung.

“Ini bentuk keseriusan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Papua di tanah Papua yang kita cintai,” Ungkap Sekda Kabupaten Fakfak. Tak lupa beliau menyampaikan terima kasih untuk Program KOMPAK-LANDASAN yang telah mendampingi proses pembentukan SAIK hingga saat ini memasuki program pemutakhiran menjadi SAIK+ yang menyadarkan pemerintah akan pentingnya data dan administrasi kependudukan.

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.