Selama dua hari pelaksanaan di tanggal 7-8 Agustus 2018 di Hotel Melia Makassar, Yayasan BaKTI bekerjasama dengan Pusat Analis Kebijakan - Lembaga Administrasi Negara (PUSAKA-LAN) dan Knowledge Sector Initiative (KSI) melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis tentang Indeks Kualitas Kebijakan, sebuah instrumen yang sederhana, efektif, mudah untuk digunakan, serta berbasis online untuk menilai kualitas kebijakan publik dengan cara self-assessment. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini dengan mengundang partisipasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, baik dari Badan Penelitian dan Pengembangan, Biro Hukum, Bappeda dan dinas-dinas teknis terkait pelayanan dasar publik dari pemerintah kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan sosialisasi, instruktur kegiatan dari PUSAKA-LAN mengemukakan latar belakang, konsepsi, tujuan, kegunaan serta manfaat IKK bagi peningkatan kualitas kebijakan publik bagi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan. Latar belakang pengembangan IKK didasarkan bahwa hasil kajian mengenai banyaknya kebijakan publik yang bermasalah; multi tafsir, tumpang tindih, tidak konsisten, mahal, tidak berlangsung lama, dan berkonflik dengan kebijakan lain. Permasalahan ini juga diidentifikasi bahwa berada dari proses penetapan agenda, perumusan kebijakan, implementasi, dan evaluasi kebijakan. Hal-hal ini yang ditekankan dalam proses membuat kebijakan, bahwa strateginya perlu difokuskan pada bagaimana sebuah kebijakan bisa aplikatif dan berdampak, serta sebuah kebijakan perlu didasarkan oleh bukti (evidence-based).
Identifikasi Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2016 adalah terdapat lebih dari 3.400 kebijakan publik baik di tingkat pusat maupun daerah (Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah) yang bermasalah, hingga dibatalkan atau dicabut. Perlu ditekankan bahwa proses penyusunan dan tahap pelaksanaan dari setiap kebijakan tersebut perlu memikirkan cost-benefit dan materi yang patut diperhitungkan, yang mana anggaran yang disiapkan dan dikeluarkan untuk kebijakan di tingkat pusat dan daerah sangatlah tinggi. Melihat kondisi seperti ini, dapat disimpulkan bahwa dengan latar belakang dan kondisi saat ini dari potret kebijakan di Indonesia, dibutuhkan upaya yang komprehensif untuk meningkatkan kualitas kebijakan baik di tingkat pusat maupun daerah.
Untuk itu, IKK dikembangkan oleh PUSAKA-LAN sebagai instrumen yang dapat digunakan oleh pemerintah untuk mengukur apakah kebijakan telah dibuat berdasarkan adanya bukti atau fakta empiris yang menaunginya. Melihat dari fakta diatas mengenai kuantitas kebijakan publik yang bermasalah, instrumen ini dapat digunakan untuk mengidentifikasi proses yang mana yang perlu dibenahi baik dari hulu (perencanaan) maupun di hilir (implementasi dan evaluasi), karena selama ini belum ada tolok ukur untuk mengukur variabel kualitas kebijakan, sekaligus potret dari reformasi birokrasi.
Dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis IKK untuk Pemda se-Sulawesi Selatan, instruktur kegiatan bersama dengan BaKTI dan perwakilan PKP2A II LAN Makassar memberikan arahan dan simulasi mengenai operasionalisasi pengisian portal berbasis web IKK kepada peserta. Dalam hari kedua ini, peserta juga memberikan presentasi berkelompok untuk hasil diskusi dan kesan bersama setelah proses pengisian dan operasionalisasi IKK yang tekah dilakukan.
Sosialisasi IKK melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis yang erat kaitannya dengan penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan, yang diantaranya adalah Bidang Hukum, Badan Litbang, Bappeda, Bidang Organisasi, dan Dinas-Dinas lainnya tekait pelayanan dasar seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, Dinas Sosial, dan Dinas Ketertiban Umum.
Kegiatan ditutup oleh Bpk. Drs. H. Tautoto Tanna Ranggina, M.Si, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam penutupnya, beliau menekankan bahwa dua kata yang perlu disoroti dalam IKK adalah kata “kualitas” dan “kebijakan”, yaitu dalam kebijakan publik, semua akan bermuara pada manfaat dari kebijakan yang dihasilkan, itulah yang dinamakan kualitas. Dalam mewujudkan sebuah kebijakan publik yang berkualitas tersebut, maka kebijakan perlu diselenggarakan dengan berbasis pada bukti dan pengetahuan, sehingga proses perencanaan dan pelaksanaan kebijakan dapat lebih terarah dan implementatif, serta tepat sasaran.