Pentingnya Kebijakan Publik Berbasis Bukti
Penulis : Rio Afifuddin
  • Foto bersama Drs. H. Tautoto Tanna Ranggina, M.Si, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan bersama peserta  Sosialisasi dan Bimbingan Teknis tentang Indeks Kualitas Kebijakan <br> Foto: Rio Afifuddin/Yayasan BaKTI
    Foto bersama Drs. H. Tautoto Tanna Ranggina, M.Si, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan bersama peserta Sosialisasi dan Bimbingan Teknis tentang Indeks Kualitas Kebijakan
    Foto: Rio Afifuddin/Yayasan BaKTI

Selama dua hari pelaksanaan di tanggal 7-8 Agustus 2018 di Hotel Melia Makassar, Yayasan BaKTI bekerjasama dengan Pusat Analis Kebijakan - Lembaga Administrasi Negara (PUSAKA-LAN) dan Knowledge Sector Initiative (KSI) melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis tentang Indeks Kualitas Kebijakan, sebuah instrumen yang sederhana, efektif, mudah untuk digunakan, serta berbasis online untuk menilai kualitas kebijakan publik dengan cara self-assessment. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini dengan mengundang partisipasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, baik dari Badan Penelitian dan Pengembangan, Biro Hukum, Bappeda dan dinas-dinas teknis terkait pelayanan dasar publik dari pemerintah kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam kegiatan sosialisasi, instruktur kegiatan dari PUSAKA-LAN mengemukakan latar belakang, konsepsi, tujuan, kegunaan serta manfaat IKK bagi peningkatan kualitas kebijakan publik bagi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan. Latar belakang pengembangan IKK didasarkan bahwa hasil kajian mengenai banyaknya kebijakan publik yang bermasalah; multi tafsir, tumpang tindih, tidak konsisten, mahal, tidak berlangsung lama, dan berkonflik dengan kebijakan lain. Permasalahan ini juga diidentifikasi bahwa berada dari proses penetapan agenda, perumusan kebijakan, implementasi, dan evaluasi kebijakan. Hal-hal ini yang ditekankan dalam  proses membuat kebijakan, bahwa strateginya perlu difokuskan pada bagaimana sebuah kebijakan bisa aplikatif dan berdampak, serta sebuah kebijakan perlu didasarkan oleh bukti (evidence-based).

Suasana Diskusi kelompok <br> Foto: Rio Afifuddin/Yayasan BaKTI
Suasana Diskusi kelompok 
Foto: Rio Afifuddin/Yayasan BaKTI


Identifikasi Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2016 adalah terdapat lebih dari 3.400 kebijakan publik baik di tingkat pusat maupun daerah (Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah) yang bermasalah, hingga dibatalkan atau dicabut. Perlu ditekankan bahwa proses penyusunan dan tahap pelaksanaan dari setiap kebijakan tersebut perlu memikirkan cost-benefit dan materi yang patut diperhitungkan, yang mana anggaran yang disiapkan dan dikeluarkan untuk kebijakan di tingkat pusat dan daerah sangatlah tinggi. Melihat kondisi seperti ini, dapat disimpulkan bahwa dengan latar belakang dan kondisi saat ini dari potret kebijakan di Indonesia, dibutuhkan upaya yang komprehensif untuk meningkatkan kualitas kebijakan baik di tingkat pusat maupun daerah.
Untuk itu, IKK dikembangkan oleh PUSAKA-LAN sebagai instrumen yang dapat digunakan oleh pemerintah untuk mengukur apakah kebijakan telah dibuat berdasarkan adanya bukti atau fakta empiris yang menaunginya. Melihat dari fakta diatas mengenai kuantitas kebijakan publik yang bermasalah, instrumen ini dapat digunakan untuk mengidentifikasi proses yang mana yang perlu dibenahi baik dari hulu (perencanaan) maupun di hilir (implementasi dan evaluasi), karena selama ini belum ada tolok ukur untuk mengukur variabel kualitas kebijakan, sekaligus  potret dari reformasi birokrasi.

Dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis IKK untuk Pemda se-Sulawesi Selatan, instruktur kegiatan bersama dengan BaKTI dan perwakilan PKP2A II LAN Makassar memberikan arahan dan simulasi mengenai operasionalisasi pengisian portal berbasis web IKK kepada peserta. Dalam hari kedua ini, peserta juga memberikan presentasi berkelompok untuk hasil diskusi dan kesan bersama setelah proses pengisian dan operasionalisasi IKK yang tekah dilakukan.
Sosialisasi IKK melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis yang erat kaitannya dengan penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan, yang diantaranya adalah Bidang Hukum, Badan Litbang, Bappeda, Bidang Organisasi, dan Dinas-Dinas lainnya tekait pelayanan dasar seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, Dinas Sosial, dan Dinas Ketertiban Umum.

Bpk. Drs. H. Tautoto Tanna Ranggina, M.Si, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Bpk. Drs. H. Tautoto Tanna Ranggina, M.Si, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan saat memberikan sambutan pada penutupan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis tentang Indeks Kualitas Kebijakan
Foto: Rio Afifuddin/Yayasan BaKTI


Kegiatan ditutup oleh Bpk. Drs. H. Tautoto Tanna Ranggina, M.Si, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.  Dalam penutupnya, beliau menekankan bahwa dua kata yang perlu disoroti dalam IKK adalah kata “kualitas” dan “kebijakan”, yaitu dalam kebijakan publik, semua akan bermuara pada manfaat dari kebijakan yang dihasilkan, itulah yang dinamakan kualitas. Dalam mewujudkan sebuah kebijakan publik yang berkualitas tersebut, maka kebijakan perlu diselenggarakan dengan berbasis pada bukti dan pengetahuan, sehingga proses perencanaan dan pelaksanaan kebijakan dapat lebih terarah dan implementatif, serta tepat sasaran.

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.