Parepare dan Layanan Kewilayahan

Diakui atau tidak diakui, wilayah administratif Kota Pare-Pare sejatinya menghadapi keterbatasan untuk mampu lebih jauh mengembangkan skala pembangunannya. Daya dukung sumberdaya alam dan sumberdaya manusia pun juga terbatas. Apalagi kondisi topografinya ikut membatasi gerak langkah pengembangan kegiatan pembangunan. Oleh karena itu, nampaknya tidak ada pilihan lain kecuali mengembangkan perspektif kewilayahan untuk keberlanjutan pembangunan Parepare ke depan.

Dalam wawasan perencanaan pembangunan, Parepare akan tetap merupakan wilayah administratif perencanaan, namun untuk pengembangan skala pembangunannya sangat penting untuk memanfaatkan wilayah pengamatan sebagai sumber emerging resources. Dari segi kesejarahan, keunggulan komparatif yang dimiliki oleh Parepare pada dasarnya adalah berbasis pada geostrategisnya. Terutama dengan keberadaan wilayah teluk yang sangat menunjang efektivitas layanan lalu lintas perairan pantai, sehingga mobilitas barang dan manusia sudah berkembang bahkan jauh sebelum kemerdekaan. Itu berarti, telah menjadi warisan sejarah, bahwa Parepare sejak lama sudah mendapatkan dukungan emerging resources wilayah Ajatappareng. 

Ajatappareng adalah sebuah kawasan di bagian barat Sulawesi Selatan yang meliputi wilayah historis dari persekutuan lima kerajaan: Sidenreng, Suppa, Rappang, Sawitto, dan Alitta. Persekutuan lima kerajaan ini dibentuk pada abad ke-16 sebagai respons terhadap meningkatnya pengaruh Gowa-Tallo di selatan dan Tellumpoccoe - yang melibatkan tiga kerajaan Bugis (Bone, Wajo, dan Soppeng) - di timur. Ajatappareng menjadi kekuatan yang berpengaruh di Sulawesi Selatan hingga kemundurannya pada abad ke-17. Bekas konfederasi ini kini menjadi bagian dari beberapa kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan. Mungkin dapat dikatakan bahwa Parepare is nothing but Ajatappareng.

Perintah undang-undang tentang pemerintahan daerah untuk menata dan memperkuat kerjasama daerah di wilayah Ajatappareng sudah merupakan hal yang niscaya. Peran yang bisa dimainkan oleh Parepare adalah memperkuat sistem layanan kewilayahan. Oleh karena hanya dengan demikian, Parepare akan dapat memetik kemanfaatan surplus wilayah dari daerah sekitarnya. Hal ini lebih lanjut pentingnya menghadirkan budaya birokrasi dari yang sebelumnya hanya mencermati wilayah administratifnya sendiri dikembangkan dalam kerangka budaya pelayanan yang mencakup Ajatappareng, baik masyarakat maupun pelaku pembangunannya. 

Itu berarti bahwa Parepare akan dapat mengambil peran sebagai simpul konektifitas pelayanan antara pemerintahan provinsi dan daerah-daerah yang tercakup dalam Ajatappareng. Misalnya, melalui pengembangan simpul supervisi dan peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN), dalam berbagai bidang pemerintahan. Dari segi kesejarahan, Parepare sejak lama telah memiliki jaringan pelayanan sampai ke Sulawesi Barat. Bahkan bisa dikembangkan lebih jauh mencakup layanan kelembagaan jasa keuangan. Fungsi layanan dan fasilitasi, bila dikreasikan di Parepare akan memiliki spread effect bagi kehidupan masyarakat dan pelaku pembangunannya.

Pada intinya, dengan menyadari daya dukung sumberdaya yang terbatas yang tersedia di Parepare, kreativitas dan inovasi berpikir pada jajaran pemerintahan sangat perlu didorong dan dikembangkan. Apabila di waktu-waktu yang lalu, predikat sebagai kota dagang sudah dimiliki, maka sudah saatnya memikirkan pengembangan kegiatan jasa-jasa yang lebih luas cakupannya. Berarti, wawasan pengembangan Parepare sebagai daerah administratif sebenarnya tidak hanya menjadi milik warganya semata. Sekali lagi, realitas ini sebenarnya telah merupakan warisan sejarah Pare-Pare sejak lama, bahkan sebelum kemerdekaan Republik Indonesia.

Langkah awal yang penting dilakukan adalah menata dan mengembangkan sistem informasi perencanaan yang juga tidak hanya mencakup wilayah administratifnya. Tetapi setidak-tidaknya mencakup mulai dari kabupaten-kabupaten Barru, Pinrang, Sidrap, dan Enrekang. Terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dan kepentingan pembangunan daerah-daerah tersebut, untuk mengidentifikasi layanan kewilayahan apa yang mampu disiapkan dan ditawarkan oleh Parepare. Layanan kewilayahan yang dimaksudkan disini adalah sejatinya saling mempertukarkan keunggulan yang bersifat komparatif, sehingga semua daerah yang terlibat akan bisa mencipta dan atau mendapatkan surplus pembangunan masing-masing. 

Namun harus disadari bahwa dalam wawasan layanan kewilayahan ini bukan untuk menempatkan Parepare sebagai pusat pengembangan dan pertumbuhan dan daerah lainnya sebagai hinterland. Justru, Parepare yang akan hadir sebagai penopang bagi daerah-daerah di sekitarnya, melalui pencapaian skema yang bersifat mutual benefits. Dengan demikian, sepenuhnya berbasis pada gagasan untuk mengefektifkan program dan kegiatan pembangunan yang terintegrasi di wilayah Ajatappareng. Idealnya, mengacu pada premis, demi efisiensi dalam memanfaatkan sumberdaya dan efektif mencapai kinerja pembangunan masing-masing daerah yang terlibat. Itu berarti, Parepare perlu tampil sebagai daerah penggagas yang menawarkan layanan kewilayahan.

Hal terkait lainnya, bahwa untuk mengoptimalkan kinerja layanan kewilayahan yang dimaksudkan ini, penguatan kelembagaan dan perubahan mindset segenap ASN pada jajaran Pemkot Parepare menjadi syarat perlu (necessary condition), di satu sisi. Pada sisi yang lain, dibutuhkan kehadiran pemimpin puncak pemerintahan yang memahami dan menguasai organizational leadership, sebagai syarat harus (sufficient condition). Fungsi pemerintahan yang dijiwai oleh pemberian layanan (services delivery) dan fungsi pembangunan yang disemangati oleh fasilitasi kebutuhan (facilitating the needs) akan sekaligus menjadi pencerminan dalam kehidupan masyarakat luas yang diayominya. Suka atau tidak suka, apapun keberhasilan yang dicapai oleh Parepare sampai detik ini, bukanlah semata-mata hasil kerja pemerintah. Terlalu naïf untuk menafikan peran dan sumbangan masyarakat dan pelaku pembangunan, termasuk dari daerah sekitarnya. 

Oleh karena itu, peran kelembagaan perencanaan pembangunan Parepare dituntut semakin memperluas wawasan perencanaannya. Terutama dalam memaknai bahwa Parepare tetap sebagai wilayah perencanaan, namun untuk tujuan perbesaran skala pembangunannya, maka Ajatappareng sepatutnya mampu dijadikan sebagai wilayah pengamatan. Perencanaan pembangunan Parepare sepatutnya mampu ditampilkan sebagai pemicu bagi pengembangan wilayah Ajatappareng. Semoga!

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.