Meningkatkan Mutu Pendidikan Sejak dalam Perencanaan
Penulis : Halia Asriyani
  • Foto: Dok. Program KOMPAK-LANDASAN Fase II
    Foto: Dok. Program KOMPAK-LANDASAN Fase II

“Anak-anak di kampung ini jarang masuk sekolah. Kalau kami ketemu mereka di luar, mereka bilang malas pergi sekolah. Saat kami tanya mama sama bapak bilang apa, mereka jawab kalau dorang bilang kasi tinggal saja sudah! Di sini kami sedih. Kami menganggap kalau kesadaran orang tua memang juga kurang. Padahal pendidikan itu penting untuk anak-anak kita,” ungkap Herlina S. Silubun, Guru SD YPPK St. Martinus de Pores Ayam. “Anak-anak itu wajib sekolah. Kami minta Bapak Kepala Kampung buatkan peraturan soal ini, bisakah tidak?” tanya Bu Herlina. “Kampung siap demi meningkatkan sumber daya manusia di kampung,” jawab Yunus Askoman, Kepala Kampung Wawcesau.

Demikianlah sekilas diskusi yang berlangsung dalam forum musyawarah kampung di Kampung Wawcesau, Distrik Akat, Kabupaten Asmat Provinsi Papua pada Maret 2020 lalu. Proses diskusi ini terjadi antara pihak kampung dengan sekolah dasar yang ada di wilayah tersebut. Kehadiran sekolah pada forum musyawarah kampung ini adalah untuk menyusun perencanaan yang bersinergi antara kampung dan sekolah.

Mengapa Kampung dan Sekolah Perlu Bersinergi?

Rendahnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan program pembangunan kampung dan sekolah dapat diindikasikan oleh beberapa kenyataan seperti masih rendahnya peran-serta dalam pertemuan rapat kampung dan sekolah yang membicarakan penyusunan program pembangunan kampung dan sekolah. Sesuai dengan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) terdapat tiga komponen yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan yaitu manajemen (kepala sekolah), kegiatan belajar mengajar (guru dan siswa) dan peran serta masyarakat (komite sekolah, wali murid dan stakeholder lainnya).

Berdasarkan hal tersebut, maka diperlukan strategi dengan adanya satu kampung dan sekolah sebagai institusi penggerak yang dapat mendesiminasikan sinergi perencanaan kampung dan sekolah. Perlu membangun situasi dan kondisi yang nyaman supaya semua pihak memiliki kesempatan dan bisa secara sungguh-sungguh dapat berpartisipasi dalam upaya peningkatan mutu pelayanan baik kampung maupun sekolah. Dengan bersinergi, akan memberikan hasil yang lebih maksimal dibanding dikerjakan secara sendiri-sendiri, agar tantangan yang dihadapi oleh sekolah dan kampung dapat diatasi secara cepat dan tepat.

Bila sinergi perencanaan pada tingkat kampung dan sekolah terjadi, maka peningkatan kualitas dan akses layanan dasar bidang pendidikan akan lebih optimal capaiannya, dan efisien dalam penggunaan sumber daya sebab masing-masing pihak mengambil peran dalam upaya untuk mencapainya. Hasilnya akan dinikmati oleh masyarakat secara inklusif dan dengan demikian peningkatan mutu pendidikan dapat berlangsung secara efektif. Disamping itu, ketepatan penggunaan dana kampung dan sekolah dalam pemenuhan hak-hak warga akan terwujud.

Image removed.
Tim Perencanaan Sekolah sedang memaparkan permasalahan pendidikan dalam Musyawarah Kampung Sokanggo, Kab. Boven Digoel 
Foto: Dok. KOMPAK-LANDASAN II/Yayasan BaKTI

Bagaimana Sinergi Perencanaan Kampung dan Sekolah Berjalan?

Perencanaan sekolah sendiri terdiri atas Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT). Secara ringkas, proses perencanaan sekolah diawali dengan membentuk Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS). Tim ini bertugas untuk mengoordinasikan pelaksanaan Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) dan melakukan pembinaan, bimbingan, pendampingan dan supervisi terhadap pelaku pendidikan di satuan pendidikan dalam pengembangan dan penjaminan mutu pendidikan. Tim ini juga bertugas melakukan pendalaman/orientasi mengenai kebijakan-kebijakan pengembangan pendidikan dan penyusunan rencana sekolah baik jangka menengah maupun rencana tahunan. Bagian inilah yang memiliki tanggung jawab dalam menyusun perencanaan dan penganggaran sekolah.

Dalam penyusunan rencana ini mula-mula disiapkan data sekolah yang akurat dan valid untuk digunakan sebagai dasar penyusunan perencanaan sekolah. Selanjutnya berdasarkan pencermatan dan analisa terhadap data tersebut kondisi sekolah secara keseluruhan dapat digambarkan dan tantangan serta permasalahan yang dihadapi sekolah bisa diidentifikasi.

Setelah masalah-masalah teridentifikasi, maka perlu mencari penyebab sebenarnya, agar tindakan yang efektif dapat direncanakan untuk mengatasi dan menghindari masalah tersebut berulang. Berdasarkan hasil identifikasi masalah dan penyebab masalah, sebelum lebih lanjut dalam penyusunan rencana kegiatan untuk mengatasi masalah-masalah yang ada, tujuan yang hendak dicapai perlu digambarkan atau ditetapkan secara spesifik dan terukur sehingga jelas kondisi seperti apa yang diinginkan nantinya. Tahap berikutnya adalah menggagas kegiatan yang perlu dilakukan. Dengan menggunakan gambaran tentang kondisi sekolah yang diharapkan dan hasil analisa penyebab masalah pada tahap sebelumnya, kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan untuk memecahkan masalah guna mencapai tujuan dapat direncanakan.

Sampai di sini, proses sinergi antara sekolah dan kampung pun dapat berlangsung. Dengan mengatur waktu pelaksanaan perencanaan kampung dapat berjalan paralel dengan perencanaan sekolah, maka forum musyawarah kampung pun dapat menjadi titik sinergi perencanaan antara kampung dan sekolah.  Dalam forum musyawarah kampung, tim perencanaan sekolah akan hadir untuk memaparkan permasalahan yang mereka hadapi. Begitu pula kampung memaparkan permasalahan yang sudah mereka identifikasi. Tahap ini sekaligus mengklarifikasi masalah dan menyepakati solusi secara bersama-sama.

Apa yang Dihasilkan dari Sinergi Perencanaan Kampung dan Sekolah?

Permasalahan-permasalahan yang dipaparkan sekolah pada musyawarah kampung akan ditanggapi oleh kampung, begitu pula sebaliknya. Harapan dan kebutuhan masyarakat terkait pelayanan pendidikan di wilayah mereka dapat ditangkap dengan hadirnya sekolah dalam musyawarah kampung. Begitu pula harapan dan kebutuhan dari sekolah yang diharapkan oleh pemerintah kampung. Diskusi antara pihak kampung dan sekolah mengenai program apa yang dapat dilakukan secara bersinergi ke depannya pun terjadi.

Di tahap ini pembagian peran antara kampung dengan sekolah dalam mengatasi permasalahan pendidikan yang ada pun akan terlihat. Seperti yang terjadi di Kampung Wawcesau, Kabupaten Asmat. Rendahnya kesadaran orang tua untuk menyekolahkan anaknya menjadi masalah yang dihadapi sekolah. Keterbatasan wewenang sekolah untuk membuat peraturan mengenai wajib sekolah pun disambut oleh kampung. Pembuatan peraturan kampung mengenai wajib sekolah pun menjadi program kerja dari kampung.

Lain lagi permasalahan yang terjadi di Kampung Sokanggo, Kabupaten Boven Digoel. Sekolah mengalami kekurangan tenaga pengajar sehingga proses belajar mengajar tidak dapat berjalan efektif. Pengadaan guru honorer terbentur tingginya biaya akomodasi yang tidak dapat ditanggung oleh sekolah. Akhirnya kampung dan sekolah sepakat untuk bekerja sama. Sekolah akan menanggung biaya honor guru dan kampung akan menanggung biaya akomodasinya. Demikianlah contoh pembagian peran yang dapat terjadi antara kampung dan sekolah melalui perencanaan yang bersinergi.

Setelah melewati musyawarah kampung, usulan yang ada pun dituangkan dalam bentuk kegiatan. Pada tahap ini tim menyusun rencana program atau kegiatan sekolah untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan dan mengatasi masalah-masalah yang teridentifkasi berdasarkan gagasan-gagasan kegiatan yang sudah dibuat. Setelah rencana program sekolah tersusun, maka program yang telah disepakati dimasukkan ke dalam rumusan matriks Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT). Hal yang sama pun terjadi di kampung, program-program yang telah disusun secara bersinergi dengan sekolah akan dituangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) maupun Rencana Kerja Pembangunan (RKP) kampung yang selanjutnya akan dipaparkan kembali dalam forum musyawarah kampung yang menghadirkan sekolah.

Image removed.
Pemaparan Tim Perencanaan Sekolah dalam forum Musyawarah Kampung Wawcesau, Kab. Asmat 
Foto: Dok. KOMPAK-LANDASAN Fase II/Yayasan BaKTI


Program Sinergi Perencanaan KOMPAK-LANDASAN Fase II

Sinergi perencanaan adalah program yang sejak tahun 2019 telah dibangun dan dikerjakan oleh Program KOMPAK-LANDASAN Fase II. Sinergi perencanaan ini berlangsung antara kampung dengan unit layanan dasar. Tidak hanya antara kampung dengan sekolah, melainkan juga antara kampung dengan Puskesmas terkait pelayanan kesehatan. Dengan tujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar berkualitas, program ini dijalankan di sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat. Wilayah tersebut adalah kabupaten Jayapura, Nabire, Asmat, Boven Digoel, Manokwari Selatan, Fakfak, Sorong dan Kaimana. Kegiatan ini dilakukan secara langsung dengan mendampingi proses perencanaan di tingkat kampung yang dilakukan secara bersinergi dengan sekolah maupun Puskesmas. Pendampingan sinergi perencanaan ini telah dikerjakan di 12 kampung dan 10 sekolah di Papua dan Papua Barat. Pendampingan tersebut pun telah menghasilkan dokumen perencanaan kampung dan sekolah yang disusun dengan saling bersinergi.

Kolaborasi kampung dan sekolah untuk meningkatkan layanan dasar pendidikan yang tampak melalui sinergi perencanaan ini adalah hal baru bagi masyarakat di Papua dan Papua Barat. Melalui banyak pengalaman dalam membangun sinergi perencanaan, tampak bahwa memang dibutuhkan kolaborasi yang terinstitusional antara kampung dan unit layanan dasar untuk memecahkan masalah bersama. Tim KOMPAK-LANDASAN Fase II akan terus mengawal jalannya sinergi perencanaan kampung dan unit layanan dasar yang masih akan diperkenalkan di kampung lainnya untuk mewujudkan peningkatan akses layanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat Papua dan Papua Barat.

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.