Air merupakan kebutuhan yang sangat mendasar bagi manusia, terutama untuk memasak dan minum. Dengan pesatnya pertumbuhan penduduk khususnya kebutuhan air bersih bagi masyarakat juga meningkat jumlahnya. Permasalahannya adalah dengan buruknya kualitas air baku untuk air minum, maka selain memperbesar biaya produksinya, seringkali hasilnya kurang baik. Salah satu permasalahan yang sering dijumpai pada air minum di dunia akhir-akhir ini yaitu munculnya senyawa yang disebut Trihalomethanes atau disingkat THMs, sebagai efek samping dari proses desinfeksi dengan gas klorin atau senyawa hipoklorit.
Saat ini untuk menghilangkan polutan organik, amoniak, deterjen, bau dan polutan mikro lainnya dalam air minum, PAM biasanya digunakan dengan proses manufaktur menggunakan adsorbsi Serbuk Karbon Aktif Adsorpsi, dilanjutkan dengan pengolahan fisik adalah proses koagulasi, flokulasi, sedimentasi dan desinfeksi dengan klorin. Dengan semakin tingginya harga bahan kimia serbuk karbon aktif, koagulan dan flokulan, maka biaya pengolahan air minum menjadi semakin meningkat.
Untuk mengatasi masalah di atas, salah satu alternatifnya adalah dengan mengembangkan teknologi pengolahan air bersih menggunakan kombinasi proses biofiltrasi dan ultrafiltrasi, serta menghasilkan air minum untuk dilanjutkan dengan pengolahan menggunakan proses reverse osmosis. Dengan kombinasi proses biofiltrasi, ultrafiltrasi dan reverse osmosis untuk mengolah air sungai dapat dihasilkan air minum dengan kualitas yang sangat baik tanpa menggunakan bahan kimia untuk proses koagulasi-flokulasi, dan biaya operasional yang relatif rendah.
Teknologi pengolahan air sistem osmosis balik (reverse osmosis) banyak dipakai di beberapa negara seperti Amerika, Jepang,Jerman dan Arab. Teknologi ini banyak dipakai untuk memasok kebutuhan air tawar bagi wilayah pesisir dan kepulauan yang langka sumber air tawarnya. Keunggulan teknologi membran osmosis balik adalah kecepatannya dalam memproduksi air, karena menggunakan tenaga pompa, sedangkan kelemahannya adalah penyumbatan pada selaput membran oleh bakteri dan kerak kapur atau fosfat yang umum terdapat dalam air payau. Untuk mengatasi kelemahan pada unit pengolah air osmosis balik selalu dilengkapi dengan unit anti penggerakan dan anti penyumbatan oleh bakteri. Sistem membrane reverse yang dipakai dapat berupa spiral wound.Membran ini mampu menurunkan kadar garam hingga 95-98%. Air hasil olahan sudah bebas dari bakteri dan dapat langsung diminum.
Sejak tahun 2019 hingga 2020 Pemerintah Sulawesi Selatan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan bekerjasama dengan Balai Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) telah membangun 4 unit instalasi ARSINUM (air siap minum) di 4 lokasi pada wilayah kepulauan yaitu Pulau Barrang Caddi, Pulau Langkai, Pulau Samalona dan Pulau Lanjukang Kota Makassar. Rumah tangga yang bermukim di wilayah kepulauan merupakan fokus pemerintah daerah dalam pemenuhan layanan air minum layak dan aman. Selain karena karakteristik wilayah, pembangunan ARSINUM di wilayah kepulauan khususnya daerah wisata juga menjadi target pemerintah dalam mengembangkan kawasan destinasi wisata.
Selain penyediaan akses air minum layak dan aman melalui teknologi ARSINUM, untuk memenuhi kebutuhan layanan air minum layak bagi daerah rawan air, maka Pemerintah Sulawesi Selatan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Jaringan Air Bersih skala komunal yang sumber air bakunya dari air tanah. Berikut gambaran pelaksanaan pembangunan air minum di Sulawesi Selatan melalui alokasi APBD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2019 hingga tahun 2021:
Sesuai Prioritas Pembangunan RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan 2018-2023 Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum dengan indikator capaian persentase rumah tangga yang berakses air bersih layak/arsinum di kawasan Pesisir dan Kepulauan, ditargetkan hingga tahun 2023 mencapai 100 persen rumah tangga yang memiliki akses terhadap air minum layak melalui pembangunan ARSINUM dan SPAM Komunal. Demikian halnya dengan Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan indikator capaian persentase warga negara yang memperoleh air minum curah lintas kabupaten/kota ditargetkan hingga tahun 2023 mencapai 100 persen warga negara memiliki akses terhadap air minum layak melalui jaringan perpipaan (SPAM Regional).
Dalam rangka pencapaian target RPJMN 2020-2024, SDGs 2030 dan RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan 2018-2023, rencana pembangunan air minum diarahkan pada penyediaan akses air minum layak dan aman bagi rumah tangga yang bermukim pada daerah rawan air, daerah pesisir dan kepulauan, daerah rawan bencana, kawasan kumuh melalui Pembangunan Jaringan Air Bersih Permukiman, serta rumah tangga yang bermukim di lintas kabupaten/kota melalui pembangunan SPAM Regional MAMMINASATA.
Dalam rangka meningkatkan akses air minum aman rumah tangga pemerintah provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan kegiatan yang mendukung pencapaian akses air minum aman. Salah satu kriteria akses air minum aman yang harus dipenuhi dari 4 komponen yaitu Kualitas Air.
Selain melalui pendanaan APBD Provinsi Sulawesi Selatan, pembangunan serta optimalisasi SPAM IKK sumber pendanaan APBN melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan diselenggarakan dalam rangka meningkatkan akses air minum layak rumah tangga.
Pembangunan air minum melalui pembangunan jaringan air bersih baik melalui SPAM Komunal dan SPAM Regional serta pembangunan air siap minum (ARSINUM) sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penyediaan akses rumah tangga terhadap air minum layak dan aman yang diprogramkan hingga tahun 2023 diharapkan dapat berlanjut pada periode RPJMD berikutnya dengan memperhatikan arah kebijakan nasional terkait penyediaan air minum.
Untuk mendukung pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs) akses air minum yang berkelanjutan untuk semua, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan perlu memperhatikan capaian akses air minum hingga akhir tahun periode RPJMD untuk kemudian mengalokasikan anggaran dalam rangka keberlanjutan program.
Selain itu juga perlu ditetapkan lokasi dan kebutuhan pendanaan penyelenggaraan pembangunan air minum didasarkan pada prioritas penanganan serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat khususnya masyarakat yang bermukim di wilayah yang rawan air, wilayah pesisir dan kepulauan, wilayah rawan bencana, serta kawasan kumuh baik di perkotaan dan perdesaan.
Kolaborasi pendanaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi penting guna rangka keberlanjutan program penyediaan akses air minum layak dan aman. Kolaborasi antar pemerintah pusat dan daerah juga dapat mendorong percepatan pembangunan air minum melalui dukungan dan kerjasama dengan badan usaha lainnya serta lembaga non pemerintah dalam rangka pencapaian target akses air minum layak. Dalam hal kelembagaan, perlu dilakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta partisipasi masyarakat diperlukan dalam rangka peningkatan akses air minum layak dan aman di Sulawesi Selatan.
Peningkatan akses air minum layak dan aman dapat dilakukan melalui Jaringan Bukan Perpipaan melalui penyediaan akses individu rumah tangga dengan memperhatikan sumber air baku. Upaya ii perlu diimbangi dengan menurunkan jumlah rumah tangga yang masih mengakses air minum tidak layak serta tidak memiliki akses dengan peningkatan pembangunan ARSINUM dan pembangunan jaringan air bersih melalui SPAM komunal dan regional.