Memperjuangkan Kerja Perawatan untuk Kepentingan Bersama

 

Semua orang membutuhkan perawatan. Sejak kecil manusia didesain membutuhkan bantuan dari manusia lain, kita saat ini bisa membaca dan tumbuh mandiri pun tidak terlepas dari peran mereka yang telah membantu dan merawat kita sewaktu kecil. Entah itu ayah, ibu, nenek, pengasuh, dokter, atau yang lainnya mereka telah mengalokasikan waktu mereka untuk merawat kita, baik dengan upah maupun tidak diberi upah. Ketika tumbuh dewasa pun kita tidak terlepas dari kerja perawatan mungkin ada beberapa yang sudah tumbuh dan melanjutkan perannya sebagai orang tua atau bergantian peran mengasuh orang tua yang saat ini sudah membutuhkan bantuan perawatan.

Aktivitas merawat tersebut merupakan gambaran dari kerja perawatan. Terlihat bahwa kita tidak bisa lepas dari hal tersebut dan kerja perawatan atau care work merupakan kebutuhan dasar manusia. Namun sayangnya, kerja perawatan yang begitu lekat dengan kehidupan kita sehari-hari ini tidak dianggap kerja produktif meskipun waktu dan tenaga yang disalurkan tidak kalah banyak dengan kerja kerja yang dianggap produktif.

Definisi kerja perawatan atau care work sendiri belum ada secara resmi. Namun, menurut UN Women (2018) kerja perawatan merupakan bagian dari ekonomi perawatan yang berarti segala bentuk produksi dan konsumsi barang atau jasa yang dibutuhkan oleh fisik, sosial, kesejahteraan mental dan emosional untuk kelompok yang membutuhkan, seperti anak-anak, orang lanjut usia, orang sakit, dan orang dengan disabilitas, namun juga bagi orang yang sehat, maupun orang yang bekerja.

Kerja perawatan pun terbagi menjadi dua, ada yang berbayar dan tidak berbayar. Namun kebanyakan kerja perawatan tidak dibayar atau dilakukan tanpa ada imbalan uang. Hal ini menjadi hal yang perlu diperhatikan karena dapat berdampak pada kesejahteraan dan ekonomi individu, keluarga, bahkan sebuah negara.

Setiap harinya, kerja perawatan tidak berbayar mengambil 16.4 miliar jam yang setara dengan 2 miliar orang bekerja 8 jam sehari (ILO, 2018). Waktu tersebut bukan dari semua negara di dunia melainkan berdasarkan dari penelitian yang dilakukan pada 64 negara atau hanya merepresentasikan 66.9% populasi dunia. Belum lagi kenyataan bahwa angka tersebut berasal dari kerja perawatan yang tidak dibayar. Bayangkan berapa nilai kerja perawatan tidak berbayar jika dikalkulasi seperti rata-rata kerja berbayar.

Dari banyaknya waktu dan tenaga yang dialokasikan untuk kerja perawatan, perempuan menjadi pihak yang paling banyak melakukan kerja perawatan. Dalam beberapa penelitian yang dilakukan, perempuan 2 kali lebih banyak melakukan kerja perawatan dibandingkan laki-laki, alokasi waktu waktu kerja perawatan yang dilakukan perempuan pun tiga kali lebih banyak dibandingkan laki-laki tepatnya 265 menit oleh perempuan 83 menit oleh laki-laki, perempuan 3 kali lebih banyak melakukan kerja perawatan tak berbayar (OECD, 2019; Addati, 2021). Belum lagi data yang menyebutkan bahwa perempuan 16% - 35% dibayar lebih rendah daripada laki-laki. Fakta ini hanya sebagian tapi sudah cukup menunjukkan bahwa kerja perawatan, meskipun krusial, tidak memiliki jaminan kesejahteraan yang baik dan menjadi salah satu penyebab mengapa perempuan menjadi kelompok rentan dalam sektor bisnis. Kerja perawatan tidak berbayar menjadi masalah hak asasi manusia karena berpotensi menghambat kesejahteraan individu, terutama perempuan.

Memang perempuan 2 kali lebih banyak melakukan kerja perawatan dibandingkan laki-laki (OECD, 2019). Namun, dengan memperhatikan kerja perawatan (care work) kita tidak hanya menjamin kesejahteraan perempuan tetapi juga laki-laki, bahkan lingkup yang lebih besar yaitu kesejahteraan sebuah negara.

Pada beberapa negara jika kerja perawatan tak berbayar dihitung dengan nilai ekonomi dan dimasukkan ke dalam GDP, nilainya bisa menjadi sektor terbesar yang menyumbang GDP negara tersebut, bahkan beberapa lebih besar dari sektor perbankan, yaitu bisa mencapai 9-15% GDP negara Eropa (ILO, 2018). Di Indonesia sendiri, pada penelitian yang dilakukan oleh Sigiro, Primaldhi, dan Takwin (2018) berjudul "Ekonomi Perawatan dan Beban Kerja Ibu Rumah Tangga di Indonesia" menunjukkan bahwa nilai ekonomi dari kerja perawatan yang dilakukan oleh Ibu Rumah Tangga dapat menyumbang 10% pendapatan negara. Dengan kontribusi tersebut, kita bisa melihat bahwa kerja perawatan berpotensi menyumbang banyak dalam ekonomi sebuah negara.

Namun, melihat keadaan riil para pekerja perawatan yang kebanyakan tidak dibayar atau mendapatkan upah rendah, perlu adanya perhatian dan kerjasama pemerintah dengan sektor bisnis agar kesejahteraan pekerja perawatan, yang merupakan pemegang peran penting dalam kehidupan manusia, terjamin. Tidak jarang kerja perawatan tidak berbayar merupakan kerja “kedua” seorang individu dan dapat menjadi penghambat individu untuk bisa bertahan dalam pekerjaannya yang berbayar. Hal ini sering dialami oleh perempuan sebagai pihak yang paling banyak melakukan kerja perawatan. Maka dari itu, dengan memperhatikan kerja perawatan, kita juga memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan akibat peran yang ia miliki untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia.

Sudah ada beberapa organisasi yang menyuarakan perlunya memperhatikan kerja perawatan. Salah satunya adalah International Labour Organization (ILO) yang aktif menghasilkan beberapa penelitian yang mendorong perhatian pada kerja perawatan seperti Care Work and Care Jobs for the Future of Decent Work (ILO, 2018) dan Work for a better future (ILO, 2019). Pada buku yang kedua, ILO secara spesifik menyebutkan bahwa care work merupakan hal penting dalam kehidupan dan ekonomi secara keseluruhan. Dijelaskan juga penting untuk sebuah perusahaan menjalankan bisnisnya dengan berfokus pada kebutuhan serta apa yang dianggap penting oleh manusia. Dengan begitu, tidak hanya menguntungkan individu yang bekerja tetapi juga produktivitas perusahaan tersebut.

Memperhatikan kerja perawatan (care work) dan fasilitas yang dibutuhkan untuk mendukung hal tersebut menjadi kebutuhan baik perempuan dan laki-laki. Contohnya, orang tua bekerja, membagi peran antara keluarga dan pekerjaan bukalah hal yang mudah, akan ada masa di mana salah satu hal mengganggu produktivitas di hal lainnya. Hal ini dapat berdampak pada banyak hal mulai dari kesejahteraan mental individu, keluarga, bahkan juga berdampak ekonomi sebuah negara melihat besarnya kerja perawatan tidak dibayar yang ada saat ini. Jika melihat dari sisi pertumbuhan ekonomi dan partisipasi angkatan kerja, akan sangat merugikan jika sebuah negara dan perusahaan tidak memberikan fasilitas yang dibutuhkan untuk menunjang kebutuhan kerja perawatan ini.

Untuk dapat mencapai kesetaraan gender dan mengatasi ketimpangan melalui kerja perawatan, peran pemerintah dan perusahaan menjadi penting. Pemerintah perlu mendorong para pelaku bisnis dan memastikan kebijakannya dilakukan dengan baik. Sedangkan pelaku bisnis atau sebuah perusahaan perlu memastikan bahwa yang mereka lakukan dan berikan untuk karyawan sudah memperhatikan aspek kesejahteraan dan kesetaraan gender. Berikut adalah beberapa hal yang bisa dilakukan oleh suatu perusahaan untuk bisa mendukung meningkatkan produktivitas karyawan berkaitan dengan kerja perawatan:

●    Menciptakan lingkungan dan sistem kerja yang ramah keluarga serta inklusif.
●    Menyesuaikan kebijakan cuti dengan kebutuhan karyawan 
●    Memastikan adanya perlindungan sosial untuk karyawan yang berkaitan dengan perawatan 
●    Memberikan kesempatan kepada karyawan untuk menyampaikan kebutuhannya

Keempat hal tersebut hanyalah contoh minimal yang bisa dilakukan oleh sebuah perusahaan. Untuk bisa mengaktualisasi dan menciptakan kesetaraan gender melalui perhatian terhadap kerja perawatan, kerja sama multistakeholders sangat diperlukan dan sikap keterbukaan masing-masing pihak sangat diperlukan. Harapannya, isu kerja perawatan bisa menjadi fokus dalam menciptakan lingkungan kerja dan keadilan gender di Indonesia.

Artikel bersumber dari: https://www.infid.org/news/read/memperjuangkan-kerja-perawatan-care-work-untuk-kepentingan-bersama 

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.