Mamiq Suprat : Satria Lingkungan Desa Lendang Nangka
Penulis : Herman Rakha

Desa Lendang Nangka di Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur telah melakukan tata kelola sampah yang tepat sasaran sehingga tidak ada lagi timbunan sampah yang menggunung di Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Pengumpulan serta pemilahan sampah dikomandoi oleh Lalu Supratman atau kerap disapa Miq Suprat, penanggung jawab TPS 3R Desa Lendang Nangka. Aktivitas pengumpulan sampah dimulai pukul 7. 30 pagi sampai pukul 4 sore. Sampah diambil dari rumah-rumah  warga dengan menggunakan empat  kendaran roda tiga. “Sampah yang masuk ke tempat pengelolaan sampah di Desa Lendang Nangka beratnya sekitar 4 kuintal per hari. Dalam sebulan bisa terkumpul 10 sampai 12 ton sampah”, ungkap Miq Suprat. 

Aktifnya pengolahan sampah yang dilakukan TPS 3R tidak terlepas dari kepedulian Miq Suprat  atas permasalahan sampah di Desa Lendang Nangka. Bertahun-tahun yang lalu belum terbangun kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari perilaku membuang sampah sembarangan bagi kebersihan lingkungan dan kesehatan diri.

“Generasi yang berkualitas baik dipengaruhi oleh lingkungan yang sehat” ungkap Miq Suprat saat menceritakan alasan yang mendorong dirinya terjun menangani pengolahan sampah. Sosok pria berusia 56 tahun ini menginisiasi ‘sedekah sampah’ sebuah gerakan untuk mengubah pandangan dan perilaku masyarakat terhadap sampah. Sedekah sampah merujuk pada mekanisme iuran kebersihan lingkungan dengan memberikan segelas beras kepada petugas kebersihan yang mengambil sampah dari setiap rumah warga.

Istilah sedekah digunakan agar masyarakat tidak merasa terbebani dengan sebutan ‘iuran’. Dengan menggunakan istilah sedekah sampah, lebih banyak warga yang merasa sukarela mengumpulkan sampahnya di depan rumah untuk diangkut ke TPS. Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat iuran segelas beras kini telah diganti dalam bentuk uang sebesar 5 ribu rupiah setiap rumah per bulannya. 

Mengurangi Sampah Organik dengan Beternak Maggot 
Jenis sampah yang paling banyak dibawa di TPS 3R Desa Lendang Nangka adalah sampah organik. Sampah ini bersumber dari limbah rumah tangga dan hasil pertanian. Sampah organik memang masih tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat Kabupaten Lombok Timur. Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Lombok Timur berat sampah yang masuk ke TPA Ijobalit pada tahun 2021 meningkat menjadi 55.115 ton dari 51.315 ton pada tahun sebelumnya. Sebanyak 64,19 persen dari total sampah ini bersumber dari rumah tangga. Adapun Kecamatan Masbagik dimana Desa lendang Nangka berada menempati posisi teratas penyumbang sampah terbesar di Kabupaten Lombok Timur, yaitu mencapai 40,86 ton per hari pada tahun 2021. 

Pada waktu-waktu tertentu jumlah sampah hasil pertanian di Desa Lendang Nangka meningkat drastis. Ini terjadi terutama di saat harga komoditas hortikultura seperti tomat, cabai, dan nanas turun drastis dan banyak petani memilih membiarkannya membusuk di kebun. “Saat biaya panen tomat lebih besar dibandingkan dengan harga jualnya, para petani lebih suka membiarkan tanamannya membusuk di lahan” sambung Miq Suprat. Fenomena tersebut menarik perhatian Lalu Supratman. Ia pun berinisiatif mengolah kembali limbah pertanian agar dapat memberikan manfaat. Selain sampah rumah tangga dan pertanian, keberadaan dua pondok pesantren yang dihuni ribuan santri juga menambah volume sampah organik yang dihasilkan Desa Lendang Nangka.

“Pada awalnya kami mengelola sampah organik sebatas pada pembuatan pupuk bokashi dan pupuk takakura. Namun, seiring dengan bertambahnya volume sampah organik di desa kami maka saat ini pengolahan sampah organik kami lakukan dengan cara beternak maggot”, ungkap Miq Suprat.

Maggot adalah larva serangga black soldier flies atau BSF yang dapat mengubah material sampah organik menjadi biomassa. Larva dari jenis lalat ini bukan jenis yang menjadi medium penyakit. Siklus hidup maggot terjadi selama 40 hari. Sejak berbentuk telur, maggot membutuhkan sampah organik untuk tumbuh selama 25 hari hingga siap dipanen. 

Satu kilogram maggot bisa menguraikan 2 sampai 5 kilogram sampah organik setiap harinya. Jumlah ini bisa membantu pengurangan sampah organik secara signifikan. Maggot yang telah mati dapat digunakan sebagai pakan ternak karena proteinnya yang sangat tinggi yakni hingga 40 hingga 50 persen.

Saat ini Desa Lendang Nangka telah memiliki rumah maggot yang merupakan hibah bantuan dari pemerintah. Pada tahap awal pengurus TPS 3R mendatangkan 70 gram telur maggot dari luar daerah. Setelah 15 hari, sebanyak 1,4 kuintal maggot telah dihasilkan  dan dijual kepada pengepul dengan harga 7 ribu rupiah per kilogram.

Pada pertengahan tahun 2021 TPS 3R mendapatkan apresiasi dari pemerintah dalam bentuk hibah bantuan pengembangan rumah maggot sebesar 450 juta rupiah atas keberhasilannya mengembangbiakkan maggot dan mengurangi 5 ton sampah organik dalam sebulan.

Kolaborasi Menangani Sampah
Penanganan sampah hendaknya dapat dilakukan secara bersama-sama untuk mencapai hasil yang diharapkan. Melalui Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018 tentang Pengurangan, Penanganan dan Sistem Tanggap Darurat Sampah, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengamanatkan penanganan sampah agar dilakukan dengan lebih sistematis dan mensyaratkan setiap tempat pembuangan sampah sementara untuk menerapkan prinsip reduce, recycle, reuse atau 3R.  

Atas dasar kebijakan tersebut,  berbagai upaya kolaboratif terus diupayakan oleh Lalu Supratman. Satu di antaranya adalah melalui inisiatif Bank Sampah yang berfokus pada pengolahan sampah non-organik seperti plastik, gelas plastik, buku, kertas, kardus, alumunium, duplex, karung, banner, besi, dan kaleng.

Sampah non-organik yang dihasilkan dari rumah tangga dapat dijual Bank Sampah mandiri di ibukota Kabupaten Lombok Timur. Hasil penjualan sampah non-organik digunakan sebagai kas TPS 3R dan untuk membayar gaji para petugas pemilah sampah di lokasi TPS 3R Desa Lendang Nangka.

“Kami menjual kantong plastik kresek dengan harga 7000 rupiah per kilogram dan kantong plasting bening seharga 2500 rupiah per kilogram. Selain itu kami juga menjual sampah non-organik jenis duplex dengan harga 800 rupiah per kilogram dan gelas plastik dengan harga 2500 rupiah per kilogram. Kaleng dan rongsokan lainnya kami jual dengan harga 1500 rupiah per kilogram, besi dengan harga 3500 rupiah per kilogram, kardus 3000 rupiah per kilogram, aluminium 12 ribu rupiah per kilogram, tempurung kelapa yang banyak ditemukan di desa kami itu harganya mencapai 30 ribu  rupiah per karung. Bahkan untuk rambut manusia yang agak panjang pun, kami juga dapat menukarnya dengan sabun di Bank Sampah Mandiri tersebut” jelas Miq Suprat.

Bentuk kolaborasi yang dilakukan oleh TPS 3R Desa Lendang Nangka tidak hanya sebatas pada aspek penjualan sampah non-organik namun juga pada aspek pemilahan sampah. Kerja sama ini dilakukan antara lain dengan Pondok Pesantren Thohir Yasin dan Pondok Pesantren Halimatussa'diyah, Puskesmas dan klinik kesehatan yang beroperasi di Desa Lendang Nangka, serta beberapa ritel modern yang mulai marak di Desa Lendang Nangka.

“Tidak semua sampah dapat kami manfaatkan. Kami tidak bisa mengolah kembali residu dari sampah yang tidak bisa diolah seperti kaca, pampers, asbes, batu, kerikil, tanah. Residu-residu sampah tersebut dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ijobalit setiap bulan”, terang Miq Suprat.

“Kami berharap di masa yang akan datang, masyarakat sudah bisa memilah sendiri sampahnya sebelum dikumpulkan oleh petugas TPS 3R mengingat keterbatasan sumberdaya yang ada di TPS 3R”, ujar Miq Suprat. Bantuan kendaraan operasional yang lebih memadai juga diharapkan untuk memudahkan pekerjaan TPS 3R dalam mengumpulkan sampah dari rumah warga mengingat kondisi  kendaraan operasional yang ada sudah ‘sakit-sakitan’  dan membutuhkan cukup banyak biaya perbaikan. 

Artikel ini bersumber dari: https://lrcfoundation.com/mamiq-suprat-satria-lingkungan-desa-lendang-nangka/ 
 

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.