Mama Bo’I Menjaga Ibu dan Bayi di Rote Ndao
Penulis : Sumarni Arianto
  • Foto: Program Mama Bo'i
    Foto: Program Mama Bo'i

Pada tahun 2021 di Kabupaten Rote Ndao Provinsi NTT, kematian ibu tercatat sebanyak 10 orang dan kematian bayi sebanyak 53 orang. Selama ini pelayanan terhadap ibu dan anak di kabupaten yang terletak di ujung selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur ini cenderung sektoral dan tidak terintegrasi. Selain itu, kasus pulang paksa masih jamak ditemui karena banyak ibu yang enggan bersalin di fasilitas kesehatan. Faktor terlambat mengambil keputusan, terlambat merujuk ke fasilitas kesehatan, dan terlambat mendapatkan pelayanan kesehatan juga menjadi penyebab.

Bertolak dari permasalahan di atas, analisis terhadap faktor penyebab dilakukan. Dari hasil analisis tersebut diketahui bahwa sebagian besar kasus kematian di Kabupaten Rote Ndao terjadi karena faktor keterlambatan pengambilan keputusan di tingkat akar rumput.  Mengingat pentingnya peranan dari akar rumput terhadap pengambilan keputusan ibu hamil untuk dapat bersalin di fasilitas kesehatan serta pentingnya integrasi data layanan ibu dan bayi di Kabupaten Rote Ndao, maka hadirlah Inovasi Mama Bo’i atau Mama Tersayang.  

Inovasi  Mama Bo’i adalah inovasi yang memberi layanan ibu dan bayi yang terintegrasi dan berbasis komunitas dengan melibatkan peran aktif lintas sektor untuk mencegah kematian ibu dan bayi. Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao berkomitmen untuk mengeliminasi kematian ibu dan bayi yang tertuang dalam Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019 tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Rote Ndao. Regulasi di atas menjadi dasar pijak untuk kerja sama lintas sektor sekaligus pembentukan inovasi Mama Bo’i sebagai sistem layanan rujukan terintegrasi berbasis komunitas di Kabupaten Rote Ndao.

Inovasi ini didesain dengan tujuan untuk memastikan peran serta lintas sektor tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten untuk mendukung layanan ibu dan bayi termasuk pengambilan keputusan tingkat keluarga sehingga ibu dapat bersalin di fasilitas kesehatan dan tidak pulang paksa. Peran aktif tersebut bertujuan untuk mencegah keterlambatan pengambilan keputusan serta mencegah kematian ibu dan bayi di Kabupaten Rote Ndao. 

Mama Bo’i memberikan layanan kesehatan bagi ibu dan bayi. Inovasi ini menyentuh langsung kebutuhan ibu dan bayi serta masyarakat akar rumput sebagai jaring pengaman ibu hamil. Berbagai layanan inovasi Mama Bo’i seperti pendataan pada ibu hamil dan bayi baru lahir yang dilakukan oleh tenaga kesehatan sebagai user Mama Bo’i. Selain itu, layanan Mama Bo’i diarahkan agar ibu hamil pada akhirnya dapat dirujuk dan bersalin di fasilitas kesehatan.

Ada 3 (tiga) pilar penting dalam Mama Bo’i. Pertama, komitmen kepala daerah. Kedua, kolaborasi terpadu lintas sektor dengan jaring pengaman ibu hamil. Pemangku kepentingan di sini termasuk perangkat daerah terkait. Selain itu, terdapat 9 (sembilan) jaring pengaman ibu hamil yang terdiri dari suami, keluarga ibu hamil, kader desa, bidan, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, calon pendonor, kepala desa/lurah, dan camat. Kesembilan safety net diatas disebut Sio Sodak. Para Sio Sodak dan pemangku kepentingan inilah yang menjadi pengguna informasi yang dihasilkan oleh aplikasi Mama Bo’i. Ketiga, penggunaan teknologi digital berupa aplikasi berbasis web dan media sosial (grup WhatsApp).  


Pengiriman Pesan Hasil Analisis Aplikasi Mama Bo’i di Grup WhatsApp “Rote Bebas AKI/B”  


Inovasi Mama Bo’i adalah inovasi berbasis teknologi dalam bentuk aplikasi. Terdapat tujuh (7) fitur utama pada web aplikasi Mama Bo’i, yaitu: Pertama, panic button di mana jika terjadi kasus gawat darurat, maka bidan dapat melapor ke Sio Sodak; Kedua, dashboard yang menampilkan data utama dan analisa data ibu hamil dan bayi; Ketiga, data kohort ibu hamil bagi bidan; Keempat, data 2M40H (2 Minggu 40 Hari), yaitu ibu hamil yang akan bersalin dalam 2 minggu dan data bayi baru lahir sampai usia 40 hari; Kelima, peta sebaran ibu hamil per desa; Keenam, fitur pesan kepada komunitas Sio Sodak untuk edukasi; dan Ketujuh, forum antar bidan untuk kepentingan komunikasi antar bidan.

Sekretariat bersama Mama Bo’i menjalankan layanan operasional di tingkat kabupaten. Selain itu, di lapangan terdapat 119 bidan desa dan 12 bidan puskesmas yang merupakan user tetap Mama Bo’i. Penginputan pada web aplikasi Mama Bo’i menggunakan komputer di kabupaten dan user di lapangan menggunakan laptop dan HP untuk mendata, memantau, dan menginformasikan kejadian gawat darurat, rujukan dan pelayanan di desa dan puskesmas.  

Secara teknis, data ibu hamil, ibu bersalin dan bayi baru lahir diinput ke dalam aplikasi Mama Bo’I oleh user. User kabupaten menghimpun data dari aplikasi dan menyampaikan pada pengambil kebijakan di grup WhatsApp “Rote Bebas AKI/B” yang terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Asisten Administrasi Umum, para kepala perangkat daerah terkait, fasilitator kabupaten program Momentum USAID, para camat, kepala puskesmas dan seluruh bidan koordinator. Penyampaian data ini berlangsung secara rutin setiap 2 minggu sekali. Sedangkan data terkait kegawatdaruratan disampaikan secara kasuistik. Para pimpinan lalu mengevaluasi dan memutuskan tindakan yang dibutuhkan untuk perbaikan kondisi layanan kesehatan ibu dan anak. User Mama Bo’i secara rutin mengirimkan pesan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) kepada Sio Sodak.  

Selain membenahi data, teknis penanganan kasus juga diperkuat dengan mewajibkan setiap kader mendampingi ibu hamil. Kapasitas tenaga Puskesmas Mampu PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar) juga dikuatkan melalui pelatihan tenaga kesehatan, dan yang tak kalah pentingnya adalah memperkuat  jaring pengaman sosial ibu guna mencegah keterlambatan pengambilan keputusan di lapangan.  

Perubahan yang terjadi 
Secara berkala, pelaksanaan inovasi Mama Bo’i dievaluasi melalui rapat Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Penurunan Stunting, Eliminasi Kematian Ibu dan Bayi tingkat Kabupaten.

Sejak Inovasi Mama Bo’i diterapkan, jumlah kematian ibu menurun dari 10 kasus pada tahun 2021 menjadi 6 kasus pada tahun 2022. Tahun 2023 hingga Juni terdapat 1 kasus kematian ibu. Jumlah kematian bayi menurun dari 53 kasus pada tahun 2021 menjadi 28 kasus pada tahun 2022. Tahun 2023 hingga Juni terdapat 13 kasus kematian bayi. Tahun 2021 banyak kasus pulang paksa yang tidak tertangani, sedangkan tahun 2022 seluruh kasus pulang paksa berhasil ditangani oleh Sio Sodak. Tahun 2021 hampir tidak terdapat kontribusi Sio Sodak, tetapi sejak tahun 2022 pengambilan keputusan pada tingkat rumah tangga dilakukan lebih cepat karena keterlibatan Sio Sodak. Perubahan dievaluasi dan dimonitor melalui aplikasi Mama Bo’i dengan biaya operasional yang sedikit, tetapi berdampak besar.  

Sejak Juni-Desember 2022 tidak terdapat kasus pulang paksa. Secara total terdapat 23 kasus pulang paksa tahun 2022. Sejak Januari-Juni 2023 terdapat 1 kasus pulang paksa yang dicegah.  

Hal yang membanggakan serta kunci sukses dari inovasi ini yang dapat direplikasi di wilayah lain adalah adanya komitmen kepala daerah dalam pelaksanaan inovasi, kolaborasi terpadu lintas sektor; dan tak kalah pentingnya adalah penggunaan teknologi digital yang terintegrasi dengan model smart service.

Jika ingin mereplikasi inisiatif ini, 3 langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah                        
1). Pemetaan potensi jaring pengaman ibu hamil secara sosio-kultural dan demografis;
2). Koordinasi layanan data ibu dan anak secara lintas sektor di bawah Bapelitbang; dan               
3). Pengambilan keputusan cepat serta evaluasi secara rutin berbasis aplikasi.

Keterlibatan Pemangku Kepentingan 
Sejak awal, pengembangan gagasan inovasi Mama Bo’i dilakukan secara kolaboratif oleh tiga instansi, yakni dinas kesehatan, Bappelitbang dan Dinas KISP (Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian). Inovasi Mama Bo’i menciptakan konektivitas lintas perangkat daerah yang melibatkan dinas kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), dinas sosial, dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Selain itu, inovasi ini juga melibatkan interkoneksitas dengan Sio Sodak yang berperan mencegah keterlambatan pengambilan keputusan dan mencegah kasus pulang paksa.  

Inovasi Mama Bo’i menggerakkan pihak-pihak terkait, di antaranya kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagai pelindung dan penanggung jawab, kepala Bappelitbang dan kepala dinas sebagai pengarah turut mengevaluasi kegiatan Mama Bo’i. Layanan KIA juga dievaluasi oleh lintas perangkat daerah, di antaranya kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa yang turut menggerakkan masyarakat, kepala dinas DP3AP2KB, kepala dinas sosial, kepala dinas komunikasi, informatika, statistik dan persandian, kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil, pengelola kesehatan ibu dan anak di dinas kesehatan, dokter SpOG, dokter spesialis anak, seluruh bidan di puskesmas, di desa/kelurahan dan di rumah sakit, kepala puskesmas, kepala desa/lurah, dan Program Momentum USAID sebagai lembaga pembangunan internasional yang berperan aktif dalam mendukung dan memfasilitasi pelayanan ibu dan bayi di Kabupaten Rote Ndao. 

Ada banyak pihak serta jaring pengaman sosial ibu hamil yang punya semangat untuk turut berkontribusi dan berkolaborasi dalam upaya pencegahan kematian ibu dan bayi di Rote Ndao. Hal ini terwujud dalam kerja kolaborasi lintas sektor yang dihadirkan dalam inovasi Mama Bo’i. “Satu kematian terlalu banyak karena semua ibu melahirkan adalah mama kita dan semua bayi adalah adik kita.” 

Untuk informasi lebih jauh mengenai inisiatif ini Sahabat BaKTI dapat menghubungi: 
Maryam Selly
mama.boi.ronda@gmail.com

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.