Konsep Hubungan Bahasa dan Budaya dalam Masyarakat Demokratis
Penulis : Samuella Christy
  • Foto: https://suarakebebasan.id
    Foto: https://suarakebebasan.id

Hari Bahasa Ibu Internasional diperingati setiap tahunnya di dunia pada tanggal 21 Februari. Perayaan Hari Bahasa Ibu Internasional diselenggarakan untuk mempromosikan kesadaran akan keaneka-ragaman bahasa dan budaya, serta untuk mempromosikan multi bahasa.

Pada awalnya, ide untuk merayakan Hari Bahasa Ibu Internasional adalah inisiatif dari Bangladesh yang disetujui pada Konferensi Umum UNESCO 1999 dan telah diamati di seluruh dunia sejak tahun 2000. Deklarasi tersebut muncul sebagai penghormatan terhadap Gerakan Bahasa yang dilakukan oleh orang Bangladesh (saat itu orang Pakistan Timur) (tirto.id, 15/2/2021).

Pada tahun 1948, Pemerintah Pakistan saat itu mendeklarasikan bahasa Urdu sebagai satu-satunya bahasa nasional Pakistan, meskipun bahasa Bengali atau Bangla digunakan oleh mayoritas masyarakat di Pakistan Timur, yang kini menjadi negara Bangladesh. Rakyat Pakistan Timur memprotes, karena mayoritas penduduknya berasal dari Pakistan Timur dan bahasa ibu mereka adalah Bangla. Orang Bangladesh waktu itu menuntut Bangla menjadi setidaknya salah satu bahasa nasional, selain Urdu (tirto.id, 15/2/2021).

Hari Bahasa Ibu Internasional adalah hari libur nasional di Bangladesh. Resolusi tersebut disarankan oleh Rafiqul Islam dan Abdus Salam, Bengali yang tinggal di Vancouver, Kanada. Mereka menulis surat kepada Sekjen PBB Kofi Annan pada 9 Januari 1998, dan memintanya mengambil langkah untuk menyelamatkan bahasa-bahasa dunia dari kepunahan dengan mengumumkan Hari Bahasa Ibu Internasional. Dalam mandatnya untuk perdamaian, Hari Bahasa Ibu Internasional diharapkan bekerja untuk melestarikan perbedaan budaya dan bahasa yang menumbuhkan toleransi dan rasa hormat terhadap orang lain (tirto.id, 15/2/2021).

Seiring berkembangnya zaman, kita semakin melihat bahwa pendidikan multi bahasa adalah sesuatu yang penting, dengan tetap melestarikan bahasa ibu. Masyarakat multi bahasa dan multikultural hadir melalui bahasa mereka yang menyebarkan dan melestarikan pengetahuan dan budaya secara berkelanjutan. Keaneka-ragaman bahasa tidak dapat dipisahkan dari keanekaragaman budaya. Ditinjau dari segi budaya, bahasa termasuk aspek budaya. Kekayaan bahasa merupakan sesuatu yang menguntungkan. Berbagai bahasa itu akan merefleksikan kekayaan budaya yang ada pada masyarakat pemakainya (multikultural).

Menurut Koentjaraningrat, bahasa adalah bagian dari kebudayaan. Hubungan antara bahasa dan kebudayaan merupakan hubungan subordinatif. Suatu bahasa berada di bawah lingkup kebudayaan. Di samping itu, ada pendapat lain yang menyatakan bahwa bahasa dan kebudayaan mempunyai hubungan yang koordinatif, yakni hubungan yang sederajat, yang kedudukannya sama tinggi (Koentjaraningrat, 1992).

Masinambouw menyebutkan bahwa, bahasa dan kebudayaan dua sistem yang melekat pada manusia. Kebudayaan itu adalah satu sistem yang mengatur interaksi manusia di dalam masyarakat, maka kebahasaan adalah suatu sistem yang berfungsi sebagai sarana dalam (Chaer, 1995).

Dalam hipotesis itu, dikemukakan bahwa bahasa bukan hanya menentukan corak budaya, tetapi juga menentukan cara dan jalan pikir manusia. Suatu bangsa yang berbeda bahasanya dari bangsa yang lain, akan memilki corak budaya dan jalan pikiran yang berbeda pula. Perbedaan-perbedaan budaya dan jalan pikiran manusia tersebut bersumber dari perbedaan bahasa. Bahasa itu memengaruhi kebudayaan dan jalan pikiran manusia, maka ciri-ciri yang ada dalam suatu bahasa akan tercermin pada sikap dan budaya penuturnya.

Contohnya, dalam bahasa Barat ada sistem kala, yakni penutur bahasa memperhatikan dan terikat waktu. Misalnya, pada musim panas pukul 21.00 matahari masih bersinar dengan terang, tetapi anak-anak karena sudah menjadi kebiasaan disuruhnya tidur karena katanya hari sudah malam. Sebaliknya, bagi orang Indonesia karena dalam bahasanya tidak ada sistem kala, menjadi tidak memperhatikan waktu, seperti acara yang sudah terjadwalkan waktunya bisa mundur satu jam. Itulah sebabnya istilah jam karet hanya ada di Indonesia.

Keterkaitan hubungan dan peran bahasa dengan budaya, tentu ada beberapa kalangan tertentu yang tidak bisa menerima perbedaan. Jika seseorang atau satu kelompok nekat menjadi yang berbeda, konsekuensinya adalah kemungkinan untuk diintimidasi, didiskriminasi, atau bahkan dipersekusi. Mereka yang berani tampil “beda” bisa kehilangan hak untuk mengembangkan potensi diri, menikmati fasilitas negara yang umum, sampai menjajaki karier.

Padahal, jika kebudayaan-kebudayaan yang ada dipaksa untuk menjadi satu (forced diversity), akan terjadi perpecahan yang tidak diinginkan. Perpecahan yang dimaksud di sini adalah distorsi kebudayaan, yaitu memutarbalikkan fakta, pengabaian aturan, hukum, nilai-nilai dan sebagainya, yang tujuannya untuk memperoleh keuntungan kelompok tertentu atau pribadi. Distorsi juga bisa bermakna perubahan bentuk atau sikap akibat beberapa faktor luar yang tidak diinginkan.

Berbagai problematika kemajemukan masyarakat yang ada, memberi tantangan bagi kita untuk secara kreatif dan cerdas kita mampu mengelola kemajemukan budaya yang dimiliki, sehingga terbangun kehidupan masyarakat yang demokratis, maju dan modern dalam suatu tatanan kehidupan masyarakat global tanpa tercabut dari akar budaya. Kehidupan masyarakat yang sedemikian itu, memerlukan warga masyarakat yang memiliki kompetensi, yang oleh Mikel Hogan Gracia disebut sebagai kompetensi keragaman budaya atau cultural diversity competence (wantimpres.go.id, 5/10/2016). Dengan demikian, diharapkan kita bisa membangun kultur yang saling menghargai, menerima keragaman budaya yang ada, dan berinteraksi secara harmonis dalam hidup bersama untuk bersama-sama hidup.

Artikel ini sebelumnya telah dimuat di situs web: https://suarakebebasan.id/konsep-hubungan-bahasa-dan-budaya-dalam-masyarakat-demokratis 

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.