Kisah Abas dan Komunto, Nelayan Tomia yang Menjaga Laut dengan Hati
Penulis : Sumarni Arianto
  • Foto: Yusuf Ahmad/Yayasan BaKTI
    Foto: Yusuf Ahmad/Yayasan BaKTI

Saya Abas, saya nelayan. Saya tinggal di pulau Tomia. Tomia adalah salah satu pulau di gugusan kepulauan Wakatobi. Kabupaten Wakatobi adalah kabupaten maritim yang menjadi salah satu cagar biosfer dunia dan salah satu cagar alam taman laut. Wakatobi juga merupakan salah satu destinasi wisata yang terkenal di Indonesia.

Saya ingat di tahun 2004 boleh dikata Wakatobi adalah daerah dengan open akses. Semua orang boleh datang menangkap dengan alat tangkap apa saja, ilegal maupun legal. Semua bisa datang mengeruk, memancing dengan cara mereka sendiri. Tidak ada batasan ataupun aturan. Di tahun 2004 itu Wakatobi belum mekar sebagai kabupaten, kami masih bergabung dengan Buton sehingga penanganan terhadap tata cara penangkapan ilegal masih sangat lemah karena belum ada regulasi yang jelas.

Kami merasa kondisi ini tidak akan mensejahterakan kami sebagai nelayan. Ini malah akan membunuh kami karena kegiatan penangkapan yang tidak beraturan itu merusak sumber mata pencaharian di komunitas kami, di komunitas nelayan Tomia. 

Saya dan beberapa teman-teman termasuk bapak tua kemudian waktu itu berinisiatif, masalah ini tidak boleh dibiarkan. Kami mulai prosesnya. Kami berjalan dari desa ke desa dari tempat yang sepi ke tempat yang ramai. Yang pertama kami lakukan adalah melakukan pengorganisasian nelayan, karena nelayan yang paling terdampak dengan ramainya aktivitas tangkap yang luar biasa sehingga terjadi destructive fishing, tangkapan berlebihan yang kemudian dibuang ke laut. Bukan lagi memberi manfaat tapi yang terjadi adalah pencemaran kepada laut. Kami tidak boleh membiarkannya, ini daerah kami, laut kami. Kami yang akan merasakan sendiri akibatnya.

Maka mulailah kami melakukan pengorganisasiannya. Teman-teman nelayan dari desa kami rekrut, kami sampaikan bahwa kita harus memperkuat diri. Kami membuat kelompok-kelompok di setiap desa. Dalam satu desa ada 1 hingga 3 kelompok yang terus berjalan sampai dengan tahun 2005. Hingga tahun 2006 sebanyak 28 kelompok terbentuk termasuk kelompok perempuan yang terdiri dari ibu-ibu pengolah hasil laut dari hasil tangkapan suaminya.

Kami butuh waktu 3 tahun untuk membentuk kelompok, yang kini dikenal dengan Komunto (Komunitas Nelayan Tomia). Yang membuat kami berbeda dengan organisasi lain adalah kami menyematkan organisasi kami sebagai organisasi rakyat. Proses lahir kami tidak dari atas tapi dari bawah, dari rakyat. Ketika pemahaman bersama bahwa kepentingan kita harus diperjuangkan terkait kondisi laut Tomia, kami waktu itu menuntut agar negara harus adil, negara tidak boleh memberikan izin menangkap untuk semua dan itu dimungkinkan melalui berkelompok.

Tahun 2005 kami sudah membuat bank ikan sebelum organisasi Komunto berdiri oleh beberapa kelompok di wilayah itu. Proses pembentukan bank ikan dengan pengetahuan kami nelayan yang terbatas itu tidak mudah. Bukan persoalan area mana yang akan diproteksi tapi ini terkait kesadaran, apakah tujuan pembentukan bank ikan ini dipahami oleh nelayan?

Setelah kelompok terbentuk, kami bekerja sama dengan beberapa lembaga selain Pemda diantaranya adalah WWF, TNC serta Balai Taman Nasional. Waktu itu kami bilang ke mereka bahwa SDM kami ini tidak ada, kami hanya nelayan, kami tidak butuh bantuan berupa jaring, alat tangkap atau kapal. Yang kami butuhkan pengetahuan dan ilmu. 

Kami mengajukan permintaan pengembangan kapasitas kepada lembaga mitra secara lisan, karena kami tidak punya kemampuan menuliskannya dalam bentuk proposal. Pelatihan berlangsung kurang lebih tiga tahun bahkan sampai sekarang. Pelatihan ini juga menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk bergabung dalam komunitas, karena mereka merasa dengan bergabung mereka dapat ilmu. 

Sebelum areal ditetapkan sebagai bank ikan, kami terlebih dahulu meminta kepada mitra kami untuk melakukan penelitian tentang tingkat kerusakan karang, kesehatan karang, populasi ikan dan jenis ikan yang pernah ada kemudian menghilang, bagaimana tingkat aksesibilitas nelayan ke area itu. Tujuan penelitian ini adalah sebagai dasar untuk menetapkan area itu cocok atau tidak menjadi bank ikan.

Proses selanjutnya adalah kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang manfaat dari penutupan area tertentu untuk penangkapan. Sebelum melakukan sosialisasi dan kampanye kami dilatih terkait analisis sosial. Aturan dalam bank ikan tidak ditetapkan oleh pengurus tapi ditetapkan oleh anggota komunitas sendiri melalui musyawarah.

Salah satu aturan dalam bank ikan yakni tidak boleh melakukan penangkapan pada waktu tertentu. Ada jadwal kapan wilayah ini buka dan kapan tutup sama sekali. Ditutup biasanya pada saat ikan sedang memijah untuk berkembang biak agar mereka bebas bertelur dan melepaskan telurnya untuk menjadi anak ikan.

Bank ikan tidak dipagari oleh kawat atau tembok besi tapi oleh kesadaran bersama. Kesadaran ini dibangun cukup lama, sekitar dua tahun. Dari tidak tahu menjadi tahu. Kami mengingatkan bahwa ini adalah sumber mata pencaharian yang harus dilindungi.

Kami bekerja sama dengan taman nasional khususnya seksi 3. Kami meringankan beban kerja mereka karena jika sebelumnya mereka harus mengamankan sendiri area ini, kini masyarakat berpartisipasi mengamankan dalam membantu pengawasan dan menjaga keanekaragaman hayati di dalamnya.

Jika benteng atau pagar kesadaran masyarakat ada yang rusak sehingga terjadi pelanggaran dalam wilayah bank ikan, sepanjang tidak dalam ranah kriminal seperti pengeboman, penggunaan racun atau potasium maka akan kami selesaikan berdasarkan pada kearifan masyarakat setempat. Kami beranggapan bahwa kami sama-sama nelayan yang sedang mencari makan di laut, maka ada tetua kampung yang akan menyelesaikan dengan memberi penyadaran kembali bahwa pembatasan dalam bank ikan adalah untuk kebaikan nelayan dan laut sendiri.

Dampak setelah bank ikan ini ada untuk lingkungan bukan hanya terhadap laut, seperti karang semakin bagus pertumbuhannya, populasi ikan-ikan  semakin banyak, semakin beraneka ragam, tetapi lingkungan sekitarnya juga ikut terjaga. Pasir pantai kami semakin bagus, hutan di pantai semakin baik. 

Sekitar tahun 2004 kami susah mendapatkan ikan di perairan dekat kampung. Kami melaut sangat jauh, waktu melaut menjadi lebih lama. Dulu biasanya kami pulang dengan tangan kosong. Tetapi ketika semua terlindungi di bank ikan, ikan memijah dengan baik tidak terganggu, karang sehat, populasi ikan semakin banyak. Kami tidak lagi jauh-jauh mencari ikan, kami melaut di sekitar-sekitar bank ikan saja. Keinginan kami para nelayan bahwa harus punya tangkapan untuk dibawa pulang pun terjawab.

Secara organisasi kami ingin tetap eksis, tetap berbuat untuk kepentingan banyak orang dan negara. Cita-cita besar kami saat ini adalah mendampingi dan menguatkan tetua adat Tomia secara kelembagaan. Kami melihat bahwa salah satu yang harus kami kuatkan adalah masyarakat hukum adat utamanya yang berhubungan dengan konservasi dan pelestarian sumber daya alam. 

Pada lokasi-lokasi bank ikan, kami akan melakukan monitoring secara berkala tentang tingkat kesehatan terumbu karang dan populasi ikan. Hal ini akan akan kami dorong untuk dilakukan bekerjasama dengan siapapun. Kami akan menciptakan fasilitator perikanan swadaya yang ada di setiap desa. Karena desalah yang menciptakan data bank khususnya di lokasi-lokasi bank ikan. Banyak pelabuhan tradisional kecil yang belum terdata, intinya kami ingin membantu pemerintah melakukan pendataan terhadap hasil tangkapan di setiap desa dan melakukan juga penyadartahuan kepada masyarakat.

Untuk semua nelayan di Indonesia, saya hanya bisa berpesan bahwa nelayan adalah pekerjaan mulia. Jika negara benar-benar memperhatikan kehidupan nelayan dan potensi perikanan kita yang besar dikelola dengan baik maka ini merupakan potensi devisa besar bagi negara yang berasal dari tangan-tangan keriput nelayan. Bagi saya pekerjaan nelayan adalah pekerjaan yang sangat keren dan mulia.

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.