Pada tahun 2024, Desa Borikamase mengambil langkah besar dan visioner dengan mengintegrasikan program-program inklusif ke dalam Anggaran Dana Desa (ADD). Ini adalah inisiatif baik dan tonggak penting dalam pembangunan desa. Sekaligus menegaskan bahwa kesejahteraan harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang rentan, seperti disabilitas. Inisiatif ini bukan hanya sekadar wacana, tetapi diwujudkan melalui alokasi dana khusus untuk pelatihan dan penguatan penyandang disabilitas.
Langkah yang diambil Pemerintah Desa Borikamase, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros ini menunjukkan bahwa mereka memiliki komitmen yang kuat untuk memastikan semua warganya, tanpa terkecuali, mempunyai hak dan berkesempatan merasakan manfaat pembangunan yang sedang berlangsung.
Salah satu inisiatif nyata yang diambil oleh Pemerintah Desa Borikamase adalah pembentukan Kelompok Disabilitas Desa. Pemerintah desa mendukung dan memfasilitasi pembentukan kelompok tersebut. Pemerintah juga terus memberikan penguatan agar menjadi kelompok yang dapat memberdayakan para disabilitas di Desa Borikamase.
Kelompok disabilitas ini dibentuk tidak hanya sebagai formalitas saja, melainkan juga didukung dengan bantuan konkrit. Salah satu bantuan yang diberikan pada tahap awal pembentukannya berupa 100 ekor bebek petelur untuk dibudidayakan. Inisiatif ini memiliki dampak terhadap pemberdayaan ekonomi anggota kelompok, terutama bagi mereka yang sebelumnya kesulitan mendapatkan penghasilan. Dengan membudidayakan bebek petelur tersebut membantu meningkatkan pendapatan anggota kelompok. Ini sekaligus membuktikan bahwa pemberdayaan ekonomi bagi disabilitas dapat terwujud dan berjalan dengan baik melalui dukungan dan kebijakan yang tepat.
Pada Juni 2024, Pemerintah Desa Borikamase mengambil langkah lebih lanjut melalui penandatanganan Komitmen Bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros. Kolaborasi ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan administrasi kependudukan (adminduk) di desa, sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan Desa Inklusi.
Masalah administrasi kependudukan adalah hal penting yang seringkali terabaikan, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan, seperti disabilitas dan lanjut usia. Padahal tanpa dokumen administrasi yang lengkap, akses mereka terhadap layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial, bisa terhalang.
Langkah awal dari kolaborasi ini diwujudkan dalam kegiatan Tuntas Administrasi Kependudukan yang diselenggarakan pada 8 Agustus 2024. Kegiatan ini menjadi awal dari perubahan yang signifikan, di mana seluruh warga desa, termasuk disabilitas, mendapatkan akses yang setara untuk memiliki dokumen adminduk seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Salah satu cerita sukses yang muncul dari inisiatif ini adalah kisah Ismail, seorang disabilitas low vision. Ismail sebelumnya tidak memiliki KTP karena kesulitan dalam melakukan pemeriksaan iris mata yang menjadi salah satu prosedur pengambilan data biometrik untuk syarat kepemilikan KTP. Namun, berkat pendampingan dari Kelompok Konstituen Desa Borikamase dan bantuan dari Disdukcapil Kabupaten Maros, Ismail akhirnya dapat memperoleh KTP dan mengakses berbagai layanan dasar. Ini adalah pencapaian baik yang menegaskan keberhasilan Program INKLUSI-BaKTI di Desa Borikamase.
Kepala Desa Borikamase, Aswing, menyatakan kegembiraannya atas kerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Maros, yang difasilitasi oleh Program INKLUSI-BaKTI. Menurut Aswing, selama sebelas tahun masa jabatannya, baru kali ini Disdukcapil datang langsung ke desa untuk melayani masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa kolaborasi yang erat antara pemerintah desa dan lembaga terkait dapat memberikan solusi nyata terhadap masalah-masalah yang selama ini menghambat akses warga desa terhadap hak-hak dasar mereka.
Langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Desa Borikamase untuk menciptakan desa yang inklusif bukan hanya sekadar retorika, tetapi merupakan tindakan nyata yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Pemerintah Desa Borikamase berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang tertinggal dalam proses pembangunan, dan semua warganya memiliki hak serta kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan berkembang.
Konsistensi Desa Borikamase dalam mewujudkan Desa Inklusif sangatlah penting. Salah satu langkah awal yang sangat krusial dalam mencapai tujuan ini adalah memastikan bahwa setiap warga desa memiliki dokumen administrasi kependudukan yang lengkap. Tanpa adminduk, warga desa tidak dapat mengakses layanan dasar yang mereka butuhkan, yang pada akhirnya dapat menutup peluang mereka untuk berpartisipasi penuh dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang kesulitan dalam mendapatkan dokumen administrasi, termasuk disabilitas yang seringkali terabaikan.
Tahun 2023, Pemerintah Desa Borikamase membuat Bidang Miring di Kantor Desa Borikamase. Bidang miring ini dirancang dengan tujuan menghilangkan hambatan aksesibilitas bagi masyarakat, terutama bagi disabilitas fisik dan lanjut usia. Kini, setiap warga, tanpa memandang kondisi fisiknya, dapat dengan mudah mengakses kantor desa dan berpartisipasi dalam segala kegiatan yang diadakan di sana.
Semangat inklusivitas yang diterapkan oleh Pemerintah Desa Borikamase memberikan contoh nyata bagaimana sebuah desa dapat bertransformasi menjadi komunitas yang lebih adil dan setara. Dengan memastikan bahwa setiap individu, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap pelayanan dasar, Desa Borikamase sedang membangun fondasi yang kokoh untuk masa depan yang inklusif dan berkelanjutan.
Selain langkah yang diambil oleh Desa Borikamase, Program INKLUSI melalui Yayasan BaKTI telah mendorong 12 desa lainnya untuk mengikuti jejak yang sama. Yayasan BaKTI bekerja dengan desa-desa ini untuk merancang dan mengesahkan Peraturan Desa Inklusif, sebuah regulasi yang akan memastikan bahwa prinsip inklusivitas tertanam kuat dalam kebijakan dan praktik di tingkat desa. Namun, upaya ini tidak berhenti pada pembuatan peraturan saja. Pendampingan dan pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa peraturan tersebut diimplementasikan dengan baik dan memberikan dampak nyata bagi seluruh warga desa, terutama mereka yang rentan dan memiliki keterbatasan.
Dengan adanya komitmen dari berbagai pihak, baik pemerintah desa, Disdukcapil, maupun organisasi seperti Yayasan BaKTI, Desa Borikamase telah membuktikan bahwa inklusivitas dapat diimplementasikan di tingkat lokal dengan dampak yang signifikan. Tidak hanya membawa perubahan besar dalam kehidupan warga desa, tetapi juga menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk mengikuti langkah yang sama.
Desa Borikamase kini bukan hanya sekadar tempat tinggal dan pemukiman, melainkan sebuah komunitas yang bersatu dalam visi untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi semua warganya, termasuk mereka yang rentan dan marginal.
Info Lebih Lanjut:
Syifa Ramadhani Azzahra adalah Program Officer, Program INKLUSI-BaKTI di Kabupaten Maros.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai Program INKLUSI, Anda dapat menghubungi info@bakti.or.id