• Foto: Yusuf Ahmad/Yayasan BaKTI
    Foto: Yusuf Ahmad/Yayasan BaKTI

Dalam upaya menurunkan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Balita, Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan seperti akses, kualitas dalam pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir. Berdasarkan Data Profil Dinas Kesehatan Kabupaten Barru tahun 2015, Angka Kematian Ibu (AKI) sebanyak 130 per 100.000 kelahiran hidup, Angka kematian bayi (AKB) sebanyak 2 per 1000 kelahiran hidup, 8 kasus gizi buruk, Balita Bawah Garis Merah (BGM) 106 kasus, akses sanitasi layak 49,78 persen. Sedangkan data di Puskesmas Bojo Baru, pada tahun 2015 terjadi kematian ibu sebanyak 1 kasus dan pada tahun 2016 terdapat kematian       bayi sebanyak 1 orang. Selain itu permasalahan kesehatan pada gizi dan kesehatan lingkungan juga menjadi salah satu perhatian dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Dengan melihat permasalahan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Bojo Baru yang begitu kompleks maka dipandang perlu merancang suatu sistem pelayanan kesehatan yang efektif, efisien dan komprehensif serta berkesinambungan. Intervensi program  kesehatan ibu, melalui pelayanan calon pengantin dengan pemberian konseling kesehatan reproduksi, gizi dan sanitasi lingkungan pada calon pengantin diharapkan dapat berkontribusi dalam menurunkan angka kematian ibu dan balita.

Hal inilah yang mendorong Puskesmas Bojo Baru menginisiasi program Pelayanan Catin Sehat (Calon Pengantin Sehat) program pelayanan kesehatan yang diberikan kepada calon pengantin melalui pemeriksaan kesehatan, pemberian informasi dan edukasi tentang kesehatan reproduksi dan seksual, kesehatan gizi dan kesehatan lingkungan serta pemberian vaksin TT (tetanus toxoid) dengan melibatkan lintas sektor dalam memantau calon pengantin dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas. Program Catin Sehat merupakan program Kementerian Kesehatan yang dilaksanakan di Puskesmas Bojo Baru yang dimodifikasi sedemikian rupa menjadi lebih kompleks sejak tahun 2017. Jenis Pelayanan sebelumnya terbatas dengan pemberian imunisasi dan edukasi reproduksi namun pada Catin Sehat lebih dilengkapi dengan edukasi gizi dan sanitasi, pemeriksaan HIV dan Hepatitis serta layanan pasca menikah melalui kunjungan rumah. Modifikasi juga dilakukan pada alur pelayanan. Sebelumnya alur pelayanan calon pengantin hanya melibatkan Kantor Urusan Agama (KUA) namun setelah adanya program Catin Sehat, alur pelayanan diawali dari kantor desa/lurah kemudian ke Puskesmas dan selanjutnya kembali ke desa untuk mendapatkan surat pengantar pernikahan ke KUA.

Catin Sehat merupakan inovasi yang dibuat dalam rangka menyelesaikan permasalahan kesehataan  pada ibu dan anak dengan mengembangkan mekanisme yang ada dalam pelayanan kesehatan calon pengantin. Kurangnya kunjungan lengkap ibu hamil memyebabkan kurang maksimalnya pelayanan kesehatan yang didapatkan oleh ibu hamil  sehingga dapat membahayakan kesehatan ibu dan janin serta bayinya ketika lahir dan tumbuh berkembang. Untuk percepatan penurunan kematian ibu dan bayi baru lahir  maka intervensi program  kesehatan ibu dan anak , tidak hanya dilakukan di bagian hilir saja yaitu pada ibu hamil, namun juga ditarik lebih ke hulu yaitu pada kelompok remaja dan dewasa muda melalui pemberian konseling kesehatan calon pengantin.

Program Catin Sehat fokus pada intervensi pelayanan kesehatan lebih dini dan komprehensif. Keunikan dari program Catin Sehat yang berbeda dari pelayanan Catin di Puskesmas lain pada jenis pelayanan yang dilengkapi dengan edukasi sanitasi lingkungan dan gizi masyarakat  selain itu juga dilengkapi dengan pemeriksaan HIV dan Hepatitis serta adanya layanan pasca menikah. Program Catin Sehat juga melibatkan lintas sektor yang saling bekerjasama dari tingkat kecamatan sampai ke desa dan kelurahan melalui komitmen pada perubahan alur pelayanan calon pengantin yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama antara Puskesamas dengan desa, kelurahan, camat dan Kantor Urusan Agama (KUA) yang setiap tahun di monitoring dan evaluasi.

Setelah tahap implementasi dapat dilihat dampak pelaksanaan Program Catin Sehat pada calon pengantin sangat signifikan dalam meningkatkan cakupan kunjungan calon pengantin mendapatkan layanan kesehatan dibandingkan sebelum penerapan program inovasi Catin Sehat menunjukkan data perbedaan sebelum dan sesudah dari dampak inovasi. Demikian juga halnya pada peningkatan kepedulian Catin terhadap persiapan fisik dan mental pranikah dan peningkatan kemandirian calon pengantin dalam menjaga dan memelihara kesehatan keluarganya setelah pernikahan. Selain itu juga dapat dirasakan dampak pada peningkatan frekuensi pertemuan antara calon ibu hamil dengan petugas kesehatan yang dapat memberi ruang untuk berkonsultasi lebih banyak lagi tentang kesehatan sehingga dapat membangun keluarga yang sehat dan mandiri dalam menangani permasalahan kesehatan pada keluarganya. Dengan demikian dapat dirasakan  bahwa Inovasi Catin Sehat sangat penting dalam menurunkan Angka Kematian Ibu, Angka Kematian Bayi dan Angka Kematian Balita serta pencegahan stunting pada balita.

Perubahan pada alur pelayanan calon pengantin yang menjadi  Inovasi Catin Sehat ternyata berdampak pada peningkatkan cakupan kunjungan  calon pengantin ke Puskesmas dengan mengukur cakupan kunjungan sebelum dan sesudah diterapkan Inovasi ini.

Program Catin Sehat juga telah di-launching oleh Bupati Barru pada tanggal 22 Mei 2017 di UPTD Puskesmas Bojo Baru. Dalam sambutannya bupati mengharapkan program ini dapat direplikasi di Puskesmas lain yang ada di Kabupaten Barru sehingga menjadi peluang besar untuk dibuatkan regulasi ditingkat kabupaten agar menjadi sebuah program inovasi daerah Kabupaten Barru.

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.