Cara Sekber BANGGA Papua Melawan Hoaks
Penulis : Syaifullah
  • Foto: Syaifullah/Yayasan BaKTI
    Foto: Syaifullah/Yayasan BaKTI

Bulan September 2019 jadi bulan yang menyedihkan untuk sebagian orang di Kota Agats, Ibukota Kabupaten Asmat, Papua. Dini hari sekitar pukul 02:30 WIT di tanggal 17 September 2019, api berkobar di salah satu sudut kota yang kerap dijuluki Kota di Atas Lumpur itu. Sang jago merah dengan cepat melahap ratusan rumah. Tercatat ada 110 kios dan rumah yang terbakar habis dan tersisa puing. Dilaporkan ada 897 warga yang terpaksa mengungsi akibat kebakaran tersebut. Api yang bermula dari sambungan pendek arus listrik dari sebuah kios menjalar dengan cepat karena seluruh Kota Agats sebagian besar memang dibangun dari papan.

Kebakaran hebat itu ternyata juga berpengaruh pada pelaksanaan Program BANGGA Papua. Kebetulan pada saat yang sama program pemanfaatan dana Otonomi Khusus untuk mama-mama dan anak-anak Orang Asli Papua itu sedang merencanakan pencairan dana perlindungan sosial tahap pertama tahun 2019. Pencairan dana sedianya akan digelar di bulan Juli 2019 dengan data penerima manfaat yang sudah dikumpulkan dalam rentang periode Januari hingga Juni 2019. Namun, terjadi beberapa kendala teknis, diantaranya proses verifikasi data yang memakan waktu cukup lama, membuat rencana pencairan dana tertunda. Hingga bulan September 2019 pencairan dana tahap pertama tahun 2019 belum berhasil dilakukan.

Foto: Syaifullah/Yayasan BaKTI
Foto: Syaifullah/Yayasan BaKTI

Di saat yang sama ketika kebakaran terjadi di Agats, perwakilan Sekretariat Bersama BANGGA Papua Kabupaten Asmat sedang berada di Jayapura menghadiri rapat koordinasi terbatas. Rapat koordinasi terbatas ini membahas tentang rencana pencairan dana tahap pertama. Mulai dari kesiapan Sekber kabupaten uji coba hingga masalah teknis lainnya. Persiapan pencairan dana ini tentu membutuhkan waktu yang cukup panjang, sehingga tidak bisa langsung dilakukan hari itu juga.

Persiapan pencairan dana yang memakan waktu itu ternyata dikaitkan dengan kejadian kebakaran di Agats. Berembus kabar yang tidak benar yang mengaitkan dua kejadian tersebut.

“Dana BANGGA Papua dipakai untuk korban kebakaran, makanya terlambat dibayarkan” demikian isu yang beredar.

Isu itu tiba di telinga beberapa anggota Sekber BANGGA Papua Kabupaten Asmat. Entah siapa yang memulai, tapi isu itu jelas cukup meresahkan utamanya bagi anggota Sekber BANGGA Papua Kabupaten Asmat.

“Tra tau juga yang mulai siapa. Tahu-tahu orang ada tanya saya ‘Betul kah itu dana BANGGA Papua dipakai untuk korban kebakaran?’ Sa kaget juga,” tutur Calvin Cowakces, salah satu anggota Sekber BANGGA Papua Kabupaten Asmat. Calvin yang akrab disapa Kalep itu menuturkan keheranannya kenapa isu itu bisa berembus di warga.

Isu penggunaan dana BANGGA Papua untuk membantu korban kebakaran bukan satu-satunya isu tidak benar yang berembus di Asmat. Ketika pencairan dana digelar, berembus pula kabar lain bahwa anggota Sekber BANGGA Papua memotong sebagian dana para penerima manfaat. Ada rekaman video seorang bapak yang mengaku dana yang diterima istrinya dipotong sebagian oleh anggota Sekber BANGGA Papua.

Isu ini rupanya meruak karena kesalahpahaman saat pencairan dana. Saat pencairan dana, petugas yang adalah anggota Sekber BANGGA Papua menawarkan kepada mama-mama penerima manfaat, apakah sebagian dana ingin ditabung atau tidak? Tawaran ini sejatinya adalah usaha untuk memperkenalkan konsep menabung dan konsep perbankan kepada mama-mama penerima manfaat. Dana yang mereka terima sebaiknya tidak dihabiskan saat itu juga, tapi sebagian ditabung agar bisa digunakan saat ada keperluan mendesak dan tidak ada dana tunai. Namun, karena keterbatasan pengetahuan maka sebagian mama-mama rupanya menganggap tawaran itu sebagai suatu keharusan dan menganggapnya sebagai potongan dana yang mereka terima.

“Padahal tidak mungkin kita ada potong mereka pu dana,” jelas Ruland Yambise, salah satu anggota Sekber BANGGA Papua. “Kita juga cuma tawarkan untuk menabung, mereka bisa terima atau tidak itu terserah mereka,” sambungnya lagi. Kesalahan informasi itu rupanya menyebar dengan cepat di sebagian kalangan dan menjadi hoaks yang sempat merepotkan anggota Sekber Kabupaten Asmat.

Foto: Syaifullah/Yayasan BaKTI
Foto: Syaifullah/Yayasan BaKTI


Menangani Hoaks BANGGA Papua.
Menanggapi isu dan hoaks yang tidak benar tentang program BANGGA Papua di Asmat itu, Sekber Kabupaten Asmat bergerak cepat. Mereka menyusun narasi yang meluruskan isu serta hoaks yang tak benar itu. Narasi dan bantahan itu disebarkan melalui anggota Sekber maupun pihak lain yang selama ini membantu mereka dalam proses komunikasi dan sosialisasi program.

Pada prosesnya, Sekber Kabupaten Asmat sebenarnya sudah mengantisipasi gangguan semacam ini. Dalam setiap poster atau baliho program yang dibuat oleh mereka, selalu ada nomor kontak yang dicantumkan. Nomor ini adalah nomor-nomor anggota Sekber yang jadi contact person untuk menerima keluhan atau pertanyaan seputar program BANGGA Papua.

“Kita pasang nomor-nomor itu, biar kalau ada yang mau tanya-tanya atau mau mengeluh tentang program BANGGA Papua di Asmat bisa langsung telepon atau SMS,” kata Blasius Wasa, anggota Sekber BANGGA Papua Kabupaten Asmat bidang komunikasi.

Pencantuman nomor kontak di materi sosialisasi BANGGA Papua Kabupaten Asmat adalah salah satu cara mereka untuk menyebarkan informasi, menerima keluhan, dan menjawab pertanyaan seputar program. Ide untuk mencantumkan nomor kontak itu datang dari mereka sendiri. Materi komunikasi yang sudah disiapkan oleh Sekber Provinsi Papua dan mitra pembangunan dimodifikasi oleh mereka, Sekber BANGGA Papua Kabupaten Asmat.

Menanggapi isu hoaks tersebut, Sekber Kabupaten Asmat melalui Ruland Yambise pun bahkan sempat berniat untuk menempuh jalur hukum. Ruland Yambise yang juga adalah kepala Kesbangpol Kabupaten Asmat sempat berpikir untuk melaporkan pembuat dan penyebar isu itu ke polisi.

“Kalau memang sudah meresahkan, kita ada mau lapor saja ke polisi,” katanya. Beruntung bahwa isu tersebut bisa dengan cepat dipadamkan, sehingga tidak perlu untuk melibatkan aparat hukum.

Masalah yang sama namun dalam skala berbeda juga dialami oleh Sekber Kabupaten Paniai dan Lanny Jaya.

Di Paniai, menjelang pencairan dana tahap pertama tahun 2019 berembus kabar di beberapa distrik yang jauh dari ibukota bahwa besaran dana BANGGA Papua yang diterima oleh para penerima manfaat adalah 500 ribu rupiah per orang per bulan. Padahal aslinya dana yang diterima adalah sebesar 200 ribu rupiah per orang per bulan.

Isu itu rupanya diembuskan oleh beberapa calon anggota legislatif yang akan maju dalam kontestasi politik tahun 2019 lalu. Mereka menunggangi program BANGGA Papua dalam kampanye mereka. Bahkan ada juga calon anggota legislatif yang mengklaim kalau program BANGGA Papua bisa hadir karena usaha mereka. Sesuatu yang tentu saja tidak benar.

“Sebenarnya ada bagusnya juga karena mereka ikut mensosialisasikan program BANGGA Papua. Tapi mereka pu informasi yang salah,” kata Elieser Yogi, ketua Sekber BANGGA Papua Kabupaten Paniai.

Beruntung karena kesalahan informasi ini tidak berefek buruk bagi penyelenggaraan program BANGGA Papua di Paniai. Para penerima manfaat bisa menerima ketika diberitahukan informasi yang benar, pun beberapa anggota Sekber dan mitra lain di Paniai bisa dengan cepat meluruskan informasi yang salah tersebut.

Di Lanny Jaya, sebuah disinformasi juga sempat beredar. Ada informasi yang menyatakan bahwa mereka yang berstatus Aparat Sipil Negara tidak berhak menjadi penerima manfaat meski mereka adalah Orang Asli Papua dan punya anak yang berusia empat tahun ke bawah. Ini tentu saja informasi yang tidak benar karena BANGGA Papua tidak memandang status penerima manfaat. Siapapun yang Orang Asli Papua dan punya anak berusia empat tahun ke bawah berhak menerima dana BANGGA Papua.

Foto: Syaifullah/Yayasan BaKTI
Foto: Syaifullah/Yayasan BaKTI

“Ada teman-teman yang salah kasih info. Mungkin karena mereka tidak dapat dana karena tidak punya anak umur empat tahun ke bawah, jadi mereka kira kalau ASN otomatis tidak dapat dana,” kata Sikmen Pekei, Sekretaris Sekber BANGGA Papua Kabupaten Lanny Jaya.

Panduan Teknis Menangkal Hoaks
Ragam hoaks dan disinformasi yang muncul dalam pelaksanaan program memang adalah dinamika yang mau tidak mau harus dihadapi. Dibutuhkan strategi khusus untuk mengenali dan menangkal hoaks serta disinformasi tersebut. Jika tidak, dikhawatirkan hoaks atau disinformasi tersebut akan mengganggu jalannya program.

Untuk mendukung kerja-kerja Sekber BANGGA Papua baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, mitra pembangunan KOMPAK-BaKTI merancang beberapa panduan teknis. Salah satunya adalah panduan teknis menangkal hoaks seputar BANGGA Papua. Dalam panduan teknis ini tercantum jelas deskripsi hoaks atau disinformasi, bagaimana mengenali ciri-cirinya dan tentu saja bagaimana menangkalnya.

Penyusunan panduan teknis ini dilakukan dengan mempertimbangkan strategi komunikasi dan karakter khas daerah di Papua. Salah satu cara yang direkomendasikan adalah memanfaatkan jejaring komunikasi multi pihak seperti OPD terkait, tenaga kesehatan, kader Posyandu, pemuka agama, dan pemangku adat. Mereka-mereka ini adalah pihak yang sangat potensial diajak bekerjasama baik sebagai tenaga komunikasi maupun sebagai pihak yang membantu menangkal hoaks.

Dengan panduan teknis ini, diharapkan anggota Sekber baik di tingkat provinsi maupun kabupaten bisa dengan mudah mengenali dan menyusun strategi yang tepat untuk menangkal hoaks maupun disinformasi dalam pelaksanaan Program BANGGA Papua. Diakui atau tidak, hoaks atau disinformasi dalam sebuah kegiatan kadang menjadi kerikil tajam atau bahkan batu sandungan yang jika tidak ditangani dengan baik akan menghambat pelaksanaan program dan tercapainya tujuan program.

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.