Bijak Menggunakan Media Sosial dan Internet: Langkah Awal Cegah OCSEA (Bagian 1)
Penulis : Arafah
  • Ilustrasi : Kominfo
    Ilustrasi : Kominfo

Perkembangan teknologi yang meningkat pesat memberi perubahan yang sangat besar dalam berinteraksi sosial. Saat ini kita hidup dalam situasi dunia dan zaman yang berubah dengan sangat cepat, hidup dalam dua dunia yakni dunia online dan dunia offline. Internet dan media sosial sudah menjadi kebutuhan bagi semua orang, mulai dari anak-anak sampai orang dewasa. Dari hasil survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) kepada 8.720 responden yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia pada periode Desember 2023- Januari 2024 menunjukkan tingkat penetrasi internet mencapai 79,5% dari total populasi nasional. Generasi milenial yang berusia 28-43 tahun memiliki penetrasi internet tertinggi sebesar 93, 17 % pada tahun 2024, urutan kedua yaitu generasi Z yang berusia 12-27 tahun dengan penetrasi internet sebesar 87,02%.

Internet dan media sosial membawa banyak manfaat terhadap anak terutama akses informasi, kesempatan mengekspresikan diri, memperluas cakrawala, dan ruang lingkup melakukan interaksi sosial yang lebih luas. Namun di sisi lain, internet dan media sosial juga memiliki dampak negatif bagi penggunanya. Hasil survei yang dilakukan oleh UNICEF-ECPAT tahun 2023, sebanyak 99.4% dari anak-anak menggunakan internet dengan umur 12-17 tahun. Sejumlah 98,6% anak-anak mengakses internet dari rumah dan 41,4% mengaksesnya dari sekolah. Penggunaan internet ditemukan sebanyak 10 anak telah diancam atau diperas untuk melakukan aktivitas seksual, 3 dari anak-anak ini adalah disabilitas. Dari 13 anak ditawari uang atau hadiah untuk bertemu seseorang melakukan sesuatu yang bersifat seksual, 2 diantaranya anak disabilitas, dan 8 anak ditawari uang atau hadiah sebagai imbalan atas gambar atau video seksual. Media sosial merupakan salah satu sarana dalam melakukan interaksi dan komunikasi di ranah daring. Anak-anak dan remaja merupakan kelompok yang sangat rentan mengalami eksploitasi dan kekerasan seksual di ranah daring. Untuk itu penting bagi kita melakukan edukasi dan penguatan terkait cara aman dan bijak menggunakan internet dan media sosial.

 

Ilustrasi: Republika Online

 

Edukasi Anak-Anak dan Remaja: Bijak menggunakan Internet dan Media Sosial

Media sosial dan internet ibarat pisau yang bermata dua. Jika digunakan untuk hal baik maka hasilnya akan baik, namun jika digunakan untuk hal negatif maka hasilnya akan buruk. Oleh karena itu penting mengedukasi dan memperkuat pengetahuan anak-anak tentang cara memanfaatkan internet dan media sosial dengan bijak. Apa saja yang bisa diajarkan kepada anak dan remaja agar mereka terhindar dari dampak buruk internet dan media sosial?

Berinternet yang terarah dan bermanfaat buat anak menjadi bagian dari upaya secara dini mencegah anak terjaring dan terpapar dengan pelanggaran hak-hak anak terutama kekerasan dan eksploitasi seksual. Memahami dan mengenali konten yang diminati anak, termasuk kecenderungan teknologi dan media komunikasi yang digunakan dalam mengakses konten-konten yang diminati adalah upaya awal mendorong dan membimbing anak memanfaatkan internet secara baik, fokus, dan bermanfaat. Penting mendorong anak-anak/remaja mengetahui bagaimana cara memanfaatkan internet agar dirasakan manfaatnya secara berkelanjutan, sekaligus menghindarkan mereka dari penggunaan waktu yang sia-sia dan tidak bermanfaat di dunia daring. 

Risiko internet dan media sosial saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Kasus eksploitasi dan kekerasan seksual anak di ranah daring atau disebut Online Child Sexual and Abuse (OCSEA) semakin marak. Tidak jarang kita mendengar dan membaca berita tentang kasus eksploitasi dan kekerasan seksual yang bermula dari ranah daring berujung ke ranah luring. Bentuk-bentuk OCSEA yang umumnya terjadi dan menimpa anak-anak/remaja bahkan orang dewasa berawal dari dibujuk rayu. Kemudian meningkat ke percakapan bernuansa seksual, siaran langsung aktifitas seksual, selanjutnya terjadi pemerasan seksual, dan perundungan/bullying secara online yang mengarah pada hal seksualitas. 

Sebagai salah satu pencegahan dan mengedukasi masyarakat, orang tua/pengasuh, anak/remaja, UNICEF Indonesia bekerjasama dengan Departemen Sosiologi Universitas Hasanuddin telah menyusun Modul Pencegahan Eksploitasi dan Kekerasan Seksual Anak di Ranah Daring Bagi Orang Tua dan Pengasuh. Modul ini terdiri dari beberapa bagian, salah satunya yaitu berinternet yang baik dan fokus pada manfaat. Poin-poin yang dapat menjadi referensi sebagai bahan edukasi kepada masyarakat terutama orangtua dan anak-anak/remaja adalah sebagai berikut:

  • Konten yang Diminati Anak dalam Dunia Digital

Sepertiga pengguna internet di dunia adalah kelompok anak, terutama usia 13- 17 tahun. Di Indonesia sebagaimana yang diungkap oleh ECPAT Indonesia (2021) 92% usia 12 – 17 tahun sudah menggunakan internet melalui berbagai perangkat teknologi informasi dan komunikasi terutama melalui smartphone. Ini beralasan, mengingat rentang usia ini merupakan masa perkembangan ketika anak cenderung tertarik bereksplorasi dan mencari hal-hal baru, termasuk tertarik dan mencari dalam dunia digital. Minat dan pencarian konten mayoritas anak 12–17 tahun terutama dimungkinkan karena ketersediaan konten atau pesan-pesan yang diminati dan dicari oleh anak dalam dunia digital.

Lalu konten apa yang diminati, diburu, dan dinikmati oleh anak dalam dunia digital? Anak pada umumnya menggunakan teknologi seluler smartphone secara online, terutama pada media-media sosial yang sudah popular seperti Whatsapp, Instagram, Tiktok, Facebook dan Youtube. Anak memanfaatkan media itu untuk jejaring sosial dan berhubungan dengan teman sebaya, hiburan, dan juga untuk pendidikan dan mengakses informasi. Anak juga sering memanfaatkan situs atau aplikasi untuk bermain game. Anak terkadang mengakses konten yang berbahaya seperti pornografi, gambar kekerasan, dan situs yang berisiko lainnya. Pada beberapa hal, anak juga saling mengganggu dalam jejaring dan pertemanan media dengan memposting atau mengatakan hal-hal yang menyakitkan seperti ujaran kebencian dan diskriminasi. 

Jika dilihat dari segi bentuk konten yang cenderung diminati, audio dan video adalah yang paling disenangi anak. Berbagai macam jenis konten bisa diminati dalam bentuk audio dan video seperti hiburan (lagu dan film), termasuk konten-konten status, story, dan peristiwa. Konten lain terkait dengan pendidikan dan informasi, terutama pelajaran dan tutorial seperti kerajinan tangan, memasak, menggambar, dan melukis. Hiburan sekaligus bermain (gaming) adalah jenis konten lain yang banyak diminati anak, seperti permainan perang, petualang, olah raga (sepak bola, dan balapan). Gaming agak berbeda dengan konten lain, sebab menuntut anak untuk terlibat langsung secara aktif melakukan permainan dengan orang lain atau dengan aplikasi sendiri secara online. Berkompetisi atau bersaing dengan orang lain adalah hal biasa dalam game online, sehingga anak dalam taraf tertentu harus semakin aktif dan menghabiskan waktu dalam melakukan permainan.

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.