Indonesia memiliki beragam bencana yang sering terjadi, baik bencana alam maupun non alam. BNPB mencatat di awal tahun 2022 (1 Januari – 21 April 2022) terdapat 1.355 bencana yang didominasi oleh bencana hidrometeorologi berupa banjir sebanyak 521 bencana. Semua bencana tersebut mengakibatkan lebih dari 1,7 juta orang mengungsi dan 22.217 rumah rusak, belum termasuk fasilitas umum yang rusak sejumlah 587 buah. Selain itu, COVID-19 menjadi bencana pendatang baru. 

Pandemi yang masuk kategori bencana non alam ini mengakibatkan banyak korban jiwa di Indonesia sejak kasus pertama kali diumumkan bulan maret 2020. Penularan COVID-19 ini “tak terbendung” dan berisiko tinggi seiring dengan mobilitas manusia yang tinggi. Di sisi lain, bencana lain tak mau kalah unjuk gigi bersamaan dengan penekanan risiko manusia terpapar virus ini. Bencana yang terjadi secara simultan ini memerlukan penanganan komprehensif agar segala penanganan darurat bencana berjalan dengan baik sekaligus menekan risiko penularan COVID-19.

Rangkaian kejadian bencana tersebut memberikan pembelajaran bagi kita agar kita lebih siap untuk mengurangi dampak buruk bencana. Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang bertujuan agar menjamin terselenggaranya pelaksanaan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat. Penyelenggaraan penanggulangan bencana ini meliputi tahapan pra-bencana, saat bencana, dan pasca bencana.

Setiap tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana. Peringatan ini dicetuskan untuk mengajak semua pihak meluangkan waktu untuk melakukan kesiapsiagaan bencana secara serentak dan  untuk membudayakan latihan terpadu, terencana dan berkesinambungan guna meningkatkan kesadaran, kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat menuju Indonesia Tangguh Bencana.

Tangguh bencana harus dimulai dari diri sendiri, masyarakat diharapkan mampu menyelamatkan dirinya sendiri ketika terjadi bencana, maka masyarakat harus memahami ancaman dan risiko yang mereka hadapi di lingkungan sekitar mereka. Hasil survei di Jepang, Great Hansin Earthquake 1995, korban yang dapat selamat dalam durasi ‘golden time’ dikarenakan kesiapsiagaan diri sendiri, dukungan anggota keluarga, dukungan teman/tetangga, dukungan orang di sekitarnya, dan dukungan Tim SAR (Buku panduan HKBN 2017). Berdasarkan hasil kajian tersebut maka faktor yang paling menentukan selamat dari bencana adalah penguasaan pengetahuan diri sendiri, oleh sebab itu peningkatan kesiapsiagaan masyarakat sangat didorong guna mengurangi risiko bencana.

Hari Kesiapsiagaan Bencana tahun 2022 merupakan tahun ketiga kalinya  dilaksanakannya selama masa pandemi. Adapun tujuan peringatan dari Hari Kesiapsiagaan Bencana tahun ini adalah meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan bencana seluruh lapisan masyarakat di masa pandemi COVID-19 menuju keluarga tangguh bencana”. 

Indonesia memiliki beberapa program baik dari BNPB, dan dinas-dinas lainnya mulai dari pembentukan desa Tangguh Bencana (DESTANA), Taruna Siaga Bencana (TAGANA), dan terakhir hingga menyentuh komunitas terkecil dari negara yaitu keluarga dengan membentuk Keluarga Tangguh bencana (KATANA). Selain itu, negara melalui berbagai instansi dan peralatan banyak melakukan kajian, penguatan kapasitas/pengetahuan, serta pemasangan sistem peringatan dini di setiap wilayah yang rawan bencana seperti tsunami, erupsi gunungapi, longsor, dan cuaca ekstrim. 


Kesiapsiagaan Komunitas
Komunitas adalah sebuah kelompok sosial dari beberapa organisme yang berbagi lingkungan, umumnya memiliki ketertarikan dan habitat yang sama. Dalam komunitas, individu-individu di dalamnya dapat memiliki maksud, kepercayaan, sumber daya, preferensi, kebutuhan, risiko dan sejumlah kondisi lain yang serupa. 

Komunitas juga memiliki juga risiko yang harus mereka hadapi, baik risiko atas manusia, lingkungannya, ekonominya, infrastrukturnya dan sosialnya.  Masing-masing memiliki kerentanan dan karakteristik sendiri jika terjadi bencana.  Maka untuk mengatasinya diperlukan kesiapsiagaan untuk menekan dampak buruk yang terjadi akibat bencana. 

Bentuk kesiapsiagaan komunitas ini memiliki berbagai bentuk mulai dari sosialisasi tentang daerah rawan bencana di lingkungannya, pemetaan daerah rawan bencana, penyusunan rencana kontingensi sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi bencana, pembuatan peta, rambu dan pembersihan jalur evakuasi, simulasi menghadapi bencana, termasuk pengecekan sirine, simulasi evakuasi, serta pengecekan alat darurat. Komunitas perlu bersiap menghadapi ancaman bencana di manapun, kapanpun dan merespon dengan efektif serta efisien demi menyelamatkan dan mengurangi risiko bencana terhadap aset penghidupan dan kehidupan.

Kesiapsiagaan Keluarga

Dalam situasi bencana tidak ada yang menginginkan keluarganya menjadi korban, atau asetnya terkena dampak bencana. Keluarga menjadi pilar yang menyokong yang akhirnya dapat memberikan dampak kepada komunitas dan masyarakat jika keluarga sudah sadar dan siap menghadapi bencana.


Untuk memberikan seluruh pemahaman tersebut maka penting bagi keluarga untuk mengenali ancaman di sekitar lingkungan rumah/tempat tinggal, memahami risiko terhadap ancaman tersebut dan meningkatkan kesadaran di setiap anggota keluarga akan bencana, dan pentingnya mengurangi risiko bencana. Dalam keluarga dapat melakukan beberapa hal seperti melakukan pemetaan dan analisis ancaman. 

Mengetahui mengenai risiko dan ancaman ini dapat dilakukan dengan cara sederhana yaitu dengan mengunduh aplikasi inarisk personal kemudian dapat melihat ancaman / risiko bencana di sekitar lingkungan keluarga, kemudian dapat membuat rencana kesiapsiagaan kecil, mulai dari persiapan rencana jalur evakuasi, pengecekan tempat aman, titik kumpul keluarga, dan melakukan simulasi.

Kesiapsiagaan Individu
Hasil survey dari gempa kobe Rajib Shaw, 2012, menyatakan bahwa menurut sebuah survei yang dilakukan oleh Pemerintah Kobe City, 97% dari orang-orang yang diselamatkan dari gempa bumi Hanshin-Awaji menjawab bahwa mereka diselamatkan oleh anggota keluarga mereka atau tetangga, atau menyelamatkan diri, sementara petugas penyelamat mengalami kesulitan untuk menjangkau mereka. Maka kesiapsiagaan dari individu ini perlu ditingkatkan untuk menyadarkan keselamatan bagi anggota keluarganya. Kegiatan dari individu ini bisa berupa penyiapan tas siaga bencana, sosialisasi kepada keluarga mengenai bencana, dan mendorong keluarga untuk bersiap siaga.

Negara, komunitas, keluarga, dan individu perlu bersiap menghadapi ancaman bencana di manapun, kapanpun dan merespon dengan efektif serta efisien demi menyelamatkan dan mengurangi risiko bencana terhadap aset penghidupan dan kehidupan. Hari Kesiapsiagaan Bencana adalah upaya pemerintah untuk mewujudkan ketangguhan masyarakat dan menyadarkan individu akan pentingnya pengetahuan bencana untuk selamat, sehingga kita mampu mengaplikasikan jargon Hari Kesiapsiagaan Nasional yaitu “Siap Untuk Selamat”.

 

Komponen  Kesiapsiagaan Keluarga
Kekayaan Indonesia tak hanya pada sumberdaya alam namun juga pada risiko bencana, hampir seluruh keluarga di Indonesia rawan akan bencana. Untuk itu kesiapsiagaan keluarga perlu ditingkatkan guna menekan dampak buruk dari bencana. Komponen kesiapsiagaan tersebut adalah sebagai berikut.

1.    Sistem peringatan dini
Tanda peringatan dini dapat dikenali seluruh anggota keluarga termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas baik saat di dalam dan di luar rumah.

2.    Rencana Kesiapsiagaan Keluarga
Rencana kesiapsiagaan telah disusun untuk seluruh anggota keluarga termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas. Setiap anggota keluarga memiliki nomor-nomor kontak anggota keluarga yang lain dan dapat dihubungi saat keadaan darurat.

3. Jalur Evakuasi
●    Jalur evakuasi telah ditentukan untuk seluruh anggota keluarga termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
●    Jalur evakuasi terbebas dari segala sesuatu yang bisa menjadi penghalang saat digunakan.
●    Jalur evakuasi telah dilengkapi dengan rambu-rambu yang dapat diketahui oleh seluruh anggota keluarga termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas.

4. Evakuasi Mandiri
Setiap anggota keluarga termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas telah memahami teknik perlindungan diri dan evakuasi.

5. Titik Kumpul

●    Titik kumpul telah ditentukan lokasinya.
●    Titik kumpul terbebas dari segala sesuatu yang bisa menjadi penghalang saat digunakan.
●    Titik kumpul telah dilengkapi dengan rambu-rambu
●    Anggota keluarga memahami perannya saat berada di titik kumpul.

Artikel ini bersumber dari Artikel bersumber dari: https://redr.or.id/hari-kesiapsiagaan-bencana 

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.