MELAYANI, Solusi Layanan Dasar di Indonesia
  • Dokumentasi Program MELAYANI/Yayasan BaKTI
    Dokumentasi Program MELAYANI/Yayasan BaKTI

Setelah bekerja selama 16 bulan di tiga kabupaten mitra yaitu Bojonegoro di Jawa Timur, Belu di NTT, dan Kubu Raya di Kalimantan Barat. Masing-masing Kabupaten mitra mengidentifkasi  dan memilih “masalah”, dalam proses pencarian dan implementasi solusinya difasilitasi oleh pendamping dari MELAYANI. MELAYANI (Mengurai Permasalahan Perbaikan Layanan Dasar di Indonesia) adalah sebuah program yang  mendukung pemerintah daerah untuk menggunakan pendekatan berbasis masalah-masalah layanan dasar dengan tetap mempertimbangkan kondisi dan kapasitas yang dimiliki pemerintah daerah sendiri. Kegiatan ini mendukung Pemda untuk menggunakan pendekatan berbasis isu/masalah untuk mengatasi masalah layanan dasar. Metodologinya diambil dari beberapa studi dan pembelajaran mengenai reformasi layanan publik seperti Problem Driven Iterative Adaptation (PDIA) yang dikembangkan oleh beberapa professor dari Harvard Kennedy School of Government, dan pilot terdahulu yang dikembangkan oleh Bank Dunia yang disebut sebagai Rapid Assessment and Action Plan (RAAP).

Kabupaten Bojonegoro memilih masalah penurunan angka kematian ibu dan bayi baru lahir sebagai fokus masalahnya, Kabupaten Belu memilih masalah peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di tingkat Sekolah Dasar, dan Kabupaten Kubu Raya memilih masalah penurunan angka stunting. Di akhir Februari (25/2) bertempat di Hotel Mercure Jakarta MELAYANI melaksanakan Lokakarya Akhir bertujuan untuk berbagi pengalaman dalam mengimplementasikan MELAYANI: Perspektif Tim Kerja, Perspektif Eksekutif Daerah dan Diskusi Panel dan kemungkinan integrasi pendekatan “Adaptive problem solving” dalam proses kerja pemerintah daerah untuk memecahkan masalah-masalah layanan dasar.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kathy Whimp, Lead Public Sector Management Specialist, World Bank Jakarta. Beliau menyampaikan bahwa tantangan penyelenggaraan pelayanan dasar di Indonesia sangat besar karena wilayah Indonesia sangat luas dan populasinya sangat banyak. “Saat ini tantangan pelayanan dasar itu sangat berubah, bukan lagi membangun jalan atau Puskesmas, tetapi bagaimana kita  meningkatkan pelayanan dasar tersebut ke arah yang lebih baik” tambahnya.

Dalam menyelesaikan masalah daerah, solusinya tidak selalu terkait dengan anggaran. Jika pelaksanaan anggaran dikerjakan kurang tepat, maka hasilnya juga tidak akan memperbaiki kondisi daerah. Melalui Program MELAYANI ini kita mencari cara atau metodologi dalam mengindentifikasi dan mengurai persoalan-persoalan yang dihadapi daerah. Kemudian merancang suatu proses untuk menemukan solusi yang tepat. Dalam mengimplimentasi program MELAYANI, diawal melakukan proses identifikasi pemangku kepentingan, menggali lebih lanjut yang menjadi persoalan daerah secara berulang atau disebut iterative dan pada akhirnya mencari solusi.

Dalam sesi berbagi pengalaman mengimplimentasikan MELAYANI pada tiga daerah mitra untuk menggali Perspektif Tim Kerja di daerah. Ketiga Tim dari kabupaten mitra MELAYANI dalam paparannya menyampaikan dengan adanya MELAYANI kerjasama lintas sektor lebih baik dan terjadi lebih intens untuk menyelesaikan persoalan-persoalan daerah. Ada juga hal diluar sektor yang selama ini tidak menjadi perhatian pemerintah daerah, namun juga sangat berpengaruh dalam penyelesaian masalah, seperti mutasi staf atau pejabat, keterlibatan instansi diluar isu sektor yang sedang ditangani, seperti penyelenggaraan PAUD, sebelumnya hanya terlibat dinas pendidikan dan dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa, namun tidak melibatkan dinas perizinan, ketika dianalisis lebih dalam rupanya perizinan memiliki andil besar dalam pendirian dan penyelenggaraan satu desa satu PAUD.

Pada sesi perspektif eksekutif daerah, Kabupaten Belu membagikan pengalaman Kabupaten Belu menjadikan sektor pendidikan sebagai isu prioritas karena merupakan awal segalanya, dengan pendidikan yang baik seorang anak bisa menjadi dokter dikemudian hari, dengan pendidikan juga angka kemiskinan dapat ditekan baik di Kabupaten Belu maupun di Indonesia. Pendidikan harus dimulai sejak usia dini. Di Belu banyak masalah terkait pendidikan salah satunya kedisiplinan tenaga pengajar dan pendidik tidak melaksanakan tugas dengan hati. Di Kabupaten Belu diharuskan satu dusun ada satu PAUD, saat ini di Kabupaten Belu terdapat 203 PAUD, pada tahun 2020 target telah ada 404 PAUD. Dalam hal perizinan pendirian PAUD tidak dipersulit, jikapun ada hal yang dianggap sulit dapat melaporkan langsung kepada bupati dan bupati akan membantu. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Belu, dengan hadirnya MELAYANI di Belu mampu melihat bahwa persoalan pendidikan ini bukan persoalan sektoral, namun ini persoalan bersama, persoalan layanan dasar yang harus diselesaikan bersama, sehingga kami memberikan masukan kepada pimpinan agar dapat dikoordinasikan untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Begitu juga dengan tugas guru tidak sekedar mengajar, namun harus melayani siswanya dengan tulus dan ikhlas untuk mempersiapkan anak-anak bangsa ini agar berguna dalam merintis masa depan mereka yang lebih baik, guru juga perlu memetakan potensi siswa, termasuk potensi masalah yang dihadapi siswanya.

Menurut Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Kabupaten Bojonegoro, program MELAYANI sangat membantu Pemerintah Bojonegoro dalam mengefektifkan koordinasi antar OPD terkait dalam upaya menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Bojonegoro.

Pemerintah daerah cukup bisa mengidentifikasi masalah di daerahnya, namun siklus kerja pemerintah daerah belum cukup membuka ruang baik di sisi ketersediaan SDM maupun waktu untuk menggali akar masalah dan menemukan solusi yang dapat menjawab permasalahan yang dihadapi daerah. Beberapa Pemda cukup kreatif untuk merancang program lokal, seperti SAGASIH di Bojonegoro, namun masih sering Pemda hanya mengimplementasikan program pusat tanpa adaptasi lokal. Salah satu nilai tambah MELAYANI adalah mendampingi Pemda untuk melakukan analisis sendiri, sehingga Pemda merasa memiliki atas hasil analisis dan solusi dapat lebih sesuai dengan situasi setempat. Analisis yang dilakukan membuka ruang untuk melihat praktik baik yang sudah ada di daerah (Positive Deviant). Instansi sektoral, seperti dinas kesehatan mengalami kesulitan untuk mengatasi kendala keberhasilan program yang berasal dari proses administrasi dan manajemen daerah, seperti sistem mutasi pegawai atau sistem administrasi anggaran, sehingga akhirnya menganggap kendala manajemen sebagai given. Pemecahan masalah layanan dasar seringkali memerlukan tim multi-sektoral, mulai dari pimpinan hingga anggota. Idealnya ada instansi di daerah yang dapat berfungsi sebagai integrator.

MELAYANI mengadakan Lokakarya Akhir yang bertujuan untuk berbagi pengalaman dalam mengimplementasikan Program MELAYANI: Perspektif Tim Kerja, Perspektif Eksekutif Daerah dan Diskusi Panel dan kemungkinan integrasi pendekatan “Adaptive problem solving” dalam proses kerja pemerintah daerah untuk memecahkan masalah-masalah layanan dasar. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kathy Whimp, Lead Public Sector Management Specialist, World Bank Jakarta. Foto : Afrizal Abdul Rasyid/Yayasan BaKTI
MELAYANI mengadakan Lokakarya Akhir yang bertujuan untuk berbagi pengalaman dalam mengimplementasikan Program MELAYANI: Perspektif Tim Kerja, Perspektif Eksekutif Daerah dan  Diskusi Panel dan kemungkinan integrasi pendekatan “Adaptive problem solving” dalam proses kerja pemerintah daerah untuk memecahkan masalah-masalah layanan dasar. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kathy Whimp, Lead Public Sector Management Specialist, World Bank Jakarta.
Foto : Afrizal Abdul Rasyid/Yayasan BaKTI


Form Follow Functions
Banyak data dikumpulkan tetapi lebih untuk keperluan pelaporan keatas dan belum cukup digunakan untuk keperluan memecahkan masalah yang dihadapi. Pengalaman MELAYANI menunjukkan bahwa banyak data yang bisa dimanfaatkan untuk memahami masalah/situasi lokal. Kesulitan untuk bekerja multi-sektoral di tingkat Kabupaten menyebabkan perlunya dorongan dari agen eksternal (dalam kasus MELAYANI, pendamping program), peran ini dapat saja diambil oleh pemerintah pusat atau provinsi.

Dua ide besar untuk aplikasi pendekatan problem solving dalam proses kerja pemerintah adalah selain dari mengimplementasikan program vertikal, K/L dan pemerintah provinsi memobilisasi “Tim Pemecahan Masalah” ke daerah-daerah prioritas dan masukkan proses penguraian masalah/analisa situasi/diagnostik ke dalam siklus kerja tahunan pemerintah daerah, misalnya dalam penyusunan RENJA SKPD.

Di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam mendampingi Kabupaten/Kota, sebelumnya telah ada program penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Untuk implimentasi program ini diperkuat oleh Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2009. Amanah dari Pergub tersebut semua ibu hamil harus melahirkan di fasilitas kesehatan. Dalam pelaksanaan Pergub ini perlu adanya komitmen baik dari pemerintah provinsi maupun Kabupaten/Kota. Dalam hal penanganan stunting, tidak dapat dilakukan sendiri oleh dinas kesehatan karena 70% dari intervensi sensitif tersebut berada pada lintas sektor. Jika kepemimpinan yang kuat baik di level provinsi maupun kabupaten akan mampu menjabarkan masalah-masalah yang mangakibatkan terjadinya stunting baik pada sisi intervensi spesifik maupun intervensi sensitif.

Diharapkan daerah mampu melahirkan inovasi-inovasi dan dapat direplikasi untuk daerah-daerah yang lainnya. Untuk mencapai harapan itu perlu dua jalan besar yaitu pertama sekali adalah struktur dan kedua kultur. Jika dilihat waktu pendampingan hanya dilakukan selalu satu setengah tahun, untuk melakukan perubahan kultur agak sulit. Faktor leadership sangat berpengaruh pada keberlanjutkan program, jika kepemimpinannya baik pasti program-program yang baik akan dilanjutkan, begitu juga sebaliknya.

Foto : Afrizal Abdul Rasyid/Yayasan BaKTI
Foto : Afrizal Abdul Rasyid/Yayasan BaKTI


Pada sesi Kemungkinan Integrasi pendekatan Adaptive problem solving dalam proses kerja pemerintah daerah untuk memecahkan masalah-masalah layanan dasar. Dalam hal perencanaan daerah, Kementerian Dalam Negeri hanya mengevaluasi dokumen perencanaan dan penganggaran daerah saat menjadi rancangan Peraturan Daerah (Perda). Khusus untuk provinsi yang melaksanakan Pilkada, Kemendagri meminta kajian teknokratik itu harus sudah dibahas, namun masih terdapat beberapa daerah yang tidak sinkron antara pelaksanaan kegiatan dengan rencana awal, walaupun diawal telah diminta untuk menyiapkan terlebih dahulu. Salah satu contoh, tingkat kelulusan di suatu provinsi mencapai 100%, namun ketersedian atau kualitas guru hanya 80%, seharusnya ada kegiatan untuk peningkatan kapasitas guru atau pengadaan guru, namun kegiatan itu tidak tercantum di dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Pendekatan yang dilakukan MELAYANI baiknya dilakukan oleh OPD-OPD di daerah pada saat proses perencanaan dan penganggaran daerah.

Harapannya metodologi yang diperkenalkan oleh Program MELAYANI dapat diterapkan pada isu lain atau daerah lainnya, sehingga setiap daerah dapat menyelesaikan masalahnya dengan baik di masa akan datang.

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.