KB Pria Berpartisipasi Dalam Penanganan Stunting Indonesia
Penulis : Sumarni Arianto
  • Ilustrasi: Ichsan Djunaed/Yayasan BaKTI
    Ilustrasi: Ichsan Djunaed/Yayasan BaKTI

Data menunjukkan bahwa di Indonesia 1 dari 3 anak di bawah usia 5 tahun mengalami stunting. Stunting adalah pertumbuhan fisik dan kognisi yang kurang optimal akibat kurang gizi sejak dalam kandungan hingga usia dua tahun. Berdasarkan data ini, Indonesia berada di urutan ke 5 negara dengan angka stunting tertinggi di dunia.

Untuk itu, stunting menjadi salah satu perhatian serius Pemerintah Rapublik Indonesia tak terkecuali Desa Arakan, Kecamatan Tatapan, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara terdapat 5 kasus stunting. Kemiskinan masih menjadi faktor penyebab utama.  Hal inilah yang menggerakkan Pak Ismail Husen bersama Swara Parangpuang Sulawesi Utara untuk mencari jalan agar persoalan stunting di Desa Arakan dapat diatasi.

Dengan berbekal pengetahuan dan informasi tentang stunting dari pelatihan sebelumnya yang diadakan oleh Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) di Jakarta, Pak Ismail giat berdiskusi dengan beberapa pihak terkait, seperti kepala desa dan Dinas Kesehatan Minahasa Selatan.

Pak Ismail Husen sehari-hari bekerja di lembaga Swara Parangpuan, organisasi non pemerintah yang menangani persoalan perempuan dan anak.  Ia juga adalah akseptor sekaligus pegiat KB Pria vasektomi di Sulawesi Utara. Sejak tahun 2007 ia menjalani kontrasepsi yang selama ini selalu dianggap sebagai tanggung jawab perempuan.  Selain sukses berKB ia juga sukses mengajak banyak bapak-bapak untuk ikut berperan dalam program KB ini, hal ini terbukti dengan semakin banyaknya akseptor KB pria di Sulawesi Utara. Di Desa Arakan terdapat 77 orang yang bervasektomi.

Foto: Ismail Husen
Foto: Ismail Husen


Dari beberapa kali diskusi dengan kepala desa dan dinas kesehatan, terbersitlah ide untuk melibatkan bapak-bapak dalam isu stunting dan kesehatan ibu dan anak. “Seharusnya persoalan stunting menjadi perhatian semua karena stunting disebabkan faktor multidimensi yang membutuhkan peran semua pihak termasuk bapak-bapak” ungkap bapak dengan 5 anak ini.  

Pak Ismail kemudian mengutarakan kekhawatirannya terkait isu stunting kepada  Dinas Kesehatan Minahasa Selatan. Pada pertemuan ini Pak Ismail mengutarakan potensi untuk melibatkan bapak-bapak peserta KB Pria sebagai agen informasi stunting, namun belum menemukan titik masuk dimana mereka bisa dilibatkan. Dinas kesehatan menyambut positif dan mengusulkan untuk melibatkan bapak-bapak tersebut di kegiatan Posyandu yang rutin dilaksanakan setiap bulan.

Setelah berdiskusi beberapa kali, kemudian disepakati untuk melibatkan bapak-bapak di bagian pendaftaran dan bagian menimbang bayi dulu, karena pengetahuan di bagian ini relatif mudah dan cepat diajarkan. Kegiatan Posyandu rutin dilaksanakan setiap bulan, namun selama ini hanya dilaksanakan oleh kader kesehatan perempuan saja.

Foto: Ismail Husen
Foto: Ismail Husen


Sebagai langkah awal, dengan berkoordinasi dengan kepala desa, Pak Ismail kemudian melakukan kegiatan diskusi pada September 2019 di dua desa yakni di Desa Arakan, desa nelayan tempat Pak Ismail tinggal dan juga Desa Pungkol. Pada pertemuan pertama di Desa Arakan, diskusi stunting dihadiri oleh 38 orang bapak-bapak yang semuanya adalah peserta KB Pria. 

Dalam pertemuan ini dijelaskan tentang pentingnya peran ayah dalam pola asuh yang baik untuk nutrisi anak dan pengetahuan mengenai nutrisi ibu hamil guna mencegah stunting, termasuk dijelaskan pula tentang apa itu stunting, penyebab dan bagaimana cara pencegahan serta penanganannya. Mereka diajak untuk peduli isu stunting ini dengan turut serta di kegiatan rutin Posyandu. Awalnya mereka menolak, karena mereka berpendapat bahwa kegiatan Posyandu adalah kegiatan ibu-ibu, namun setelah diyakinkan bahwa urusan kesehatan anak adalah urusan bersama antara ayah dan ibu, mereka kemudian bersedia. 

Sebagai awal, nantinya mereka diberi tugas di meja pendaftaran dan penimbangan saja. Sementara itu, Pak Ismail yang bertugas memberi penyuluhan terkait stunting dan tentunya juga KB Pria. Saat beliau bercerita tentang KB, bapak-bapak yang tadinya bertugas di bagian pendaftaran dan penimbangan akan diminta untuk memberikan testimoni atau berbagi pengalaman sebagai peserta KB pria.

Foto: Ismail Husen
Foto: Ismail Husen


Selain di desa Pak Ismail, diskusi juga dilaksanakan di Desa Pungkol. Desa Pungkol dan Desa Arakan berada di Kecamatan Tatapan, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Di desa yang mayoritas bapak-bapaknya tergabung dalam kelompok tani ini, tantangan di desa ini masih berat, selain masih kuatnya budaya patriarki juga karena alasan agama yang menurut mereka tidak membolehkan. Saat kegiatan sosialisasi tentang stunting diikuti kurang lebih 22 orang yang terdiri dari bapak-bapak 14 orang dan dan ibu-ibu 7 orang.

Pada kegiatan Posyandu pada November lalu di Desa Arakan. Sebanyak 3 orang bapak yang telah dibekali dengan pengetahuan tentang stunting, cara pencatatan pendaftaran dan penimbangan akan mulai bertugas. Harapannya dengan terlibatnya juga bapak-bapak dalam kegiatan terkait kesehatan ibu dan anak bisa berkontribusi pada pencegahan dan penanganan isu stunting. 

Kesehatan ibu dan anak termasuk stunting dan kontrasepsi bukan hanya kewajiban salah satu pihak, baik pria maupun perempuan punya kewajiban yang sama. BerKB bukan tanggung jawab perempuan saja tetapi laki-laki harus ambil peran. Peran ini kemudian yang dilakukan oleh para peserta KB Pria di Sulawesi Utara. 

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.