Konten yang diminati anak bervariasi dan dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti usia, jenis kelamin, dan tentu ketersediaan teknologi komunikasi dan aplikasi yang dimiliki oleh anak. Usia menentukan minat anak, ada kecenderungan usia 13 tahun ke bawah lebih senang dengan hiburan dan permainan. Permainan atau ...
Perkembangan teknologi yang meningkat pesat memberi perubahan yang sangat besar dalam berinteraksi sosial. Saat ini kita hidup dalam situasi dunia dan zaman yang berubah dengan sangat cepat, hidup dalam dua dunia yakni dunia online dan dunia offline. Internet dan media sosial sudah menjadi kebutuhan bagi semua...
Kasus Online Children Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA) atau Eksploitasi dan Kekerasan Seksual Anak di Ranah Daring semakin bertambah. Di Indonesia, 92 persen anak usia 12–17 tahun sudah menggunakan internet melalui berbagai perangkat teknologi informasi dan komunikasi terutama melalui smartphone (ECPAT, 2022). Meskipun penetrasi internet tinggi di...
Dibutuhkan orang sekampung untuk membesarkan seorang anak (Hillary Clinton).
Kejahatan seksual anak di ranah daring semakin mengancam anak-anak Indonesia. Berdasarkan survei ECPAT tahun 2021, sebanyak 2% pengguna internet berusia 12-17 tahun di Indonesia menjadi sasaran eksploitasi dan kekerasan daring....
Memiliki kesehatan mental yang baik adalah kunci untuk perkembangan yang baik pada anak dan remaja. Anak-anak membutuhkan kesehatan mental agar mereka dapat merasa nyaman dengan diri mereka sendiri, membangun hubungan yang sehat dengan orang lain dan menikmati hidup. Masa remaja dapat menjadi fase yang paling berisiko untuk mengalami masalah mental....
Selama masa pandemi COVID-19, kasus kekerasan terhadap anak jumlahnya cukup tinggi. Berdasarkan data SIMFONI (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak)Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, per 1 Januari hingga 19 Juni 2020 telah terjadi 3.087 kasus kekerasan terhadap anak, diantaranya 852 kekerasan fisik,...
Strategi Keberlanjutan Service Hub PKSAI Gowa Kelembagaan Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) di Kabupaten Gowa telah dibentuk dengan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2016, sebagai payung hukum/legalitas dalam menjalankan fungsi dan perannya secara baik. Dengan ditetapkannya peraturan tersebut, berimplikasi pada...
Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya konkrit untuk memperkuat kesejahteraan dan perlindungan anak. Melalui Kementerian Sosial, pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 15A/HUK/2010 tentang Panduan Umum Program Kesejahteraan Sosial Anak.
Lima tahun setelah Panduan Umum Program Kesejahteraan Sosial Anak dikeluarkan,...
Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) Kota Makassar dan Kabupaten Gowa telah berjalan lebih dari dua tahun. Untuk mendukung kerja PKSAI Kota Makassar dan Kabupaten, Kementerian Sosial bekerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, melalui dukungan UNICEF dan Yayasan BaKTI mengembangkan sebuah model layanan kesejahteraan...