Tata Kelola Pemerintahan

Jumlah Artikel : 233

Tata Kelola Pemerintahan | Edisi 209 | Juli 2023

Bagi perempuan, masuk ke dunia politik sama saja terjun ke medan perang karena yang mereka lalui tak semulus calon legislatif (caleg) laki-laki. Banyak dari mereka harus bergulat sejak dalam ranah domestik, menghadapi tantangan kultural, struktural hingga institusional dari dalam dan luar partai.GUNA meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen, sejak...

Tata Kelola Pemerintahan | Edisi 209 | Juli 2023

Konvensi Hak-Hak Orang Dengan Disabilitas (Convention on The Rights of Persons With Disabilities atau CRPD 2006) mendefinisikan Disabilitas adalah mereka yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik dalam jangka waktu lama di mana ketika berhadapan dengan berbagai hambatan, hal ini dapat menghalangi partisipasi penuh dan efektif...

Tata Kelola Pemerintahan | Edisi 209 | Juli 2023

Upaya perwujudan pemerintahan yang terbuka perlu dimulai dari unit terkecil seperti desa atau kelurahan, begitu masyarakat di Yogyakarta menyebutnya. Karl Popper dalam Ali Imron (2010) menyebut keterbukaan pada masyarakat indikatornya adalah karakteristik saling berhubungan, ada kedaulatan individu, serta terjadi pertukaran ke arah perubahan dan...

Ilustrasi gimik politisi terhadap generasi muda. (Project M/Herra Frimawati)
Tata Kelola Pemerintahan | Edisi 209 | Juli 2023

Setiap menjelang tahun politik, generasi muda selalu jadi rebutan para politikus. Caper pada generasi muda salah satunya dilakukan dengan menyandingkan para calon presiden atau wakil presiden dengan karakteristik generasi tersebut.

Menjelang pemilu 2019, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengatakan, “Ma’ruf Amin itu Milenial juga, dan...

Tata Kelola Pemerintahan | Edisi 208 | Juni 2023

Lima puluh satu persen dari dari 13.232 desa tertinggal di Indonesia berada di Kawasan Timur Indonesia (KTI), dimana masyarakatnya lebih bergantung pada mata pencaharian berbasis sumber daya alam dan lebih rentan terhadap guncangan iklim. Masyarakat di KTI, rata-rata lebih terpencil, kurang terintegrasi secara ekonomi dengan pusat perkotaan, dan memiliki...

Tata Kelola Pemerintahan | Edisi 208 | Juni 2023

Perspektif dan pendekatan inklusif dan inklusi menekankan pada dua hal yaitu membuka ruang untuk partisipasi bagi semua warga; dan bertransformasi untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan semua warga menuju kehidupan lebih baik. Partisipasi dan transformasi dapat terjadi bila afirmasi diberikan kepada kelompok miskin, marginal, minoritas, dan rentan...

Tata Kelola Pemerintahan | Edisi 208 | Juni 2023

Polusi udara tidak hanya merugikan lingkungan, namun juga dapat merugikan kesehatan masyarakat, seperti meningkatkan risiko infeksi pernapasan, kanker, penyakit jantung dan paru-paru, dan lain-lain. Pada tahun 2020, 54.000 kematian terjadi di New Delhi yang disebabkan oleh PM2.5. Polusi udara juga menyebabkan kematian sekitar 13.000 penduduk Jakarta pada...

Tata Kelola Pemerintahan | Edisi 207| Mei 2023

Provinsi Sulawesi Tengah memiliki wilayah hutan yang cukup luas. Sekira 4,4 juta hektar atau 64 persen dari luas wilayah provinsi ini adalah hutan. Sulawesi Tengah juga termasuk ke dalam 10 provinsi di Indonesia dengan wilayah hutan lindung terluas, yakni tak kurang dari 1,3 juta hektar persegi. Provinsi ini dikaruniai beragam jenis flora dan fauna,...

Tata Kelola Pemerintahan | Edisi 207| Mei 2023

Apakah itu Kota HAM? Kota HAM adalah kota yang menerapkan hak asasi manusia termasuk perempuan dan kelompok marginal untuk para penghuni kotanya

Istilah hak asasi manusia atau HAM tentu sudah akrab di telinga kita. Bagaimana dengan Kota HAM? Apa sebenarnya yang dimaksud dengan Kota HAM? Apa yang membuat sebuah kota layak...

Tata Kelola Pemerintahan | Edisi 207| Mei 2023

Pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) saat ini yang mengusung pembangunan berkelanjutan harus pula disertai dengan pemahaman secara menyeluruh mengenai isu gender, disabilitas, dan inklusi sosial. Pemahaman mengenai ini tidak bisa diabaikan, karena marwah dari pembangunan berkelanjutan yang...

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.