Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial

Jumlah Artikel : 171

Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial | Edisi 201 | November 2022

Riset kuantitatif INFID bersama LD UI tahun 2022 tentang persepsi dan tingkat dukungan warga kepada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), menunjukkan bahwa pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan terbanyak adalah berasal dari hubungan pertemanan (33,3%). Angka ini disusul dengan orang tidak dikenal (30,2%) di posisi berikutnya....

Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial | Edisi 200 | Oktober 2022

Pembentukan kelompok di dalam komunitas atau masyarakat dipercaya sebagai salah satu bentuk pengorganisasian yang sangat efektif. Karena itu, berbagai program dan proyek untuk masyarakat, terutama terkait dengan pemberdayaan, baik yang dikerjakan oleh pemerintah, swasta, maupun OMS (Organisasi Masyarakat Sipil) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), maka...

Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial | Edisi 200 | Oktober 2022

Alinea keempat pembukaan UUD 1945 menyebutkan beberapa hakikat pembangunan nasional, salah satunya adalah menciptakan kesejahteraan umum untuk masyarakat yang dijamin oleh negara. Namun pada kenyataannya meskipun hal ini disebutkan dalam UUD apakah seluruh elemen masyarakat mendapatkan hak-hak mereka termasuk hak disejahterakan dalam pembangunan nasional...

Sumber: Klub Belajar Sipatokkong
Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial | Edisi 199 | September 2022

Setiap tanggal 23 Juli kita memperingati hari anak nasional. Tahun ini tema hari anak nasional Indonesia adalah ‘Anak terlindungi, Indonesia Maju’. Saat berbicara tentang pembangunan untuk anak Indonesia, sejatinya kita membicarakan semua anak termasuk anak-anak berkebutuhan khusus. Sejauh mana pembangunan sudah memenuhi hak anak berkebutuhan khusus...

Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial | Edisi 199 | September 2022

Bunda PAUD Kabupaten Magelang dengan kapasitasnya sebagai Bunda PAUD sangat peduli terhadap Pembangunan pendidikan terutama pengembangan anak usia dini holistik integratif yang mengintegrasikan layanan pendidikan, kesehatan, pengasuhan dan kesejahteraan sosial. Meningkatnya kualitas layanan pada anak usia dini menjadi pondasi terbentuknya sumber daya...

Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial | Edisi 199 | September 2022

Diskriminasi dan kekerasan terhadap kelompok marjinal, miskin, minoritas, dan rentan bukanlah sesuatu yang terjadi begitu saja atau alamiah. Dengan kata lain, diskriminasi dan kekerasan terhadap kelompok tertentu bukanlah sesuatu yang turun dari langit. Melainkan melalui proses yang panjang, entah diproduksi, dilegitimasi, dan dipelihara, sehingga...

Foto: https://plainmovement.id
Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial | Edisi 198 | Agustus 2022

Kekerasan terhadap perempuan di Indonesia terus mengalami peningkatan terutama sejak awal pandemi. Hal itu berdampak pada kualitas kesetaraan gender yang masih harus ditingkatkan demi terciptanya ruang aman bagi perempuan yang sering menjadi korban. 

Kekerasan terhadap perempuan meningkat drastis di era pandemi, tercatat ada 2.500 kasus yang...

Foto: Yayasan BaKTI
Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial | Edisi 198 | Agustus 2022

Pembangunan inklusif atau pembangunan yang terbuka untuk semua adalah, pembangunan yang membuka akses terhadap layanan pemerintah dan layanan publik bagi semua individu dan kelompok, memberi dan membuka ruang partisipasi, kontrol, dan manfaat bagi individu dan kelompok dalam pembentukan kebijakan dan pemanfaatan sumber-sumber pembangunan.

Inklusi...

Foto: UNICEF/2021/Reza Hendrawan
Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial | Edisi 198 | Agustus 2022

Bagi anak perempuan, sanitasi yang layak merupakan prasyarat penting untuk memastikan partisipasi yang aman dan sehat di sekolah. Sanitasi dalam hal ini menyangkut persediaan dan fasilitas air, dan kebersihan sekolah. Penelitian UNICEF pada tahun 2015 menunjukkan bahwa satu dari enam anak perempuan di Indonesia tidak masuk sekolah saat menstruasi,...

1
Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial | Edisi 198 | Agustus 2022

 

Konvensi ILO No. 138 (1973) dan No. 182 (1999) menetapkan standar hukum internasional untuk usia minimum pekerja dan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk bagi anak. Di sektor tembakau, ECLT (Eliminating Child Labour in Tobacco growing) Foundation didirikan untuk memulai program- program penghapusan pekerja anak di perkebunan tembakau....

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.