Kekerasan Seksual di Lingkar Pertemanan

Riset kuantitatif INFID bersama LD UI tahun 2022 tentang persepsi dan tingkat dukungan warga kepada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), menunjukkan bahwa pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan terbanyak adalah berasal dari hubungan pertemanan (33,3%). Angka ini disusul dengan orang tidak dikenal (30,2%) di posisi berikutnya. Hubungan romantis justru menempati posisi ketiga (13,4%).

Angka tersebut diperoleh dari 1200 responden di 20 kota dan kabupaten di Indonesia dengan proporsi 50% laki-laki dan 50% perempuan. Sebanyak 90% di antaranya berasal dari kawasan urban dan 74,5% berusia muda (18-40 tahun). Menariknya, riset ini juga menunjukkan bahwa rumah masih tetap menjadi ruang yang paling rentan terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan.

Mengapa teman menjadi relasi yang paling potensial dalam kasus kekerasan seksual? Dan mengapa lokasi yang paling rentan terjadinya kekerasan seksual adalah rumah? Bukankah rumah identik dengan keluarga? Dan teman identik dengan ruang publik atau institusi pendidikan? Ada dua alasan mengapa hubungan teman dan rumah bisa satu rantai dalam konteks kekerasan seksual.

Pertama, teman adalah jenis relasi sosiologis yang paling dinamis dan fleksibel dibanding keluarga maupun hubungan romantis. Hubungan teman selalu menawarkan persimpangan yang tak terbatas: bisa maju, mundur, berbelok, maupun menyerong, dan kemungkinan-kemungkinan lainnya yang tak terbayang. Dalam hubungan pertemanan jugalah inisiasi seksual bisa tumbuh menjadi konflik keji atau bisa juga tumbuh menjadi kedekatan tingkat lanjut.

Tidak ada satu indikator dan penyebab tunggal soal kapan sebuah inisiasi seksual antar teman bisa dianggap sebuah pengkhianatan kepercayaan, dan kapan bisa dianggap sebagai petualangan kasual. Kacamata Darwinian mungkin akan menggarisbawahi daya tarik fisik sebagai penentu melunak atau tidaknya sebuah inisiasi seksual antar teman.

Kelompok penganut psikologi Freudian biasanya sepakat dengan kacamata itu sejak mereka yakin bahwa aneka tindak-tanduk manusia selalu dilatarbelakangi oleh hasrat seksual terpendam yang selalu ingin mengejawantah dalam setiap gerak-gerik tidak sadar. Namun, kajian gender telah mengungkap bahwa ketertarikan seksual manusia tidak sepenuhnya tentang fisik. Dalam bahasa ilmiah populer, kita mengenalnya dengan istilah-istilah seperti sapioseksual, sosioseksual, pan-seksual, dan lain-lain.

Kelenturan relasi pertemanan pada ragam topik pembicaraan dan ragam jejaring sosial telah memungkinkan fetish dan hasrat terpendam itu dapat dimodifikasi, disesuaikan, disembunyikan, maupun diutarakan dengan porsi yang sesuai konteks ruang, waktu, ataupun mood. Melalui seni penyesuaian itulah, pemendam bisa mengukur dan menegosiasi seberapa jauh tindakan seksual, baik dengan maksud konsensual ataupun non-konsensual, bisa dilakukan.

Beberapa cara yang populer dilakukan di antaranya adalah, permainan truth or dare, rape jokes, dan social role play. Permainan truth or dare memungkinkan terbentuknya satu konteks sosial yang menetralisir aura tabu dari topik seksual. Pengalaman kebersamaan dalam permainan ini dapat menjadi modal bagi eksplorasi seksual lanjutan setelahnya, sebab pihak yang menyimpan fetish dan hasrat terpendam bisa memperoleh indikator-indikator penunjang aksi.

Berbeda dengan permainan truth or dare, rape jokes menetralisir aura tabu seksulitas dengan memparodikannya. Melalui parodilah salah satu pihak bisa memperoleh indikator-indikator penunjang aksi lanjutan. Parodi bertema seksual mirip seperti selapis es di permukaan danau yang membeku. Satu sisi, orang merasa aman untuk terhibur di atas topik eksplisit. Di lain sisi, orang juga bisa menerawang apa yang ada di baliknya, meskipun bahasa dan gestur interaksinya penuh metafora, idiom, dan makna-tanda yang tidak saling linear satu sama lain.

Sementara itu, social role play adalah seni bergaul yang memungkinkan rekontekstualisasi hubungan antar individu melalui permainan peran sementara. Sehingga topik-topik dan ranah informasi yang mulanya tidak bisa diceritakan, bisa diceritakan. Melalui jalur inilah salah satu pihak bisa mendapat indikator-indikator yang bisa menunjang aksi lanjutan.

Tiga cara tersebut sangat sulit untuk dilakukan dalam konteks hubungan romantis ataupun keluarga, sebab adanya sejumlah aturan kontrak sosial yang tak-terlanggar. Hanya hubungan teman yang leluasa menjelajahi cara-cara itu. Meskipun ketiganya tidak menjamin bahwa aksi yang hendak dilakukan akan mencegah penolakan keras, tapi sejak prinsip Darwinian tidak berlaku mutlak maka jalur bahasa dan sosial-psikologi lumayan populer digunakan untuk melancarkan modus kekerasan seksual.

Alasan yang kedua adalah, dalam konteks masyarakat urban, rumah merupakan tempat singgah bergilir bagi anggota keluarga, di mana masing-masing individu terpaut pada jadwal yang berbeda. Sehingga, marjin waktu di sela-sela jadwal bisa dimanfaatkan anak muda untuk mengakomodasi kebutuhan aktualisasi diri. Pemupukan relasi kasual, pembentukan momen romantis, perekatan antar teman, dan seremoni selebrasi dalam budaya anak muda umumnya terjadi di rumah, selain di pusat kuliner, pusat belanja, pusat hiburan ataupun pusat wisata.

Undangan atau kunjungan ke rumah dalam konteks pertemanan bisa bermakna keakraban. Tapi rumah juga bisa menjadi ruang yang paling rentan dan tidak aman dari maksud kekerasan seksual sejak rumah adalah ruang privat dan kedap pertolongan yang kondusif untuk menetralisir aura tabu kegiatan seksual. Calon pelaku cukup mendekontekstualisasi hubungan pertemanan dan atmosfer ruang agar bisa merealisasi niat seksual.

Oleh karena itu, teman bisa menjadi jenis relasi sosial dengan angka kekerasan seksual tertinggi, dan rumah bisa menjadi lokasi dengan kasus kekerasan seksual tertinggi. Sebab, melalui relasi pertemananlah seksualitas bisa dikontekstualisasi dan dinegosiasi secara luwes, dan melalui rumahlah upaya itu mendapat ruang kondusif dan privat sehingga memperbesar peluang keberhasilannya.

Pola itu sepertinya juga selaras dengan bentuk kekerasan seksual yang umumnya terjadi. Riset INFID tahun 2022 juga menemukan bahwa sentuhan fisik (unwanted physical contact) adalah jenis kekerasan seksual terbanyak kedua setelah kekerasan seksual verbal. Keduanya sulit untuk dilakukan tanpa ruang privat dan dekontekstualisasi hubungan yang menunjang.

Artikel ini bersumber dari: https://www.infid.org/join/action/read/kekerasan-seksual-di-lingkar-pertemanan 

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.