Riset kuantitatif INFID bersama LD UI tahun 2022 tentang persepsi dan tingkat dukungan warga kepada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), menunjukkan bahwa pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan terbanyak adalah berasal dari hubungan pertemanan (33,3%). Angka ini disusul dengan orang tidak dikenal (30,2%) di posisi berikutnya....