Adat dan perempuan adalah dua unsur yang tak terpisah satu dengan yang lain. Sering perempuan dituding dan disalahkan karena alasan adat yang turun-temurun. Perempuan juga diberi peran yang terbatas, bahkan tidak sama sekali, dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, karena alasan adat yang telah dipegang sejak lama. Mungkin tidak menjadi masalah, jika...
Berita tentang perempuan dan anak, baik di media cetak, elektronik, dan dalam jaringan (daring) atau online, tidak sedikit yang merugikan. Berita atau tayangan yang seksi yang mengutamakan kronologis dan penampilan korban, oleh sebagian jurnalis dianggap sebagai berita yang menarik dan mempunyai nilai jual. Namun anggapan ini tidak selalu benar. Ketika...
Sejak tahun 2015 pemerintah pusat menguncurkan dana desa untuk pembangunan desa, sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dana Desa dialokasikan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Di dalam Pasal 19 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan...
Ibu Yustina di Kota Parepare, Sulawesi Selatan dan Ibu Nini Kusniaty di Kota Ambon, Maluku adalah dua ibu yang terpanggil menjadi pendamping perempuan korban kekerasan. Panggilan ini lahir karena keprihatinan dan kepedulian yang besar kepada para perempuan yang menjadi korban kekerasan. Ibu Yustina sebelumnya pernah menjadi Korban Kekerasan Dalam Rumah...
Di dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan tegas mengatur bahwa Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi...
Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Definisi...
Kelompok Konstituen disingkat KK adalah organisasi masyarakat di tingkat desa/kelurahan, yang dibentuk Program MAMPU (Kemitraan Australia Indonesia untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan) Yayasan BaKTI. Pembentukan Kelompok Konstituen dimulai tahun 2014 untuk empat wilayah yaitu Kota Mataram, Kabupaten Lombok Timur (Nusa Tenggara Barat), Kota...
Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukanlah sesuatu yang turun dari langit, tetapi merupakan perilaku dan masalah yang diproduksi dan dilestarikan. Karena itu, kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh sebagian kalangan diterima dan dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Bahkan di masyarakat tertentu, kekerasan terhadap perempuan dan anak masih...
DPRD sebagai lembaga legislatif merupakan lembaga perimbangan terhadap kekuasaan eksekutif yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah. Dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), disebutkan...
Perjuangan mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender makin terbuka, meluas, dan masif. Berdasarkan pengalaman Program MAMPU (Kemitraan Australia Indonesia untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan) yang dilaksanakan BaKTI, ada 3 hal yang menjadi faktor pendorong dan penentu yaitu kebijakan, komitmen pelaku pembangunan, dan sinergi/kolaborasi...