Alinea keempat pembukaan UUD 1945 menyebutkan beberapa hakikat pembangunan nasional, salah satunya adalah menciptakan kesejahteraan umum untuk masyarakat yang dijamin oleh negara. Namun pada kenyataannya meskipun hal ini disebutkan dalam UUD apakah seluruh elemen masyarakat mendapatkan hak-hak mereka termasuk hak disejahterakan dalam pembangunan nasional...