Berdasarkan Pendataan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar Tahun 2017, dari data 63.301 orang/siswa, terdapat sejumlah 6.332 anak laki-laki dan 50 anak perempuan berusia dibawah 18 tahun yang merokok, atau mencapai 10,5% sedangkan angka nasional berdasarkan RISKESDAS 2018 yaitu 9,2%. Hal ini tentu saja tidak mencapai tujuan RPJMN yang menyebutkan angka 5,4% untuk perokok dibawah 18 Tahun.
Untuk itu, Dinas Kesehatan Kota Makassar melakukan inovasi SI BASO (Siswa Bebas Asap Rokok). Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman remaja tentang dampak buruk dari rokok dan paparan asap rokok sehingga dapat menurunkan angka perokok remaja berusia dibawah 18 tahun serta meningkatkan konsentrasi belajar anak/siswa sehingga prestasi sekolah meningkat. Sedangkan tujuan inovasi ini bagi instansi pendidikan/sekolah adalah untuk memberikan intervensi ke anak/siswa yang mengalami penurunan kadar CO dengan adanya kartu kontrol konseling (kartu Periksa), mewujudkan sekolah Bebas Asap Rokok menuju sekolah ADIWIYATA serta menurunkan angka Penyakit Tidak Menular (PTM) khususnya penyakit Diabetes Melitus (DM) dan Hipertensi yang merupakan salah satu indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Total remaja yang mengikuti kegiatan Inovasi Siswa Bebas Asap Rokok (SI BASO) ini pada tahun 2018 mencapai 750 anak yang mengikuti sosialisasi, pemeriksaan kadar CO dan konseling. Setelah dilakukan inovasi ini didapatkan hasil 519 anak mengalami penurunan kadar CO. Pada tahun 2019 mencapai 1.478 anak yang mengikuti sosialisasi, dan didapatkan hasil 1.134 anak mengalami penurunan kadar CO. hal ini mengindikasikan bahwa terdapat perubahan sikap remaja terhadap rokok. Temuan terkini mengenai COVID-19 menyebutkan bahwa adanya risiko penularan COVID-19 yang lebih tinggi bagi perokok, serta tingkat keparahan yang lebih tinggi pada pasien perokok dibanding dengan pasien non perokok. Salah satu hal yang penting yaitu peningkatan pengetahuan khususnya tentang bahaya sebagai perokok pasif. Karena hal ini masih banyak belum diketahui oleh masyarakat khusunya remaja berusia dibawah 18 tahun.
Inovasi Siswa Bebas Asap Rokok (SI BASO) memberikan inisiatif yang berperan penting terhadap pelayanan publik dalam mengurangi iklan rokok dan penjualan rokok di sekitar wilayah sekolah. Inovasi ini memberi dampak yang sangat signifikan kepada remaja terutama memberi perlindungan bagi kelompok yang paling rentan mendapat dampak rokok yaitu remaja.
Inovasi SI BASO memiliki keunikan di mana inovasi ini dilakukan dengan jemput bola turun langsung ke sekolah untuk melaksanakan sosialisasi dan konseling layanan upaya berhenti merokok (UBM) di sekolah. Upaya ini dilakukan untuk memudahkan pemberian pelayanan langsung ke pelajar dan mengatasi masalah waktu, biaya bagi pelajar yang ingin menggunakan fasilitas ini selain itu kepatuhan siswa lebih tinggi bila dilakukan di sekolah.
Agar dapat dijalankan secara maksimal, Inovasi Siswa Bebas Asap Rokok (SI BASO) terintegrasi dengan kegiatan upaya berhenti merokok yang dilakukan oleh Puskesmas. Pada Tahun 2019 Pemerintah Kota Makassar telah memberikan apresiasi melalui Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Kota Makassar, dan Pada Tahun 2019 Provinsi Sulawesi Selatan memberikan Apresiasi TOP 30 Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi. Ini menjadi lahan studi tiru bagi Dinas Kesehatan Bontang Kalimantan Timur, Dinas Kesehatan Kota Samarinda. Untuk datang berkunjung melihat inovasi Ini dan rencana akan mengadaptasi inovasi tersebut, kunjungan Benchmarking dari DPRD Provinsi Gorontalo dan DPRD Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan.
Hasil evaluasi ditemukan jumlah anak yang mengikuti sosialisasi meningkat sebanyak 49,26%, dan di tahun 2018 sebanyak 69,2% anak mengalami penurunan kadar CO sedangkan pada tahun 2019 anak yang mengalami penurunan kadar CO sebanyak 76,7%. Data ini dapat diartikan menurunnya atau bahkan berhenti sama sekali dalam konsumsi rokok. Dampak lain inovasi untuk masyarakat melalui analisis cost benefit, bahwa dengan menghentikan perilaku merokok seseorang maka akan menghemat biaya pengeluaran rutin rumah tangga sebanyak Rp 7,3 juta selama 5 tahun, tentu ini memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Inovasi Siswa Bebas Asap Rokok ( SI BASO) menggunakan biaya yang murah, sederhana serta tidak membutuhkan teknologi modern, namun keberlangsungan Inovasi SI BASO sangat tergantung pada kepatuhan masing-masing dalam melaksanakan Inovasi Siswa Bebas Asap Rokok (SI BASO).
Setelah dilakukan selama setahun beberapa manfaat yang didapat adalah peningkatan pengetahuan siswa yang mendapat intervensi tentang dampak rokok, dan sebagaian besar siswa perokok juga menunjukkan penurunan angka CO yang mengindikasikan adanya perubahan sikap terhadap merokok, apakah mereka berhenti atau mengurangi jumlah batang yang dikonsumsi. Hal ini juga sesuai dengan tujuan dari Perda KTR (Kawasan Tanpa Rokok) No. 4 Tahun 2013 yaitu melindungi remaja dari dampak buruk rokok.
Inovasi Siswa Bebas Asap Rokok (SI BASO) juga mendemonstrasikan bagaimana dinas kesehatan, LSM, Dinas Pendidikan serta masyarakat setempat dapat mengatasi masalah perokok remaja di wilayah kota besar melalui sistem kerja sama yang dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.