• Foto: Yusuf Ahmad/BASICS
    Foto: Yusuf Ahmad/BASICS

Posyandu Prakonsepsi di Banggai lahir dalam usaha menjawab berbagai masalah kronis serius di Indonesia Pertama, angka kematian ibu (AKI) yang masih tinggi: 359/100.000 (BPS, 2012). Kedua, anak balita dengan tubuh pendek atau stunting mencapai 37,2 % (Balitbangkes, 2013). Ketiga, penyakit tidak menular (PTM) kini mendominasi penyebab kematian di Indonesia, yakni 59,5% (Balitbangkes, 2007). 

Di Kabupaten Banggai kondisinya tidak jauh berbeda. Kematian ibu pada 2014 terjadi 15 kasus, atau 267/100.000 (Dinkes, 2015). Stunting berdasarkan riset kesehatan dasar 2013 sejumlah 35,4% dan pada tahun 2018 sejumlah 31,8%.

Penyebab kematian ibu terbanyak di Kabupaten Banggai adalah perdarahan (40%). Ini terkait dengan anemia defisiensi besi (Depkes, 2007). Penyebab lainnya adalah preeklampsia/eklampsia (20%) yang berhubungan dengan asupan vitamin dan mineral antioksidan ibu hamil (Mistry, 2014). Stunting sangat terkait dengan gangguan pertumbuhan janin di dalam kandungan atau IUGR (Christian, P., 2013), sementara kejadian penyakit tidak menular terkait dengan keadaan gizi saat bayi di dalam kandungan (Barker, 2012). Akar penyebab semua permasalahan adalah kekurangan gizi pada ibu hamil. Karena itu, untuk menurunkan AKI, stunting, serta kejadian PTM, maka kegiatan harus difokuskan pada perbaikan gizi ibu hamil. Berbagai upaya memang telah dilakukan untuk itu. Sebagai misal, program keluarga sadar gizi dan pemberian suplemen tablet besi pada ibu hamil. Namun demikian, hasilnya belum memuaskan. Anemia pada ibu hamil di Indonesia tetap tinggi: 37,1% (Balitbangkes, 2013), demikian pula kematian ibu terus bertambah. Jika demikian, apa yang harus dilakukan?

Inovasi Posyandu Prakonsepsi
Pelaksanaan Posyandu Prakonsepsi mengacu pada Peraturan Presiden No. 42, Tahun 2013 tentang gerakan nasional percepatan perbaikan gizi pada 1000 Hari Pertama Kehidupan, Tanggal 23 Mei 2013. Tujuan Posyandu Prakonsepsi ini adalah menurunkan angka kematian ibu dari 279/100.000 menjadi 80/100.000 kelahiran hidup. Menurunkan prevalensi stunting dengan target 28% persen pada 2019.

Sebagai  sebuah gerakan baru, maka dibutuhkan peran lintas sektor serta dukungan masyarakat. Oleh karena itu kegiatan ini dimulai dengan advokasi kepada stakeholders tingkat kabupaten, kecamatan, dan selanjutnya tingkat desa. Layaknya Posyandu bagi ibu hamil dan anak balita, maka kegiatan ini dilakukan oleh masyarakat dengan bantuan teknis bidan/tenaga kesehatan di desa. Kegiatan intinya adalah sebagai berikut:

1. Rekrutmen Wanita Prakonsepsi
Ada 2 cara rekruitmen pada pelaksanaan Posyandu Prakonsepsi. Pertama melalui KUA. Dilakukan kerja sama dengan KUA di kecamatan. Wanita calon pengantin yang mendaftar di KUA untuk melaksanakan kursus calon pengantin dicatat. Kemudian pada saat kursus calon pengantin, mereka diberi penyuluhan oleh petugas gizi dan bidan Puskesmas tentang kesehatan reproduksi dan gizi ibu hamil. Setelahnya KUA memberikan surat pengantar ke puskesmas untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan yang terdiri dari pemeriksaan kadar hemoglobin, pengukuran antropometri, pemeriksaan protein urin, pemberian suntikan TT, serta diberikan tablet tambah darah/kapsul multi gizimikro. Sesudahnya mereka akan dirujuk ke bidan desa tempat mereka berdomisili untuk mendapatkan pelayanan prakonsepsi selanjutnya. Kedua melalui pendataan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK). Setiap Pembina Keluarga (PK) mendata pasangan usia subur yang ada dalam 100 KK binaannya. Data Pasangan Usia Subur (PUS) kemudian dipisah dan dikelompokkan menjadi data ‘PUS Yang menggunakan alat kontrasepsi”, “Yang sedang hamil” serta sisanya adalah data “Wanita Prakonsepsi’. Mereka diundang untuk mendapatkan sosialisasi terkait posyandu prakonsepsi. Selanjutnya mereka didaftar menjadi peserta kelas wanita prakonsepsi. 

2. Kelas Wanita Prakonsepsi
Ini mirip dengan kelas ibu hamil. Calon ibu hamil bertemu sebulan sekali, lalu di kelas ini dilaksanakan kegiatan penyuluhan kesehatan reproduksi dan gizi dalam mempersiapkan kehamilan sehat.

3. Pengukuran Antropometri
Dimaksudkan untuk mengetahui status gizi calon ibu hamil berdasarkan tinggi dan berat badan. Mereka yang mengalami kekurangan maupun kelebihan akan diberikan penyuluhan untuk mencapai status gizi yang ideal. Namun jika status gizi yang ideal belum sempat dicapai hingga konsepsi terjadi, maka status gizi calon ibu hamil ini akan menjadi dasar penentuan total pertambahan berat badan selama kehamilan.

4. Pengukuran Lingkar Lengan Atas (Lila) dan Lingkar Panggul
Lingkar lengan merupakan indikator untuk menilai adanya kekurangan energi kronik (KEK). Sementara lingkar panggul untuk menilai ukuran jalan lahir bayi. Dari sini bisa diketahui apakah ibu mempunyai risiko tinggi saat bersalin nanti.

5. Pemeriksaan Tekanan Darah.
Saat para calon pengantin melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas yang terdekat dengan wilayah domisili masing-masing, mereka mendapatkan pemeriksaan tekanan darah dari petugas kesehatan. Hasil pemeriksaan kemudian dicatat pada buku Pelayanan Posyandu Prakosepsi yang dipegang oleh masing-masing ibu. Apabila terdapat ibu dengan kondisi tensi yang cukup tinggi, maka segera dikonsulkan pada dokter yang bertugas di poli Puskesmas.

6. Pemeriksaan Proteinuria
Pemeriksaan kadar protein pada urin juga dilakukan pada calon pengantin atau wanita usia subur yang mengikut program Posyandu prakonsepsi. Bila ditemukan urin positif 2 (++), maka segera dirujuk ke dokter yang menangani di poli Puskesmas. Sehingga persiapan kehamilan sehat telah dilakukan sejak dini yakni masa prakonsepsi. Karena calon ibu hamil yang memiliki kadar protein uria positif 2 memiliki resiko lebih tinggi untuk mengalami preklamsia dan eklampsia.

7. Pengukuran Hemoglobin
Pengukuran kadar sel darah merah dalam darah dilakukan pada calon pengantin, wanita usia subur dan anak sekolah yang sudah mendapatkan haid. Bila kadar HB nya rendah (kurang dari 12 g/dL), maka petugas segera mencatat, melakukan penyuluhan serta memberikan kapsul Fe Folat atau Multi gizimikro untuk meningkatkan kadar zat besi/hemoglobin. Bila ditemukan calon ibu yang merencanakan kehamilan memiliki kadar hemoglobin di bawah normal, maka tidak dianjurkan untuk hamil sebelum kadar hemoglobinnya normal.

8. Pemberian Suplemen Tablet Tambah Darah atau Multi Gizimikro
Seluruh wanita prakonsepsi, wanita usia subur, remaja putri dan ibu hamil di Kabupaten Banggai merupakan sasaran untuk diberikan suplemen Fe Folat atau kapsul multi gizimikro. Saat ini, ada satu lembaga internasional yang berkedudukan di Santa Barbara Amerika Serikat yang bernama Vitamin Angel telah memberikan bantuan kapsul multi gizimikro untuk seluruh sasaran di Kabupaten Banggai sejak Februari 2019. Lembaga ini dengan sukarela memberikan bantuan karena tertarik dengan Program Posyandu Prakonsepsi yang diselenggarakan di Kabupaten Banggai sejak 2015. Mereka memberikan kapsul multigizi mikro seberapapun yang Banggai butuh tanpa batas waktu. Pemberiannya saat ini mengikuti kaidah atau aturan dari Permenkes Nomor 88 Tahun 2014 tentang pedoman pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri, wanita usia subur dan wanita hamil.

Beberapa indikator keberhasilan pelaksanaan Program Posyandu Prakonsepsi ini diantaranya usia kehamilan saat kunjungan pertama(K1) ibu hamil di fasilitas kesehatan/ tenaga kesehatan. Diharapkan K1 terjadi saat usia kehamilan masih sangat muda(sedini mungkin). Frekuensi pertemuan dengan petugas kesehatan. Pertemuan antara ibu/calon ibu sebelum kehamilan diharapkan terjadi secara rutin dengan demikian pertemuan saat kehamilan berlangsung juga akan terjadi secara rutin. Adanya Posyandu Prakonsepsi diharapkan dapat menurunkan prevalensi anemia pada wanita usia subur sebesar 50% pada tahun 2025 sesuai dengan target global. Angka kematian bayi (AKB) dan Angka kematian Ibu(AKI) diharapkan dapat turun seminimal mungkin dengan eliminasi faktor-faktor risiko yang ada. Dengan adanya perbaikan status gizi calon ibu, peningkatan pengetahuan, dan perbaikan sikap terhadap kesehatan dan gizi maka diharapkan prevalensi Berat Badan Bayi Lahir Rendah (BBLR) dapat menurun. Terakhir prevalensi stunting ditargetkan menyentuh angka 28% pada tahun 2019. Posyandu Prakonsepsi yang dilakukan secara konsisten dengan komitmen tingkat tinggi dari semua stakeholder, akan membantu Kabupaten Banggai mencapai target tersebut.

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.