Sebagai salah satu pelaksana Program INKLUSI-BaKTI, Yayasan Eran Sangbure Mayang (YESMa) mendapat banyak pengalaman dan pembelajaran terutama dalam melakukan pendampingan untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Program INKLUSI atau Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif merupakan sebuah program yang diupayakan untuk berkontribusi pada tujuan pembangunan yang lebih luas, yaitu tidak ada satupun yang tertinggal dalam pembangunan, lebih banyak kelompok marjinal berpartisipasi dalam pembangunan dan mendapat manfaat dari pembangunan di bidang sosial budaya, ekonomi, dan politik di Indonesia.
Secara kelembagaan YESMa masih terbilang muda, namun YESMa memiliki staf yang telah berpengalaman dalam menjalankan program–program pendampingan masyarakat dan berpengalaman dalam mengelola keuangan, anggaran dan program dengan cukup baik berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP). Kapasitas itu diperoleh staf dari pengalaman menjalankan program pemberdayaan masyarakat, khususnya Program Kemitraan Australia Indonesia Untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (Program MAMPU) melalui Yayasan BaKTI.
Dari pengalaman menjalankan program itu, terbangun jaringan dan koneksi yang cukup baik dengan Pemerintah Kabupaten dan DPRD Tana Toraja, serta dengan instansi vertikal, seperti kepolisian. Jaringan dan koneksi itu sangat membantu bagi YESMa dalam melakukan kerja-kerja advokasi dan pendampingan masyarakat. Mungkin dengan latar belakang itu sehingga YESMa mendapat kepercayaan sebagai pelaksana Program INKLUSI-BaKTI di Kabupaten Tana Toraja.
Program INKLUSI meningkatkan kemajuan di bidang kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, INKLUSI sosial, serta penguatan masyarakat sipil. Pemberdayaan dan penguatan kapasitas lebih diarahkan untuk mempersiapkan kader-kader perempuan di desa/lembang dan kelurahan. Kader perempuan inilah yang nantinya akan melakukan fungsi layanan yang berbasis komunitas dan penguatan masyarakat sipil. Kader perempuan diorganisir dalam Kelompok Konstituen (KK), yang di dalamnya juga ada laki-laki yang memiliki kepedulian dan empati terhadap berbagai persoalan yang dihadapi perempuan, anak, disabilitas, kelompok marginal dan kelompok rentan lainnya. Kelompok konstituen memiliki dua fungsi, yaitu fungsi layanan dan fungsi advokasi. Dalam kepengurusan Kelompok konstituen ada beberapa divisi, dan salah satunya adalah divisi layanan pengaduan.
Ada dua macam layanan yang diberikan, yaitu layanan untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta layanan sosial. Divisi layanan pada KK telah mendapat pelatihan penguatan kapasitas yang difasilitasi oleh YESMa sebagai pelaksana program INKLUSI-BaKTI di Tana Toraja. YESMa memiliki tanggung jawab untuk memperkuat KK, terutama dalam melakukan pendampingan, baik pendampingan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan sosial. YESMa memperkuat Divisi Pengaduan yang ada dalam KK, sebagai ujung tombak perlindungan perempuan dan anak yang berbasis masyarakat/komunitas. Program INKLUSI memfasilitasi kegiatan pelatihan untuk penguatan kapasitas bagi para pendamping layanan sebelum mereka menjalankan fungsinya. YESMa melakukan pendampingan kepada kelompok konstituen dalam menerima pengaduan, pendampingan korban, mengadvokasi kebijakan, dan mengakses layanan pemerintah.
Dalam pendampingan perempuan dan anak korban kekerasan, YESMa memiliki staf yang telah berpengalaman sebagai pendamping di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Yurni Somalinggi salah satu staf YESMa yang telah berpengalaman mendampingi perempuan dan anak korban kekerasan, baik dalam proses rujukan maupun di pendampingan korban di persidangan pengadilan. Yurni, demikian panggilan akrabnya, bersama pendamping dari kelompok konstituen seringkali mendampingi korban dalam melakukan pengaduan dan menjalani proses hukum. Namun tidak semua kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus diselesaikan secara hukum, tergantung berat ringannya dan jenis kasusnya. Pada beberapa kasus tertentu dapat diselesaikan secara mediasi. Staf pendamping YESMa sering kali diminta mendampingi kasus dalam proses mediasi.
Dari pengetahuan dan pengalaman mendampingi kasus di UPTD PPA, Yurni memperkuat Layanan Berbasis Komunitas (LBK) Kelompok Konstituen. Pendampingan yang dilakukan oleh Yurni pada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dilaksanakan sampai pada proses rujukan. Jika cukup dengan penyelesaian melalui mediasi maka Yurni ikut dalam proses mediasi. Hal itu dilakukan untuk memberi dukungan keberpihakan kepada korban dan penyelesaian kasus secara adil. Pendampingan kasus yang rujukan mulai dari proses di UPTD PPA ke kepolisian, lalu ke kejaksaan, sampai pada persidangan di pengadilan. Jika ada kasus, yang oleh Yurni berdasarkan pengalamannya, perlu dirujuk ke UPTD PPA, maka Yurni akan menyampaikan kepada korban untuk dilakukan pengaduan ke UPTD PPA dan mendampingi korban. “Kasus yang kami nilai cukup alasan untuk dilanjutkan maka kami sarankan kepada korban untuk melanjutkan prosesnya ke UPTD PPA dan kami siap mendampingi mereka. Tetapi untuk kasus bisa diselesaikan cukup dengan mediasi maka kamis sarankan untuk dimediasi.” Ungkap Yurni.
Dari pengalaman pendampingan itu, Staf YESMa, baik sebagai pribadi maupun sebagai lembaga mendapat kepercayaan dan apresiasi dari masyarakat maupun lembaga pemerintah dan aparat penegak hukum. Bahkan YESMa telah menerima pengaduan dari masyarakat yang datang langsung di kantor YESMa dan minta pendampingan. Tentu YESMa akan memberi pelayanan sesuai kemampuan yang dimiliki.
Di YESMa, ada dua staf yang bertugas untuk pendampingan kepada masyarakat, baik untuk layanan sosial maupun layanan kasus kekerasan. Kasus yang membutuhkan pendampingan tidak hanya kasus kekerasan, namun juga masalah layanan sosial. YESMa juga memiliki staf yang berpengalaman dalam pendampingan masyarakat untuk layanan sosial. Yohanis Manan Batukada adalah Staf yang bertugas untuk mendampingi kelompok konstituen dalam melaksanakan pendampingan bagi masyarakat untuk mengakses layanan sosial, sekalipun Yurni juga melakukan tugas itu. Untuk layanan kasus Kekerasan terhadap perempuan dan anak memang kurang efektif jika dilakukan oleh staf laki-laki, karena banyak hal yang sulit untuk diungkapkan oleh korban (perempuan dan anak). “Untuk melakukan pendampingan kepada perempuan dan anak korban kekerasan memang kurang efektif dilakukan oleh kami kaum laki-laki, karena perempuan, bahkan juga anak-anak sulit untuk menyampaikan masalahnya kepada kami laki-laki. Karena itu saya lebih banyak mendampingi untuk layanan sosial, seperti pengurusan KTP, KK, akta kelahiran dan surat nikah.” beber Yohanis Manan.
Manan, demikian panggilan akrabnya, memiliki pengalaman sebagai Tenaga Pendamping Desa program pemerintah, sehingga tugas pendampingan untuk layanan sosial dapat dilakukan dengan baik. Akses layanan sosial berupa pengurusan administrasi kependudukan (KTP, KK, akta nikah, akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya) yang dibutuhkan masyarakat dilakukan oleh pendamping dari Kelompok Konstituen bersama-sama dengan pendamping YESMa. Selain itu, Manan juga banyak menangani pendampingan untuk pengurusan bantuan sosial bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, masyarakat miskin dan advokasi kebijakan, baik di tingkat kabupaten, desa/lembang dan kelurahan. Pengaduan layanan sosial dari masyarakat sering disampaikan langsung ke kantor YESMa. Misalnya masalah belum ada kartu penduduk, kartu keluarga, bantuan sosial tunai, alat bantu penyandang disabilitas dan berbagai pengaduan untuk layanan sosial lainnya.
Kantor YESMa selalu terbuka bagi masyarakat, khususnya dari desa/lembang dan kelurahan, untuk menyampaikan pengaduan. YESMa, sesuai kemampuan, pengalaman, koneksi dan jaringan yang dimiliki, akan melakukan upaya pendampingan untuk menyelesaikan masalah mereka dengan melakukan koordinasi bersama kelompok konstituen dan pemerintah, dalam hal ini dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait.
YESMa mendapat banyak pembelajaran dan apresiasi dari masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja termasuk pemerintah desa/lembang dan kelurahan dari pengalaman menjalankan Program INKLUSI-BaKTI. Tidak pernah terbayang bahwa YESMa akan menjadi lembaga layanan. Tetapi itulah yang terjadi saat ini bahwa YESMa telah menjadi lembaga layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, serta bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan layanan sosial. YESMa menjadi lembaga layanan karena kepercayaan masyarakat, juga tak terlepas dari dukungan Program INKLUSI dan BaKTI.
Informasi lebih lanjut:
Matias Tanan adalah Koordinator Program INKLUSI-YESMa
Lenynda Tondok Program Officer Program INKLUSI-YESMa
Hubungi kami melalui email info@bakti.or.id untuk mengetahui tentang Program INKLUSI-BaKTI