Kompendium Praktik Baik untuk Mendukung Pencapaian SDGs di Indonesia
  • Foto: Unief.org
    Foto: Unief.org

Kompendium sebagai dokumentasi berbasis bukti
Kompendium Praktik Baik untuk Mendukung Pencapaian SDGs di Indonesia, yang dirilis pertengahan tahun ini, mendokumentasikan upaya-upaya pemerintah bersama UNICEF Indonesia dan mitra pembangunan untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang ditetapkan melalui Agenda 2030. SDGs adalah upaya global untuk menjawab tantangan di bidang kemiskinan dan ketidaksetaraan, kelaparan dan penyakit, kekerasan, serta perubahan iklim. UNICEF mendukung pencapaian SDGs melalui investasi pada program yang berfokus pada anak yang dibarengi dengan monitoring melalui pendataan, serta pengumpulan dan penyebarluasan bukti-bukti.
 
Kompendium Praktik Baik untuk Mendukung Pencapaian Tujuan SDGs di Indonesia merupakan kompendium pertama yang disusun oleh UNICEF Indonesia. Kompendium merangkum 36 praktik baik yang dilaksanakan oleh pemerintah di tingkat nasional dan lokal dengan dukungan UNICEF dan mitra-mitra lokal di provinsi-provinsi fokus. Sebagian praktik baik berasal dari Kawasan Timur Indonesia, seperti Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat pada kurun waktu 2015-2019.
 
Praktik baik disusun berdasarkan Tujuan SDGs, di mana masing-masing gambaran umum berupa data dan perkembangan terbaru indikator-indikator kunci, termasuk isu-isu ketimpangan, strategi serta upaya-upaya yang direkomendasikan untuk mempercepat pencapaian Tujuan SDGs. Praktik baik di compendium ini tersaji menggunakan template baku yang berisi antara lain informasi tentang desain intervensi, hasil yang dicapai, pembelajaran, dan keberlanjutan, termasuk di dalamnya informasi mengenai anggaran yang dapat dijadikan rujukan untuk replikasi atau perluasan program.   

Praktik-praktik baik berdasarkan Tujuan SDGs
SDG 1 Tanpa Kemiskinan dilaksanakan melalui program-program yang bertujuan menangani kemiskinan anak, kerentanan, dan ketidaksetaraan. Di dalam Tujuan 1, perhatian khusus diberikan pada program perlindungan sosial termasuk dalam situasi bencana, penguatan monitoring untuk mendorong relevansi kebijakan, serta pengintegrasian manajemen risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim dalam perlindungan sosial. Praktik baik SDG 1 adalah bantuan langsung tunai untuk anak usia 0-6 tahun di Sabang (Aceh), serta bantuan tunai sebagai respon bencana gempa di Lombok (Nusa Tenggara Barat).
 
SDG 2 Tanpa Kelaparan difokuskan pada upaya untuk mengurangi tiga beban malnutrisi khususnya stunting, wasting, anemia, dan kelebihan berat badan pada anak-anak, remaja, dan perempuan hamil. Praktik baik yang didokumentasikan adalah program Aksi Bergizi yang menyasar anak-anak usia sekolah (di Jawa Tengah dan NTT) serta program Pengelolaan Gizi Buruk Terintegrasi di Nusa Tenggara Timur.
 
SDG 3 Kesehatan dan Kesejahteraan memiliki fokus untuk melindungi anak dari penyakit yang dapat dicegah dan mengurangi angka kematian bayi dan ibu. Hal ini dilaksanakan melalui imunisasi, penguatan layanan kesehatan dan kapasitas tenaga kesehatan, serta penanganan sifilis, HIV, dan hepatitis B.  Sebanyak 15 praktik baik dipilih mewakili Tujuan 3, yang secara umum terbagi ke dalam lima kategori berikut. Pertama, praktik baik yang menyasar bayi baru lahir dan balita, termasuk melalui imunisasi dan vaksinasi. Kedua, program yang menyasar penguatan layanan kesehatan termasuk melalui pendekatan Point of Care Quality Improvement (POCQI), posyandu digital, dan perawatan rantai dingin imunisasi. Ketiga, penguatan kapasitas tenaga kesehatan dan ahli mikroskop melalui kalakarya (on the job training) dan metode daring. Keempat, percepatan pengendalian malaria. Kelima, program yang menyasar kesehatan ibu, termasuk melalui advokasi perencanaan dan penganggaran,
 
SDG 4 Pendidikan Berkualitas berfokus pada upaya memperluas kesempatan wajib belajar 12 tahun dengan cara mengatasi hambatan terhadap akses dan kualitas pembelajaran, termasuk bagi anak-anak penyandang disabilitas dan putus sekolah. Praktik baik di Tujuan 4 adalah Pengembangan Holistik dan Integratif untuk Anak Usia Dini di Kupang (Nusa Tenggara Timur), program untuk memperkuat pendidikan inklusif di Pangkajene Kepulauan (Sulawesi Selatan), program untuk menangani anak tidak sekolah (ATS) melalui pelibatan para pihak di tingkat lokal di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Jawa Tengah; serta program untuk meningkatkan literasi siswa kelas awal di sekolah perdesaan dan terpencil di Papua dan Papua Barat. Program untuk mengatasi ATS di Sulawesi Selatan saat ini tengah direplikasi di 10 kabupaten/kota.
 
SDG 5 Kesetaraan Gender memiliki fokus untuk meningkatkan akses anak, apapun gendernya, untuk mendapatkan kesempatan mengakses layanan, terbebas dari kekerasan dan diskriminasi, serta memperkuat literasi termasuk di bidang digital. Di Kompendium ini, praktik baik untuk SDG5 adalah program untuk mengatasi perkawinan anak di melalui pendidikan keterampilan hidup (life skills education) di sekolah dan penguatan platform kesehatan berbasis sekolah di Bone (Sulawesi Selatan). Selain menyasar anak usia sekolah, program ini melibatkan berbagai komponen masyarakat untuk mendorong penghapusan perkawinan anak melalui penerapan regulasi dan promosi norma sosial. Praktik baik ini tengah direplikasi di dua kabupaten di Sulawesi Selatan, yakni di Wajo dan Luwu Utara.  
 
SDG 6 Air Bersih dan Sanitasi memiliki tiga fokus, yaitu penghapusan praktik buang air besar sembarangan (BABS), perluasan akses ke air dan sanitasi yang dikelola secara aman, serta peningkatan respons WASH dalam situasi darurat. Praktik baik di Tujuan 6 adalah inovasi pembiayaan WASH untuk masyarakat miskin melalui Kerjasama dengan Badan Amil Zakat di Nusa Tenggara Barat, penguatan implementasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) melalui promosi norma-norma sosial di Sumba Timur dan Sumba Barat Daya (NTT), WASH di sekolah dan fasilitas kesehatan di lokasi pasca-bencana di Palu, Sigi, dan Donggala (Sulawesi Tengah), serta program pembelajaran horizontal tentang pengolahan lumpur tinja yang melibatkan sejumlah kabupaten pilot di Sulawesi Selatan dan Jawa Timur.
 
SDG 16 Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh antara lain berfokus pada upaya mengurangi kekerasan terhadap anak, apapun bentuknya, serta meningkatkan kualitas layanan perlindungan anak. Praktik baik di Tujuan 16 adalah program perluasan cakupan akta kelahiran di Makassar dan Gowa (Sulawesi Selatan), penguatan Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PSKAI) di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta program untuk mencegah perundungan dan mempromosikan lingkungan sekolah yang aman menggunakan pendekatan Roots di Makassar dan Gowa (Sulawesi Selatan).
 
SDG 17 Kemitraan untuk Mencapai Tujuan berfokus pada pengembangan kemitraan dengan para pihak untuk mengembangkan platform bersama, mendorong investasi yang fokus anak, membangun dialog dan penguatan kapasitas, termasuk melalui alokasi sumber daya yang efektif. Praktik baik di SDg 17 termasuk program di Aceh untuk memperkuat kerjasama pemerintah daerah dengan skema Corporate Social Responsibility (CSR) dunia usaha di Aceh dalam empat pilar: kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan lingkungan. Praktik baik lainnya adalah penguatan platform partisipasi untuk anak dan remaja khususnya untuk Pengurangan Risiko Bencana (PRB) yang dilaksanakan di sejumlah provinsi.
 
Pemanfaatan Kompendium oleh para pihak
Praktik baik yang didokumentasikan melalui Kompendium merefleksikan adanya konteks lingkungan kebijakan yang berubah, yang menuntut respons para pemangku kepentingan.  Pertama, meski Indonesia mengalami kemajuan dalam hal pencapaian SDGs, kebutuhan untuk mendokumentasikan dan menyebarluaskan bukti-bukti keberhasilan dan pembelajaran secara lebih sistematik dirasakan kian mendesak.  
 
Kedua, situasi krisis seperti yang dipicu bencana alam atau pandemi COVID-19 berpotensi menghambat layanan untuk anak maupun Tujuan SDGs secara keseluruhan. Inovasi oleh sejumlah pemerintah daerah berhasil mempertahankan akses dan kualitas layanan untuk anak. Hal ini menunjukkan pentingnya komitmen Bersama untuk memprioritaskan investasi untuk anak sejak usia dini.
 
Ketiga, keterlibatan para pihak non-pemerintah (non-state actors) dalam upaya pencapaian Tujuan SDGs di berbagai sektor semakin signifikan, termasuk dari masyarakat sipil dan dunia usaha. Potensi untuk melibatkan mereka melalui bekerjasama dengan pemerintah masih sangat terbuka, termasuk dalam hal pendanaan, peningkatan kapasitas, pembangunan kesadaran, hingga pertukaran pengetahuan.
 
Terakhir, Kompendium menampilkan sejumlah upaya oleh pemerintah pusat dan daerah untuk mereplikasi atau menyebarluaskan praktik baik di berbagai tingkatan. Sebagai rujukan, di dalam compendium disertakan informasi mengenai pendanaan (costing) yang dibutuhkan untuk replikasi.
 
Keempat hal di atas adalah hal-hal yang dapat dipertimbangkan oleh para pemangku kepentingan yang ingin memanfaatkan kompendium ini sebagai inspirasi dan rujukan dalam perencanaan pembangunan untuk mempercepat pencapaian SDGs.

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.