Pada Mei 2019, Pemerintah Indonesia memberlakukan pembatasan akses terhadap media sosial selama tiga hari menyusul adanya unjuk rasa terkait pengumuman hasil Pemilu yang berujung rusuh di Jakarta. Pemerintah mengklaim tindakan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran disinformasi yang dikhawatirkan dapat menyulut kekacauan yang lebih besar. Keputusan...