Meningkatkan Kualitas Penghidupan Berkelanjutan di Seram dan Sumba

Implementasi program BangKIT telah memasuki tahun kedua sejak dimulai secara resmi pada Bulan April tahun 2023. Dalam setahun pelaksanaan program BangKIT di 70 desa dampingan yang berada di Kabupaten Seram Bagian Timur dan Sumba Barat Daya,  telah terlaksana berbagai kegiatan berdasarkan kerangka kerja program yang telah disusun. 

Mekanisme koordinasi rutin program pada masing-masing wilayah kabupaten telah dibangun melibatkan tim program BangKIT di tingkat desa, tingkat kabupaten dan tim pendukung dari kantor di Makassar untuk membantu memantau pelaksanaan program agar dapat sesuai dengan perencanaan kerangka kerja yang telah disusun serta melakukan penyesuaian yang dibutuhkan jika terdapat kendala-kendala teknis di lapangan. 

Pada 1 - 4 Juli 2024, Program BangKIT menyelenggarakan Pertemuan Koordinasi Tahunan sebagai bagian dari upaya  pemantauan secara keseluruhan terhadap tujuan dan target pencapaian Program BangKIT, sekaligus melakukan evaluasi, berbagi informasi dan pengalaman dalam pelaksanaan program di wilayah masing-masing serta memastikan perencanaan maupun penyesuaian hal-hal strategis program tahun selanjutnya. Kegiatan ini dilaksanakan di Denpasar, Bali dan dihadiri oleh setidaknya 51 peserta Tim Program BangKIT dari Seram Bagian Timur, Sumba Barat Daya, dan Makassar. 

 

 

Presentasi ringkas capaian sementara yang membanggakan bagi tIm Kabupaten SBD oleh Adela Riris Gultom

 

Presentasi ringkas capaian sementara yang membanggakan bagi tIm Kabupaten Seram Bagian Timur oleh Neni Mamnun Wakano

 

Penyampaian Ringkas Pemetaan sementara kemajuan dan capaian Program oleh Ricky Djodjobo, Program Coordinator BangKIT

 

 

Mengetahui tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan operasional keuangan dan administrasi, komunikasi dan koordinasi tim, serta penyampaian hasil audit  

 

Diskusi hasil review laporan keuangan Tahun 2023 - Juni 2024

 

 

 

 

 


Tantangan Proyek: aktivitas yang direncanakan dan capaian, alur dan kualitas data/informasi 

 

Pemerintah desa di banyak tempat masih sangat banyak bergantung terhadap pendamping lapangan dalam menentukan usulan kegiatan yang bisa dimasukkan dalam rencana kerja desa. Hal ini membuat setiap pelaksana program pemberdayaan masyarakat di tingkat desa untuk semakin berupaya membangun sinergi dengan para pendamping desa.  

Kondisi budaya lokal memberikan tantangan-tantangan tersendiri pagi pelaksanaan program. Di Kabupaten Seram Bagian Timur misalnya, kondisi budaya setempat dengan adanya raja negeri yang merupakan panutan masyarakat dan penguasa wilayah secara tradisional, serta adanya pengaturan terpisah dari pemerintah tentang wilayah administratif dan pemerintah wilayah administratif, pada beberapa tempat menimbulkan dualisme pimpinan di mata masyarakat desa dan terkadang menimbulkan konflik. Pada wilayah seperti ini butuh upaya ekstra membangun komunikasi dengan setiap pihak. Sementara di Sumba Barat Daya, budaya pesta adat yang menjadi agenda rutin setiap tahun memberi tekanan ekonomi ekstra bagi keluarga-keluarga kurang mampu. Pendekatan-pendekatan konvensional dari proyek livelihood tidaklah akan cukup, sehingga perlu pendekatan yang lebih diluar pendekatan yang umum untuk mengatasi tekanan ekonomi mereka.

Menangkap dan menceritakan perubahan. Bagaimana cara menemukenali perubahan dan menceritakannya dalam tulisan serta menangkap cerita perubahan dalam gambar

 

Meningkatkan kualitas data dan pemasukan laporan  

 

 

 

 

Memperbarui jadwal kegiatan serta strategi pencapaian target 

 

Refreshment Kebijakan PSEAH dan Perlindungan Anak, Kebijakan Anti Fraud, 

dan Mekanisme Penyerahan Fee Claim 

 

Tim BangKIT Seram Bagian Timur, Sumba Barat Daya, dan Makassar berfoto bersama 

di awal dan di akhir kegiatan Pertemuan Tahunan Program BangKIT 2024

 

Beberapa pencapaian dalam pelaksanaan Program BangKIT adalah munculnya inisiatif dari pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya untuk mensinergikan program OPD dengan hasil-hasil identifikasi kebutuhan masyarakat yang dihasilkan dari perencanaan desa-desa di sana. Dengan inisiatif dan pembiayaan sendiri, BAPPERIDA Kabupaten Sumba Barat Daya menyelenggarakan rapat koordinasi lintas OPD untuk memetakan hasil perencanaan desa yang memungkinkan dihubungkan dengan program tahun 2024 maupun perencanaan tahun 2025 dari OPD-OPD yang ada di SBD.

Program Pengembangan Penghidupan Masyarakat yang Inklusif di Pedesaan Kawasan Indonesia Timur (BangKIT) bertujuan untuk meningkatkan akses peluang penghidupan bagi masyarakat yang rentan terhadap kemiskinan dan kerawanan pangan di desa sasaran pada Kabupaten Seram Bagian Timur di Provinsi Maluku dan Kabupaten Sumba Barat Daya di Provinsi NTT. Program ini mendapatkan dukungan dari Japan Social Development Fund (JSDF) melalui World Bank, dan bekerja sama dengan Yayasan BaKTI (Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia) sebagai lembaga pelaksana yang akan bermitra dengan pemerintah daerah di kedua lokasi untuk mengembangkan perencanaan penghidupan yang inklusif dan berbasis masyarakat, digabungkan dengan penguatan kerja sama di tingkat lokal dalam mendukung inisiatif penghidupan yang dimotori oleh masyarakat.

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.