DPRD Kabupaten Maros memutuskan merealokasi anggaran reses untuk membantu pemerintah kabupaten dalam penanganan COVID-19. Sejatinya reses adalah agenda yang wajib dilakukan oleh pimpinan maupun anggota DPRD yang kegiatannya adalah tatap muka atau bertemu langsung dengan konstituen di daerah untuk menjaring aspirasi masyarakat.
Diskusi lebih lengkap dapat mengunjungi tautan berikut https://www.instagram.com/tv/B__rRhwpNFw/