Saloi, Ransel Unik dari Maluku Utara
Penulis : Zoraya Ralie
  • Foto: Beritagar
    Foto: Beritagar

Jika Anda tandang ke Pulau Halmahera, Provinsi Maluku Utara, akan Anda temui pemandangan yang cukup aneh bagi seorang wisatawan. Kebanyakan perempuan di sana akan tampak menggendong semacam keranjang atau bakul saat beraktivitas.
Keranjang tersebut berfungsi serupa dengan tas ransel yang biasa kita gendong di punggung. Namanya saloi.

Saloi merupakan ransel unik khas Maluku Utara. Kebanyakan warga yang berprofesi sebagai petani rempah-rempah, terutama ibu-ibu dan jujaru--bahasa Maluku yang artinya gadis--, akan bepergian sambil membawa saloi. Tas ini bisa dibuat dari kayu atau anyaman bambu dan rotan.

Bentuknya mirip keranjang atau bakul yang didesain mengecil di bagian bawah. Dengan penampang atas berbentuk bulat dan penampang bawah persegi panjang. Bagian belakangnya dipasang dua tali agar bisa digendong layaknya ransel.

Dahulu saloi biasa dipakai orang tua saat musim panen padi di ladang. Hingga kini masyarakat lazim menggunakannya sebagai alat tradisional untuk membawa beraneka ragam kebutuhan dan hasil bumi dari kegiatan mereka sehari-hari.

Mulai dari hasil kebun atau panen pertanian--seperti buah kelapa, palawija, pala, cengkeh dan kenari yang menjadi komoditas utama Maluku; juga kayu bakar, pakaian, ikan atau hasil laut lainnya, dan banyak lagi. Saloi yang unik ini rata-rata dibuat sendiri oleh masyarakat, dengan menyesuaikan ukurannya pada siapa yang menggunakan. Misalnya saloi yang dipakai anak-anak akan dibuat dengan ukuran yang lebih kecil.

Hingga saat ini saloi masih menjadi identitas kebudayaan Maluku yang dijaga oleh masyarakatnya. Bukan hanya digunakan untuk kepentingan sehari-hari, tapi juga menjadi wisata karya berupa kerajinan tangan dari anyaman. Bahkan, saloi juga menjadi salah satu pendapatan masyarakat di bidang ekonomi kreatif. Bagi penduduk Halmahera Utara misalnya. Beberapa daerah seperti Loloda Utara, Tobelo Tengah, dan Malifut menghasilkan kerajinan saloi sebagai warisan turun temurun yang patut dilestarikan, sekaligus cendera mata yang bisa dibawa pulang oleh pelancong.

Begitu pula bagi warga Kampung Kalaodi, penghuni Hutan Lindung Tagafura di Kota Tidore Kepulauan. Sebagai daerah penghasil bambu, dulunya masyarakat di sini memanfaatkan bambu untuk membuat bangunan. Namun tidak lagi karena bangunan sudah dibuat permanen.

Sebagai gantinya, warga lebih banyak memanfaatkan bambu untuk membuat berbagai barang kerajinan seperti saloi dan tolu--sejenis topi lebar yang dianyam pakai kulit bambu.
Anyaman saloi meski nyaris sama bentuk, bisa berbeda ukuran dan bahan pembuatnya. Saloi yang terdapat di Malifut biasanya berukuran lebih kecil. Pembuatannya pun terdiri dari bahan dasar pelepah sagu, rotan, kulit pohon "Dedor" dan bambu.

Sementara Suku Togutil yang hidup di pedalaman hutan kabupaten Halmahera Timur diketahui menggunakan saloi kayu. Beda halnya dengan Suku Taboru di Kabupaten Halmahera Barat yang menggunakan saloi rotan dan kerap digunakan untuk membawa hasil panen yang ringan seperti rempah-rempah.

Termasuk bagian dari budaya, makna saloi tentu tak main-main. Sebagaimana fungsinya untuk menyimpan berbagai barang kebutuhan, saloi juga menjadi simbol menyatukan masyarakat di tengah keberagaman.

Saking pentingnya, di Halmahera Barat bahkan berdiri patung saloi. Selain sebagai ikon, patung ini merupakan sikap penghormatan terhadap perempuan--yang telah bersusah payah menggunakan saloi sebagai alat pendukung mengangkut hasil bumi dan beraktivitas.

Antropolog Maluku Utara Agus Salim Bujang mengatakan bahwa keberadaan saloi harus tetap dipertahankan dan tidak boleh punah dimakan (perkembangan) zaman.
"Mari kita berpikir positif dengan keberadaan patung saloi ini. Ini sejarah hati yang pantas dikenang oleh generasi Maluku Utara, karena saloi itu punya nilai. Sesungguhnya saloi adalah pengingat kita kepada orang tua yang membesarkan kita, di saat mereka berusaha memenuhi kebutuhan rumah tangga". 

Tentu saja, bukan tak mungkin pengguna saloi suatu hari akan berkurang akibat terkikis kemunculan budaya baru. Oleh karena itu, banyak pengrajin dan pemerhati kebudayaan yang sama-sama menyerukan pada generasi muda untuk menjaga warisan budaya nenek moyang.

Contohnya yang dilakukan Pemuda Penggerak Desa (PPD). Mereka, selain mengabdikan diri di Halmahera Selatan sebagai pengajar dan penggerak, juga selalu mengenalkan kebudayaan Maluku Utara ke banyak orang.

Tak hanya itu, upaya salah satu pengrajin asal Maluku Utara bernama Andre Thecher (59) pun layak diacungi jempol. Lewat ketekunannya berkreativitas, ia tetap melestarikan dan memproduksi sendiri benda-benda warisan budaya Maluku yang mulai hilang dari peredaran.

Antara lain lopa-lopa--kotak kecil untuk menyimpan tembakau terbuat dari pelepah tangkai daun rumbia--, timbil--semacam keranjang dari kulit dahan rumbia (gaba-gaba) untuk menyimpan hasil pertanian, dan kewano--semacam tas suku Alifuru dari pelepah sagu.

Begitu pula kerajinan lainnya seperti tagalaya, kamboti, atau gae-gae cengkeh (pengait cengkeh) dan beberapa produk bernilai sejarah dari bahan lokal lainnya.

Artikel bersumber dari
https://lokadata.id/artikel/saloi-ransel-unik-dari-maluku-utara
 

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.