PROSPPEK Otsus untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Penulis : Halia Asriyani
  • Foto: Syaifullah/Yayasan BaKTI
    Foto: Syaifullah/Yayasan BaKTI

Sebagai salah satu daerah dengan otonomi khusus, Papua memiliki kewenangan khusus yang diakui untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua. Otonomi ini diberikan oleh negara melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang berisikan hal mendasar berupa pengaturan kewenangan antara pemerintah pusat dengan Pemerintah Provinsi Papua serta penerapan kewenangan tersebut di Provinsi Papua yang dilakukan dengan kekhususan. Selain itu juga terdapat pengakuan dan penghormatan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP) serta pemberdayaannya secara strategis dan mendasar.

Selanjutnya, PERPPU Nomor 1 Tahun 2008 yang diterbitkan pada 16 April 2008 yang menegaskan bahwa otonomi khusus ini tidak hanya berlaku di Provinsi Papua, melainkan juga Provinsi Papua Barat. Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua Barat adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua Barat. Pemberian kewenangan tersebut disertai dengan pemberian dana otonomi khusus yang antara lain dimaksudkan untuk percepatan pembangunan ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan kemajuan Orang Asli Papua (OAP).

Selama hampir 20 tahun implementasi Otsus di Tanah Papua (Papua dan Papua Barat), pemerintah kedua provinsi terus berupaya merancang dan melaksanakan program-program inovatif dan kontekstual Papua untuk akselerasi pembangunan di kedua provinsi. Kementerian Keuangan RI mencatat jumlah dana Otsus yang telah disalurkan untuk Papua dan Papua Barat selama 20 tahun terakhir mencapai 138,65 triliun rupiah. Dengan dana tersebut, sejumlah program pernah dirancang secara khusus untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat seperti jaminan kesehatan masyarakat Papua (Kartu Papua Sehat dan kerja sama BPJS Papua Barat untuk universal coverage); meningkatkan kualitas pendidikan (beasiswa bagi siswa sekolah dasar, menengah dan kejuruan, beasiswa pendidikan tinggi); pemberdayaan ekonomi (PROSPEK Papua, insentif usaha bagi pengusaha asli Papua); dan peningkatan pembangunan kampung (RESPEK dan Gerbangmas).

Alokasi Dana Otsus untuk Kesejahteraan OAP
Di tahun 2020, tepatnya pada tanggal 25 November 2020, sebagai bagian dari implementasi Otsus di Papua Barat, diluncurkan Program Strategis Peningkatan Pembangunan Kampung-Otonomi Khusus (PROSPPEK-OTSUS). Diresmikan oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, PROSPPEK-OTSUS merupakan inisiatif bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Papua Barat, bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di kampung, kelurahan dan distrik dalam bidang ekonomi maupun pelayanan dasar, khususnya bagi OAP. Hal ini dipertegas dengan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Papua Barat Nomor 2 Tahun 2019 yang menetapkan bahwa sebagian dana Otsus Papua Barat dialokasikan untuk PROSPPEK-OTSUS. Di tahun anggaran 2020, Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menyalurkan bantuan sebesar Rp250 juta per kampung di 1.742 kampung, Rp150 juta/kelurahan di 95 kelurahan dan Rp100 juta/distrik di 218 distrik. Pada tahun anggaran 2021, pemerintah juga telah berkomitmen untuk menyalurkan bantuan keuangan dengan jumlah yang sama.

PROSPPEK-OTSUS adalah salah contoh inisiatif program yang selaras dan mendukung kebijakan dan program nasional dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan mempercepat pembangunan kampung di seluruh Provinsi Papua Barat. Program ini sendiri terdiri dari empat komponen yaitu (1) penguatan Sistem Informasi dan Administrasi Kampung (SAIK); (2) peningkatan kapasitas kader dan aparatur pemerintah kampung; (3) penguatan distrik dalam melaksanakan BINWAS terhadap kampung; serta (4) penguatan sinergi bidang pembangunan di kampung. Melalui keempat komponen program ini, diharapkan kampung dapat mengelola dan menggunakan anggaran ke kampung menjadi lebih efektif dan berhasil guna sesuai dengan tujuan nasional dan kebutuhan kampung.  

Dukungan KOMPAK-LANDASAN pada Program PROSPPEK-OTSUS
Program KOMPAK-LANDASAN sejak tahun 2017 telah bekerja di berbagai wilayah di Papua dan Papua Barat. Untuk Papua Barat sendiri, sejumlah empat kabupaten menjadi wilayah dampingan program di antaranya Kabupaten Manokwari Selatan, Kaimana, Fakfak dan Sorong. Selama itu, KOMPAK-LANDASAN bermitra dan bekerja sama dengan pemerintah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten hingga distrik dan kampung. Program sinergi perencanaan dan SAIK+ merupakan dua program utama yang dijalankan KOMPAK-LANDASAN di wilayah program.

Sinergi perencanaan merupakan upaya membangun sinergi antara kampung dan layanan dasar masyarakat di bidang kesehatan dan pendidikan dalam menyusun perencanaan. Diharapkan, dengan bersinergi permasalahan yang dihadapi kampung dan unit layanan dapat diatasi bersama-sama dengan lebih cepat dan tepat dibanding dikerjakan sendiri. Sementara itu, untuk membuat perencanaan yang menjawab permasalahan yang dihadapi dengan tepat maka dibutuhkan data dan informasi yang akurat mengenai kondisi suatu wilayah secara menyeluruh. Program SAIK+ kemudian menjadi upaya untuk menghadirkan informasi yang lengkap dan menyeluruh terkait data kependudukan, sosial dan ekonomi setiap penduduk dalam satu kampung. Sejak 2017 pun, KOMPAK-LANDASAN telah menguji coba perencanaan kampung berbasis data di empat kabupaten dampingan di Provinsi Papua Barat.

Kedua program KOMPAK-LANDASAN yaitu Sinergi Perencanaan dan SAIK+ ini pun secara resmi telah diintegrasikan ke dalam PROSPPEK-OTSUS. Dengan kata lain, Pemerintah Provinsi Papua Barat mereplikasi program Sinergi Perencanaan dan SAIK+ ke seluruh wilayah Provinsi Papua Barat yang terdiri dari 13 kabupaten/kota, 218 distrik, 106 kelurahan dan 1.742 kampung. Penguatan sinergi bidang pembangunan kampung pada program PROSPPEK OTSUS ini dilakukan untuk meningkatkan kerja sama antara kampung/kelurahan dan unit layanan dalam peningkatan akses dan kualitas layanan masyarakat. Sedangkan Penguatan SAIK dimaksudkan untuk menunjang tujuan utama dari program ini yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan di kampung dan distrik dalam bidang ekonomi dan pelayanan dasar yang dikhususkan bagi OAP. Keberadaan fitur yang memuat data terpilah OAP pada SAIK+ memang akan sangat menunjang tujuan dari program PROSPPEK-OTSUS untuk peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat, khususnya OAP.

Melalui pelatihan kader SAIK+, KOMPAK-LANDASAN menyiapkan para kader kampung yang akan mengawal proses penyiapan pangkalan data SAIK+ di kampung mereka masing-masing. Sejumlah delapan distrik dari empat kabupaten yang menjadi wilayah kerja KOMPAK-LANDASAN akan mengikuti pelatihan kader ini. Namun atas kerja sama dengan program PROSPPEK-OTSUS, maka selain delapan distrik yang menjadi wilayah dampingan program, distrik-distrik lain yang berada di luar wilayah kerja program turut pula mengikuti kegiatan pelatihan kader ini. Kegiatan ini telah berjalan di dua kabupaten yaitu Kabupaten Fakfak yang diikuti oleh 216 kader dari 146 kampung di 17 distrik dan di Kabupaten Kaimana yang diikuti oleh 166 kader yang berasal dari 84 kampung di 7 distrik. Pelatihan yang sama juga akan dilakukan di dua kabupaten dampingan lainnya yaitu Kabupaten Sorong dan Manokwari Selatan yang akan diikuti oleh kader-kader dari seluruh kampung di kabupaten tersebut. 

Sejak mulai penyusunan konsep dan peraturan mengenai PROSPPEK-OTSUS, KOMPAK-LANDASAN telah terlibat dan memfasilitasi sejumlah pertemuan membahas rancangan program ini.  Langkah awal pelaksanaan program ini dimulai dengan Training of Trainer (ToT) Penguatan SAIK+, Penguatan Pendampingan Distrik dan Sinergi Perencanaan Pembangunan Kampung. Kegiatan ini berlangsung pada 3-5 Desember 2020 dengan difasilitasi oleh tim KOMPAK-LANDASAN. Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan Bappeda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Dinas Infokom dan Dinas Dukcapil Provinsi Papua Barat ini bertujuan program ini untuk menambah kapasitas pelatih di tingkat provinsi yang akan menularkan pengetahuannya mengenai SAIK+, pendampingan distrik dan sinergi perencanaan di tingkat kabupaten nantinya.

Saat ini, kurang lebih lima bulan setelah peluncuran program PROSPPEK-OTSUS, dilakukan Rapat Koordinasi dan Training of Trainer PROSPPEK-OTSUS yang berlangsung pada 27-30 April 2020. Kegiatan ini difasilitasi oleh KOMPAK-LANDASAN yang turut pula menjadi narasumber dalam ToT yang dilakukan bersama dengan pemerintah Provinsi Papua Barat. Kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Manokwari ini diikuti oleh perwakilan OPD dari seluruh kabupaten di Provinsi Papua Barat yang terdiri dari Bappeda, DPMK, Dinas Infokom, Dinas Dukcapil, Bagian Tata Pemerintahan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan P3MD kabupaten. Rapat koordinasi ini pun menghasilkan komitmen dari semua perwakilan kabupaten mengenai teknis pelaksanaan program mulai dari mekanisme penyaluran dana PROSPPEK-OTSUS, pembentukan tim koordinasi atau penanggung jawab masing-masing kabupaten hingga mekanisme pelaporan dan koordinasi.

ToT PROSPPEK-OTSUS sendiri dilakukan untuk menyiapkan tim pelatih atas tiga komponen PROSPPEK-OTSUS di masing-masing kabupaten. Ketiga komponen tersebut adalah penguatan SAIK; penguatan distrik dalam melaksanakan BINWAS terhadap Kampung; serta penguatan sinergi bidang pembangunan di kampung. ToT ini difasilitasi oleh tim pelatih di tingkat Provinsi Papua Barat bersama tim KOMPAK dan LANDASAN. Para peserta memperoleh penambahan kapasitas mengenai teknis pelaksanaan SAIK+ dan sinergi perencanaan serta penguatan distrik dalam melakukan pembinaan dan pengawasan. Para peserta pun siap untuk menjalankan dan membagikan pengetahuannya di kabupaten masing-masing untuk menyukseskan jalannya program PROSPPEK-OTSUS di seluruh wilayah Provinsi Papua Barat.

Otonomi khusus sebagai sebuah kewenangan yang diberikan kepada daerah tertentu untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri menjadi sebuah peluang bagi tanah Papua untuk menciptakan pembangunan sesuai dengan kondisi serta aspirasi masyarakat di wilayahnya. Otonomi khusus akan menjadi sebuah keistimewaan jika pemerintah dapat mengatur dan mengelolanya dengan baik dan tepat. Untuk itu, program PROSPPEK-OTSUS diharapkan menjadi salah satu program yang menjawab tujuan otonomi khusus ini diberikan sebagai sebuah kebijakan bernilai strategis dalam rangka peningkatan pelayanan, akselerasi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Tanah Papua.

 

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.