Perjalanan Menuju Sanitasi Aman di Provinsi Sulawesi Selatan
Penulis : Halia Asriyani

Kata ‘sanitasi’ seringkali sanitasi diartikan sebagai kebersihan diri saja. Padahal sanitasi sebenarnya memiliki makna yang jauh lebih luas. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, sanitasi adalah usaha untuk membina dan menciptakan suatu keadaan yang baik di bidang kesehatan, terutama kesehatan masyarakat. Sementara menurut WHO, sanitasi adalah usaha untuk mengawasi beberapa faktor lingkungan fisik yang berpengaruh kepada manusia, terutama terhadap hal-hal yang memberi efek, seperti merusak perkembangan fisik, kesehatan, dan kelangsungan hidup. Dapat dikatakan secara sederhana bahwa sanitasi merupakan upaya yang dilakukan untuk menjamin kesehatan masyarakat dan kebersihan lingkungan baik tanah, air, maupun udara. Dengan demikian, sanitasi memiliki kaitan yang sangat erat dengan kehidupan masyarakat, bahkan menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Akses sanitasi layak dan aman merupakan sebuah kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi.
 
Mewujudkan Sanitasi Layak  

Selain menjadi target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional  2020-2024, sanitasi layak juga memang menjadi target global. Sanitasi layak merupakan salah satu poin dalam tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs (Sustainable Development Goals) pada sektor lingkungan hidup (Goal 6) yaitu memastikan masyarakat mencapai akses universal air bersih dan sanitasi. Sanitasi layak merupakan suatu kondisi di mana masyarakat telah mampu mengakses fasilitas sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan. Kondisi ini salah satunya ditandai dengan status bebas dari praktik BABS (Buang Air Besar Sembarangan). Perilaku BABS mengganggu kesehatan lingkungan karena berpotensi menyebarkan berbagai jenis kuman penyebab penyakit dari sanitasi yang tidak layak.

1


Mewujudkan sanitasi layak ini bukanlah perkara mudah. Ada banyak faktor yang menjadi tantangan dalam mewujudkan sanitasi layak tersebut, diantaranya adalah pemahaman masyarakat tentang sanitasi bersih dan aman, kemampuan masyarakat menyediakan akses sanitasi yang layak, topografi dan kondisi wilayah, hingga sinergitas lintas sektor yang terlibat dalam mewujudkan sanitasi layak baik dari segi regulasi maupun penganggaran. Oleh karena itu, dibutuhkan intervensi yang berbeda sesuai penyebab masalah yang terjadi di setiap kasus yang ada.

Pekerjaan panjang inilah yang menjadi salah satu fokus kerja Program WASH (Water Sanitation and Hygiene) kerja sama UNICEF dan BaKTI. Sejak tahun 2015, program WASH telah mengupayakan dukungan bagi tercapainya sanitasi layak di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Identifikasi wilayah yang masih memiliki kasus BABS pun telah dilakukan. Hingga tahun 2022 ini berdasarkan data Kementerian Kesehatan, di Provinsi Sulawesi Selatan sendiri, sejumlah 21 dari 24 kabupaten atau sejumlah 95 persen wilayah telah dinyatakan bebas dari praktik BABS.

1



Upaya mendukung pemerintah provinsi dan daerah mencapai 100 persen akses sanitasi layak dimulai dengan melaksanakan studi kelompok Last Mile BABS. Kelompok Last Mile merupakan kelompok terakhir (rumah tangga atau individu) yang belum memiliki jamban ketika sebagian besar masyarakat telah menggunakan jamban. Studi berlangsung dengan pendekatan kualitatif untuk mengetahui akar penyebab masalah masih adanya sekelompok orang atau rumah tangga yang masih belum mengakses sanitasi jamban di tengah masyarakat yang sebagian besar telah bebas dari praktik BABS. Dari studi ini dihasilkan rekomendasi strategis dan inisiatif yang diharapkan dapat berkontribusi menyelesaikan masalah. Penyebarluasan informasi hasil studi ini pun telah dilakukan melalui lokakarya advokasi di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pada Januari 2022 lalu. Kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan penanganan masalah kelompok Last Mile tingkat kabupaten/kecamatan di masing-masing wilayah studi kelompok Last Mile yaitu Kabupaten Maros, Pangkep dan Jeneponto, yang dilaksanakan pada Maret 2022. Kegiatan ini untuk merumuskan rencana aksi kolaboratif yang akan dikerjakan secara partisipatif bersama semua pihak terkait di lokus basis kelompok Last Mile.
 
Tantangan Menuju Sanitasi Aman di Sulawesi Selatan
Penyelenggaraan sanitasi aman di Sulawesi Selatan sendiri masih menghadapi banyak tantangan. Tantangan-tantangan tersebut diantaranya adalah minimnya inisiatif yang mendukung peningkatan kualitas SDM  yang menjadi stakeholder PALD  (Pengelolaan Air Limbah Domestik) baik dari unsur regulator maupun operator UPT PALD (Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik), minimnya regulasi kabupaten/kota yang mendukung peningkatan pengelolaan air limbah domestik, dan tidak sinkronnya pemahaman stakeholder tentang pengelolaan air limbah domestik sesuai dengan ketentuan dan standar operasional yang ada.   Selain itu, kondisi sarana prasarana IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja), sebagai sarana utama dan menjadi syarat mewujudkan pengelolaan sanitasi aman pun masih memerlukan berbagai pembenahan. Di Provinsi Sulawesi Selatan, dari 24 kabupaten, sejumlah 16 kabupaten telah memiliki IPLT. Dari jumlah tersebut, tidak seluruhnya berfungsi dengan baik. Masih terdapat sejumlah IPLT yang memerlukan pembenahan baik dari segi fisik, maupun sistem pengelolaannya.

 

Mempercepat Sanitasi Aman di Sulawesi Selatan
Program WASH kerja sama UNICEF dan BaKTI terus memberikan dukungan dalam percepatan sanitasi aman di Provinsi Sulawesi Selatan melalui dukungan di kabupaten/kota. Intervensi diberikan berbeda-beda kepada kabupaten/kota berdasarkan hasil asesmen partisipatif yang dikerjakan bersama stakeholder pengelola air limbah domestik masing-masing. Salah satu dukungan yang diberikan adalah memfasilitasi pembelajaran secara horizontal bekerja sama dengan POKJA AMPL (Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan) Sulawesi Selatan. Pembelajaran dalam hal ini adalah pertukaran pengetahuan antara kabupaten/kota yang telah lebih maju dalam bidang pengelolaan air limbah domestik dengan mengidentifikasi wilayah yang siap untuk melakukan pembenahan lebih lanjut terkait pengelolaan limbah domestik. Kegiatan ini pun melibatkan kabupaten Parepare, Pinrang dan Kota Palopo. Kabupaten-kabupaten tersebut lalu melakukan pembelajaran dari pengalaman kabupaten lainnya, yaitu Kabupaten Sidoarjo dan Gresik, yang telah berhasil menjalakan pengelolaan air limbah domestiknya dengan baik.

Mengingat penyelenggaraan sanitasi menuntut adanya stakeholder pengelolaan air limbah domestik yang berkualitas maka Pelatihan Manajemen Air Limbah Domestik Provinsi Sulawesi Selatan juga dilakukan pada awal tahun 2022. Pelatihan ini untuk mendukung akselerasi penyelenggaraan sanitasi yang aman khususnya dalam pengelolaan air limbah domestik. Pelatihan yang diikuti oleh sembilan kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan ini selain menjadi wadah pengetahuan baru mengenai pengelolaan sektor IPLT, juga teridentifikasi pula kebutuhan masing-masing IPLT untuk menjadi rujukan bersama berbagai pihak, terutama pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan maupun lembaga terkait lainnya dalam menyiapkan program intervensi.

Hingga pertengahan tahun 2022 ini, program WASH kerja sama UNICEF dan BaKTI bekerja mendukung percepatan sanitasi aman di Provinsi Sulawesi Selatan, melalui advokasi dan pendampingan di sejumlah kabupaten. Salah satunya adalah Kabupaten Sidrap yang menjadi kabupaten target program WASH di Sulawesi Selatan. Program WASH di Kabupaten Sidrap dilakukan berdasarkan hasil pemetaan dan asesmen kebutuhan yang mendukung terwujudnya sanitasi aman. Melihat kondisi Kabupaten Sidrap telah memiliki IPLT, maka program WASH di Kabupaten Sidrap berfokus pada pengembangan dan penguatan UPT PALD (Pengelolaan Air Limbah Domestik). 

1

Dukungan ini diawali dengan pembentukan UPT PALD, lalu dilanjutkan dengan penyusunan regulasi yang dibutuhkan terkait PALD Kabupaten Sidrap. Melanjutkan komitmen pemerintah daerah, maka dibentuk tim teknis yang akan mendampingi proses ini dan menyusun regulasi yang diperlukan. Tim program WASH kerja sama UNICEF dan BaKTI pun akan terus mendampingi proses ini sebagai bentuk dukungan atas upaya menuju sanitasi aman di Provinsi Sulawesi Selatan.

Selain Kabupaten Sidrap, program WASH juga tengah mendampingi Kabupaten Pinrang untuk mendukung percepatan pengelolaan sanitasi aman dan implementasi program LLTT (Layanan Lumpur Tinja Terjadwal). Hal ini mengingat Kabupaten Pinrang telah memiliki IPLT yang telah beroperasi, dikelola oleh UPT PALD, di bawah Dinas PUPR. Untuk mengawalinya, pelatihan Inspection Tools dan Survei Sanitasi Aman bagi Sanitarian telah dilakukan dengan diikuti perwakilan seluruh kecamatan di Kabupaten Pinrang pada 27-29 2022 Juni lalu. Kegiatan ini untuk mengetahui akses air dan sanitasi, khususnya kondisi tangki septik rumah tangga yang ada di masyarakat. 

Kabupaten Pinrang juga telah memiliki database layanan limbah domestik yang sangat berguna untuk mempersiapkan layanan lumpur tinja secara terjadwal. Database ini diperoleh melalui pendampingan penguatan database UPT PALD Kabupaten Pinrang oleh program WASH bekerja sama dengan Dinas PUPR Kabupaten Pinrang pada Oktober 2021.
Sebuah perjalanan panjang telah dilewati program WASH bersama berbagai pihak di Provinsi Sulawesi Selatan. Kerja sama menuju sanitasi aman ini masih akan terus berlanjut, mengingat sanitasi layak dan aman merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi. Komitmen pemerintah serta dukungan berbagai pihak terkait menjadi faktor kunci dalam mewujudkan penyelenggaraan sanitasi yang layak dan aman secara berkelanjutan.
 

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.