Papua sebagai salah satu provinsi yang mendapatkan kesempatan emas berupa dukungan keuangan untuk melakukan percepatan pembangunan melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dialokasikan dari APBN sejak 2001 hingga 2021 mendatang. Dengan kekhususan yang disandang, Pemerintah Provinsi Papua memiliki tanggung jawab lebih dalam memastikan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di Papua. Bukan semata pembangunan infrastruktur tetapi pembangunan manusia juga menjadi tolok ukur berhasil atau tidaknya otonomi khusus.
Dana Otsus harus tiba di tungku dan belanga masyarakat asli Papua. Dana Otsus harus membantu kecukupan pangan keluarga sehingga tidak ada lagi kematian terjadi karena kurang gizi, baik kurang gizi pada ibu hamil, ibu menyusui maupun anak-anak asli Papua pada 1000 hari pertama kehidupan mereka, bahkan pada tahun-tahun emas perkembangan anak balita. Dengan potensi serta ruang pembiayaannya Dana Otsus niscaya memampukan Papua memiliki generasi emas dalam hitungan beberapa dekade ke depan.
Narasi semacam ini hanya dapat dimulai dengan pembangunan keluarga. Keluarga harus dibangun dan menjadi titik ukuran kesejahteraan. Bukan dalam konteks keluarga luas, tapi keluarga inti. Dukungan secara khusus diberikan kepada anak-anak, sebab merekalah cikal bakal generasi emas yang dicita-citakan.
BANGGA Papua-Bangun Generasi dan Keluarga Papua Sejahtera (BANGGA PAPUA) adalah bentuk intervensi radikal ke arah cita-cita generasi emas Papua dengan melihat fakta kualitas hidup orang asli Papua masih di bawah standar, penurunan angka kemiskinan yang belum signifikan dan adanya ancaman serius stunting.
BANGGA Papua bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia orang asli Papua melalui peningkatan gizi dan kesehatan anak. BANGGA Papua menyediakan dana sebesar 200 ribu rupiah untuk setiap anak orang asli Papua yang berusia empat tahun ke bawah. Dana tersebut untuk membantu orangtua agar mampu membeli dan menyediakan makanan bergizi untuk anaknya dan meningkatkan akses layanan kesehatan untuk anak-anak mereka.
2017| Gagasan, Payung Hukum dan Persiapan Implementasi
Untuk menjadikan intervensi BANGGA Papua sebuah inovasi terukur, langkah-langkah persiapan panjang dilakukan sejak tahun 2017. Bukan hanya payung hukum yang dibutuhkan, tetapi juga desain program, bentuk pengorganisasian kerja di tingkat provinsi, kabupaten hingga distrik, penyusunan SOP, sosialisasi ke kabupaten dan peningkatan kapasitas pelaksana program.
Untuk mengelola setiap tahap menuju pencairan dana ke tangan penerima manfaat, dibentuk Sekretariat Bersama (Sekber) yang mengorganisasikan kerja di tingkat provinsi, kabupaten, distrik dan kampung. Untuk mengkomunikasikan Program BANGGA Papua kepada mitra-mitra dan penerima manfaat, BaKTI diberi mendat untuk meningkatkan kapasitas komunikasi anggota Sekber melalui serangkaian kegiatan berupa workshop, training of trainer (ToT), mentoring bahkan konsultasi. Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua juga melengkapi diri dengan membentuk tim pengarah BANGGA Papua, membentuk kemitraan dengan berbagai mitra pembangunan seperti KOMPAK, MAHKOTA, Bank Papua dan Unicef.
Program BANGGA Papua diluncurkan pada 21 November 2017 lalu, dengan menetapkan Asmat, Lanny Jaya dan Paniai, sebagai kabupaten uji coba implementasi, berdasarkan indikator tingkat kemiskinan di masing-masing wilayah sosial budaya.
2018| Peran Penting Perempuan, Berdaya dengan Dana Otsus
Dengan menggunakan MIS (Management Information System), sistem perekaman data penerima manfaat yang dirancang untuk dapat diakses secara online oleh Sekber Provinsi. Dibangun dengan mengambil data Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon penerima manfaat. MIS menjadi salah satu mekanisme penyaringan informasi yang diperoleh di lapangan oleh petugas.
Kecocokan informasi logis menjadi salah satu alat ukur untuk memasukkan, menyimpan atau mengeluarkan nama seorang calon penerima manfaat ke dalam sistem MIS. Informasi logis ini dapat membuat seorang calon penerima manfaat ditolak atau diterima.
Calon penerima manfaat yang lolos tahap verifikasi di tingkat kabupaten akan dimasukkan ke dalam daftar penerima manfaat sebagai lampiran Surat Keputusan Bupati. Di tingkat provinsi, verifikasi data dilakukan lagi oleh Tim MIS provinsi. Hanya nama-nama ibu/wali yang lolos verifikasi akan dimasukkan ke dalam daftar penerima manfaat yang kemudian disahkan oleh Surat Keputusan Gubenur Papua. Berdasarkan SK Gubernur inilah Pemerintah Provinsi Papua mentransfer dana ke rekening penerima manfaat di Bank Papua. Penerima manfaat lalu bisa mencairkan dana yang menjadi haknya tersebut.
Pada saat pencairan dana, Bank Papua melakukan verifikasi standar perbankan. Setiap ibu/wali yang namanya telah tercantum dalam SK Gubernur Papua, harus membuktikan identitas diri dengan menunjukkan dokumen yang memuat NIK mereka. Selanjutnya ada proses pembukaan rekening dan penarikan dana, dengan mengikuti prosedur standar bank.
Proses verifikasi yang berlapis ini menjadi salah satu pembeda dan keunikan BANGGA Papua. Dengan praktik ini, celah-celah penyelewengan terkait data dan dana, dapat mulai ditutup. Inilah praktik baru yang bermartabat terhadap orang asli Papua. Sebelumnya, semua ibu/wali penerima manfaat belum pernah mengakses sistem perbankan. Tingginya tingkat buta aksara dan buta angka di kalangan perempuan di wilayah pedalaman menjadi penyebab utamanya. Sistem pembayaran dana ini adalah sebuah lompatan jauh dalam perubahan sosial yang tak terelakkan untuk perempuan di pedalaman Papua.
Anggota Sekber kabupaten dan staf Bank Papua juga banyak membimbing ibu/wali memahami sistem perbankan ini, termasuk edukasi tentang pentingnya menabung. Ibu/wali dihimbau untuk tidak menarik semua dana yang diberikan agar punya tabungan yang dapat digunakan bila ada kebutuhan anak yang mendesak di kemudian hari.
Hal lain tentang perempuan dan keterlibatannya dalam BANGGA Papua adalah peran penting yang dimainkan oleh para bidan, kader Posyandu, tenaga kesehatan lain, anggota PKK dan tokoh perempuan. Peran penting ini menjadi bagian dari strategi Sekber kabupaten untuk memastikan bahwa informasi tentang BANGGA Papua tersampaikan dengan utuh kepada masyarakat. Mereka menjadikan pesan-pesan BANGGA Papua membumi dan kontekstual karena memahami kondisi masyarakatnya.
Para perempuan inilah pembawa kabar baik, terutama tentang dua hal baru, yaitu pemberian dana yang ditransfer ke rekening bank (bukan melalui suami atau kepala kampung) dan hanya ibu/wali yang boleh mencairkan dana.
Mereka juga memotivasi ibu/wali anak memanfaatkan dana yang diterima untuk membeli bibit ikan dan bibit unggas untuk dipelihara di kolam ikan atau di pekarangan rumah dan membeli bibit sayur untuk ditanam di pekarangan rumah, sehingga mereka memiliki sumber makanan bergizi secara berkelanjutan.
Ketika masyarakat mampu melihat lebih jauh dari sekedar nilai 200 ribu rupiah, bukan hanya membeli telur untuk dimakan sehari, tetapi membeli ayam hingga dapat menyediakan telur untuk kebutuhan yang lebih panjang dari momentum mendapatkan dana BANGGA Papua, maka sedang terjadi perubahan dalam melihat masa depan.
Mengingat sistem pendaftaran, pencairan dana dan verifikasi perbankan yang mewajibkan setiap penerima manfaat memiliki NIK, maka meningkat pula jumlah masyarakat yang mendaftarkan diri ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, untuk mendapatkan NIK. Jumlah masyarakat memiliki NIK meningkat tajam di masing-masing kabupaten pionir BANGGA Papua, merupakan daya ungkit yang unik dari BANGGA Papua terhadap capaian dinas terkait. Daya ungkit dari pengorganisasian kerja melalui Sekber yang bekerja lintas sektoral.
Pengalaman para ibu/wali anak penerima manfaat mengakses sistem perbankan, sebagai muara baru perubahan sosial bagi masyarakat pedalaman. Dibutuhkan pendampingan, pesan yang terus menerus disebarluaskan, tentang manfaat dana yang mungkin tak seberapa, tapi dapat berlipat ganda dalam perjalanan waktu. Pendampingan terkait pemanfaatan dana yang tidak terlepas dari manfaat menabung dan memiliki simpanan dana tunai akan membawa dampak sosial yang lebih luas, budaya baru menabung dari seorang perempuan bagi keluarganya. Bagi anak dan dirinya sendiri.
Merintis jalan menuju Papua Emas lewat BANGGA Papua, telah membuka jalan setapak. Jalan setapak itu adalah cara-cara pengorganisasian kerja pemerintah yang bersifat lintas sektoral, strategi peluasan kemitraan lewat peningkatan kapasitas dan pelibatan dalam aksi bersama, pemberdayaan perempuan, memperkenalkan sistem perbankan serta cara meningkatkan kualitas pemanfaatan Dana Otsus sehingga dapat langsung bermanfaat bagi keluarga. Jalan setapak yang perlu diperluas, diperpanjang, ditingkatkan mutunya, sehingga lebih banyak orang dapat melintasi dan menikmati manfaat kehadirannya.