Menyebarluaskan Pengetahuan untuk Menguatkan Kapasitas Perencanaan Kader Desa
Penulis : Sumarni Arianto

Dalam buku yang diterbitkan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia yang berjudul Kader Desa; Penggerak Prakarsa Masyarakat Desa, makna kata “kader” dalam sebuah organisasi, adalah orang yang dibentuk untuk memegang peran penting (orang kunci) dan memiliki komitmen dan dedikasi kuat untuk menggerakan organisasi mewujudkan visi misinya. Dalam konteks desa, Kader Desa adalah “Orang Kunci“ yang mengorganisir dan memimpin rakyat desa bergerak menuju pencapaian cita-cita bersama. Kader Desa terlibat aktif dalam proses belajar sosial yang dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat desa.

Program BangKIT (Pengembangan Penghidupan Masyarakat yang Inklusif di Perdesaan Kawasan Timur Indonesia) melibatkan masyarakat desa yang memiliki potensi dan teridentifikasi sebagai kader pemberdaya di desa.  Pelibatan masyarakat desa melalui kader desa yang terpilih bertujuan untuk memastikan keberlanjutan dan proses pengambilalihan pengetahuan serta keterampilan guna melanjutkan praktik baik pelaksanaan program BangKIT pada tingkat desa. 

Untuk itu kader desa program BangKIT diberikan pengetahuan, kemampuan teknis dan penguasaan metode atau mekanisme yang sama dalam memfasilitasi proses pengembangan perencanaan penghidupan berkelanjutan yang inklusif dan berbasis masyarakat dalam bentuk pelatihan fasilitator kader desa. Pelatihan fasilitator kader desa merupakan salah satu tahapan dalam siklus kerja Program BangKIT. 

Pelatihan fasilitator kader desa dilaksanakan di 2 kabupaten target yakni di kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku. Pelatihan kader desa melibatkan seluruh desa intervensi melalui perwakilan kader desa masing-masing di mana untuk Kabupaten SBD berjumlah 80 orang dari 40 desa dan Kabupaten SBT berjumlah 60 orang dari 30 desa.

Kabupaten Seram Bagian Timur
Pelaksanaan pelatihan fasilitator kader desa di SBT dibagi dalam klaster kecamatan, tiap klaster terdiri dari 5 sampai 6 desa. Fasilitator Desa dari Program BangKIT didukung oleh Tim Program BangKIT Kabupaten dan Kelompok Kerja BangKIT Pemerintah Daerah SBT bertugas untuk mengawal dan memfasilitasi pelatihan di tiap klaster kecamatan. Kegiatan pelatihan dilaksanakan pada tingkat kecamatan dengan turut melibatkan perwakilan dari pemerintah kecamatan untuk menjadi peserta.

Pada tanggal 13-14 Oktober 2023 bertempat di Kantor Kecamatan Teluk Waru, Kabupaten Seram Bagian Timur pelatihan pertama untuk klaster Kecamatan Teluk Waru dilaksanakan. Kegiatan ini dihadiri oleh 29 orang peserta yang terdiri dari 9 perempuan dan 20 laki-laki. Dari total 15 peserta 12 di antaranya adalah kader desa yang merupakan perwakilan dari tim Kelompok Kerja Penghidupan 6 desa intervensi program, lainnya berasal dari perwakilan koordinator pendamping desa kecamatan dan perwakilan staf kecamatan.

Hadir membuka secara resmi kegiatan pelatihan adalah Camat Teluk Waru Bapak Buatan Mohamad Irfan. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa kapasitas sumber daya masyarakat di Teluk Waru dianggap masih perlu diperkuat dalam mengelola dana desa sehingga perubahan dirasakan masih belum signifikan. Buatan Mohammad Irfan berharap melalui program BangKIT kapasitas kader desa yang terpilih dapat meningkat sehingga dapat membantu mendukung dalam menyusun perencanaan yang lebih baik untuk membuat perubahan di desa. Selama ini menurutnya masyarakat di desa masih menyerahkan sepenuhnya urusan perencanaan kepada pemerintah desa dan pendamping desa. Diharapkan melalui kegiatan ini partisipasi masyarakat meningkat dalam menyusun perencanaan di desa. “Prioritas SDGs desa juga perlu diperhatikan dalam menyusun perencanaan, untuk itu perlu kolaborasi antara program BangKIT, pemerintah desa dengan pendamping desa” tutupnya.

Kegiatan pelatihan fasilitator kader desa ini dilaksanakan dalam bentuk kombinasi pembelajaran di dalam kelas dan praktek simulasi. Adapun materi pelatihan yang diberikan di antaranya adalah terkait proses memetakan potensi penghidupan dan risiko kerentanan yang ada di desa menggunakan alat bantu Sketsa Desa, memetakan kelembagaan dan kerentanan yang berpengaruh bagi penghidupan masyarakat di desa dan beberapa materi lainnya.

Dalam pelatihan kader desa di klaster Teluk Waru mengawali 4 klaster lainnya. Koordinator Kabupaten Program BangKIT di SBT, Ibu Neni Wakanno mengawali sesi dengan memberikan Gambaran Umum Program BangKIT serta Alur Mekanisme Perencanaan Penghidupan Berkelanjutan, sementara untuk sesi selanjutnya yang membahas mengenai bagaimana memetakan potensi penghidupan dan resiko kerentanan yang ada di desa menggunakan alat bantu sketsa desa, memetakan kelembagaan desa yang penting bagi penghidupan masyarakat, menilai kondisi kerentanan desa menggunakan kalender musim, merumuskan dan menetapkan tujuan penting yang ingin dicapai berdasarkan kondisi desa serta merancang kegiatan yang diperlukan dalam mengatasi tantangan untuk pencapaian tujuan penghidupan bagi masyarakat di desa dilaksanakan bersama oleh Koordinator dan Program Officer Program BangKIT Kabupaten SBT, Fasilitator Program BangKIT serta tim Pokja BangKIT Pemerintah Daerah SBT yang diwakili oleh Bapak M. Ikhsan Arey dari Dinas Pertanian Kabupaten SBT.

Setelah 6 desa di kecamatan Teluk Waru, kegiatan pelatihan yang diadakan per kluster kecamatan ini juga akan dilaksanakan untuk 24 Desa target program BangKIT di SBT lainnya.

Dalam sebuah wawancara singkat dengan salah satu peserta kader desa, Bapak Adias dari Desa Bohinhia ia menyatakan bahwa motivasinya ikut terlibat dalam pelatihan ini adalah untuk bisa membantu masyarakat dengan merubah tatanan kehidupan mereka dari sisi sektor pertanian. Ia bercerita bahwa ini kali pertama dirinya ikut pelatihan kader desa, harapannya semoga dengan ikut pelatihan ia bisa memahami bagaimana cara membuat perencanaan untuk pengembangan ekonomi desa secara berkelanjutan agar ia dapat berkontribusi dalam pengembangan penghidupan masyarakat di desanya.

Adapun rencana tindak lanjut dari pelatihan ini adalah Fasilitator Program dan kader desa secara bersama akan mempersiapkan dan memfasilitasi proses pelaksanaan kegiatan workshop perencanaan penghidupan berkelanjutan di desa masing-masing pada kecamatan Teluk Waru yang menjadi lokasi intervensi program sesuai dengan tahapan proses yang telah diberikan melalui pelatihan fasilitator kader desa program BangKIT. Kemudian di sisi lainnya, pemerintah kecamatan juga akan turut memberikan dukungan yang dibutuhkan sesuai dengan kapasitas yang dimiliki dalam proses pelaksanaan fasilitasi perencanaan penghidupan berkelanjutan desa program BangKIT pada wilayah Kecamatan Teluk Waru.

Kabupaten Sumba Barat Daya
Sama halnya dengan Kabupaten SBT, pelatihan fasilitator kader desa juga dilaksanakan di Kabupaten Sumba Barat Daya. Di SBD, pelatihan dibagi ke dalam 6 kluster yakni klaster Kodi Balaghar, Kodi Bangedo, Kodi dan Kodi  Utara, Wewea Barat dan Loura, Wewea Tengah Timur dan Selatan, serta klaster Wewea Utara. Masing-masing klaster terdiri dari 6 sampai dengan 9 desa.

Pelaksanaan pertama pelatihan dilaksanakan di Klaster Kodi dan Kodi Utara. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari yakni mulai senin tanggal 23 Oktober sd 24 Oktober 2023. Kegiatan bertempat di Aula Pertemuan Kecamatan Kodi Utara.

Sebelumnya, Program BangKIT telah melatih sebanyak 12 fasilitator kabupaten yang merupakan perwakilan dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintahan Kabupaten SBD. Hadir sebanyak 12 peserta dalam pelatihan ini yang terdiri dari 5 peserta perempuan dan 10 peserta laki-laki yang berasal dari 7 desa lokasi program di Kecamatan Kodi dan Kodi Utara.

Dalam sambutan pembukaannya, Direktur Eksekutif Yayasan BaKTI Bapak Muhammad Yusran Laitupa menyampaikan bahwa sebagai salah satu upaya memastikan keberlanjutan sebuah program, strategi yang diterapkan dengan melatih orang-orang dari desa setempat, agar terjadi transfer pengetahuan tentang perencanaan desa yang partisipatif dan inklusif melalui kader-kader yang berasal dari masyarakat desa tersebut.

Kepala Kecamatan Kodi Utara, Bapak Ignasius Dodok, SE menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan mendukung sepenuhnya Program BangKIT. Ia berharap seluruh peserta yang hadir dapat mengikuti pelatihan dengan bersungguh-sungguh. “Perencanaan desa yang baik tergantung kepada kapasitas perencananya di mana salah satu komponen perencana adalah kader desa ini” ungkap Ignasius.

Hal menarik dari pelaksanaan pelatihan kader desa ini adalah keterlibatan aktif fasilitator tingkat kabupaten yang telah dilatih sebelumnya. Bersama tim program BangKIT mereka menjadi pelatih dan memfasilitasi pelatihan kader dalam bentuk pemaparan dan simulasi. Seperti yang dilakukan ibu Mariana hari itu, ia adalah Fasilitator Kabupaten dari perwakilan PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga). Dalam pemaparannya ia menjelaskan pentingnya perempuan mengambil peran dalam proses perencanaan desa. Perempuan harus memiliki pengetahuan tentang perencanaan agar dapat mengakomodir suara perempuan dalam perencanaan dan pembangunan desa. Hal ini disampaikan ibu Mariana dalam sesi praktik simulasi fasilitasi penggalian informasi potensi desa melalui alat sketsa desa.

Ibu Margarince Ranete perwakilan kader desa dari Desa Homba Pare Kecamatan Kodi Utara adalah salah satu peserta pelatihan ini. Ia tertarik untuk ikut dalam kegiatan ini karena ia bercita-cita meningkatkan kapasitas kehidupan masyarakat di desanya. Ia sangat senang bisa dilibatkan karena menurutnya ia memperoleh pengetahuan dan pengalaman baru. “Pengetahuan yang saya peroleh hari ini akan saya pakai dalam kehidupan, keluarga, dan untuk masyarakat umum” ungkapnya. Ia berharap dapat meneruskan pengetahuan yang diperoleh dari pelatihan ini untuk kemudian dijadikan bekal memfasilitasi aspirasi dari warga desanya dalam perencanaan desa.

Serupa dengan kabupaten SBT, tindak lanjut dari pelatihan yang disepakati bersama oleh seluruh peserta dan fasilitator adalah melakukan workshop perencanaan di desa masing-masing. Rencana tindak lanjut lainnya yang menarik adalah pernyataan komitmen dari perwakilan P3MD (Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa) kecamatan Kodi Utara dan Kodi untuk membangun koordinasi dan kolaborasi dengan fasilitator Program BangKIT dalam proses pendampingan di desa, dan mendorong kader desa untuk mendukung implementasi program BangKIT.

Kegiatan pelatihan Fasilitator Kader Desa untuk klaster Kecamatan Kodi dan Kodi Utara berlangsung hingga selasa 24 Oktober 2024. Selanjutnya pelatihan serupa dilaksanakan pula di 5 klaster lainnya, agar pengetahuan perencanaan tersebar rata kepada seluruh kader desa di 40 desa intervensi program BangKIT.

Pelatihan fasilitator kader desa adalah satu tahapan dari siklus program BangKIT, selanjutnya fasilitator kader desa yang telah terlatih akan melakukan proses fasilitasi masyarakat dalam menyusun perencanaan penghidupan di desa masing-masing dibantu oleh fasilitator program BangKIT, fasilitator kabupaten dan pendamping desa program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) melalui serangkaian proses yang inklusif yang melibatkan seluruh masyarakat desa.

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.