Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Melalui Sinergi Perencanaan Kampung dengan Puskesmas
Penulis : Halia Asriyani
  • Foto: Dok. Program KOMPAK-LANDASAN Fase II
    Foto: Dok. Program KOMPAK-LANDASAN Fase II

Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Hal ini mengingat bahwa kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang terkait erat dengan segala aspek kehidupan. Kesehatan juga menjadi salah satu indikator untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat.

Menjadi tugas pemerintah untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap individu hidup sehat. Caranya dengan memastikan tersedianya pelayanan kesehatan yang memadai dan terjangkau untuk semua anggota masyarakat, dalam hal ini adalah penyediaan pelayanan kesehatan dasar. Layanan dengan ujung tombak Puskesmas ini adalah penyediaan pelayanan terdepan bagi kesehatan dasar masyarakat. Puskesmas adalah unit pelaksana fungsional yang berfungsi sebagai pusat pembangunan kesehatan, pusat pembinaan peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan, serta pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan kegiatan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan pada masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah tertentu.

Untuk mampu menjawab kebutuhan masyarakat, Puskesmas memerlukan kemampuan dasar berupa kemampuan memberikan layanan yang berkualitas, kemampuan komunikasi dan advokasi, kemampuan kerja sama dengan mitra dan berbagai pihak dan kemampuan manajemen. Manajemen Puskesmas adalah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara efektif dan efsien untuk mencapai tujuan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat. Manajemen Puskesmas tersebut terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian serta pengawasan dan pertanggungjawaban. Seluruh kegiatan tersebut merupakan satu kesatuan yang saling terkait dan berkesinambungan.

Perencanaan dimaksudkan untuk mengkonsep keadaan yang lebih cocok dengan apa yang diinginkan serta menemukan langkah–langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Perencanaan tingkat Puskesmas disusun untuk memecahkan masalah kesehatan yang ada di wilayah kerjanya. Perencanaan tingkat Puskesmas disusun untuk kebutuhan Rencana Lima Tahunan dan Rencana Tahunan.

Proses Perencanaan Puskesmas
Dalam menyusun sebuah perencanaan, terlebih dahulu diperlukan informasi untuk melakukan analisis terhadap situasi kesehatan yang dihadapi oleh Puskesmas. Hal ini juga untuk merumuskan kebutuhan pelayanan dan pemenuhan harapan masyarakat yang rasional sesuai dengan keadaan wilayah Puskesmas. Informasi ini diperoleh dari data kesehatan periode lima sampai dengan dua tahun sebelumnya untuk Perencanaan Lima Tahunan, sementara Data periode dua tahun sebelumnya untuk Perencanaan Tahunan. Data-data ini kemudian dianalisis untuk mengidentifikasi masalah kesehatan yang ada di wilayah tersebut. Masalah-masalah yang telah diidentifikasi lalu ditentukan prioritas masalah berdasarkan tingkat urgensi, keseriusan dan pertumbuhannya.

Setelah ditemukan masalah-masalah yang menjadi prioritas, langkah selanjutnya adalah menemukan akar penyebab masalah tersebut. Kemungkinan penyebab masalah sendiri beraneka ragam. Dapat berasal dari input (sumber daya), sarana, prasarana, alat kesehatan, tenaga, obat, bahan habis pakai, anggaran, data, pelaksanaan kegiatan (proses) dan lingkungan.  Proses ini penting untuk langkah berikutnya yaitu menentukan metode pemecahan masalah. Hal ini agar metode pemecahan masalah yang dihasilkan sesuai dengan penyebab masalah yang terjadi. Sehingga permasalahan dapat benar-benar terselesaikan dan mencapai target dari pelaksanaan program Puskesmas.

Melihat proses perencanaan Puskesmas di atas, menyusun perencanaan memang adalah proses yang cukup panjang. Namun, proses ini akan menjadi lebih maksimal jika kampung ikut terlibat dalam memberikan input terhadap proses penyusunan rencana program ini, mengingat bahwa masyarakat adalah objek dari layanan kesehatan yang disediakan oleh Puskesmas. Dengan adanya keterlibatan masyarakat dalam mengonfirmasi masalah yang ditentukan, serta mendengarkan harapan dan keinginan masyarakat terhadap penyediaan layanan kesehatan, akan menjadi masukan untuk menentukan metode pemecahan masalah dan program kerja Puskesmas. Di samping itu, kampung sendiri pun dapat berpartisipasi dalam menjawab permasalahan kesehatan yang ada jika mereka mengetahui masalah kesehatan yang sedang dihadapi. Untuk itu, diperlukan sinergi perencanaan antara kampung dengan Puskesmas agar mereka dapat bekerjasama untuk layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.

Sinergi Perencanaan antara Kampung dengan Puskesmas
Sinergi Perencanaan Puskesmas dengan Kampung dapat diartikan sebagai kerja sama yang sengaja diarahkan untuk saling mengisi dan melengkapi guna mencapai hasil yang lebih baik dibandingkan dikerjakan oleh Puskesmas dan kampung sendiri-sendiri. Kehadiran Puskesmas dimaksudkan untuk memberikan layanan terhadap kebutuhan kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas. Keberhasilan Puskesmas melakukan fungsinya dalam pemberian layanan yang bermutu berarti yang diuntungkan adalah masyarakat yang dilayani. Tahapan melaksanakan sinergi perencanaan di Puskesmas dilakukan dengan memodifkasi tahapan perencanaan Puskesmas yang memang ada dalam sistem perencanaannya sehingga prosesnya dapat berjalan dengan terlibat pada proses perencanaan kampung. Dengan demikian, proses perencanaan Puskesmas akan mengikuti siklus perencanaan pembangunan daerah yang dimulai dengan sinergi perencanaan dengan kampung.

Dengan pelibatan Puskesmas dan kampung dalam masing-masing perencanaanya berarti menyusun perencanaan dengan lebih partisipatif. Puskesmas bersama dengan kampung, dalam hal ini aparat kampung dan perwakilan masyarakat, akan duduk bersama untuk membicarakan mengenai permasalahan kesehatan di kampung mereka. Dalam forum musyawarah kampung, masyarakat dapat menyampaikan masalah dan harapan mereka terhadap pelayanan kesehatan yang ada. Pada waktu yang sama, Puskesmas dapat mendengarkan langsung dan menanggapi permasalahan dan harapan yang diutarakan masyarakat. Informasi-informasi yang diperoleh ini pun akan menjadi bahan bagi Puskesmas untuk menentukan program kerja mereka baik dalam lima tahun ke depan maupun dalam perencanaan tahunannya. Dengan adanya proses ini, masyarakat pun dapat teredukasi dan menyadari persoalan kesehatan yang mereka hadapi dan bersama-sama untuk memikirkan solusi atas persoalan tersebut.

Sinergi perencanaan antara kampung dengan Puskesmas adalah program yang sejak tahun 2019 telah dibangun dan dikerjakan oleh Program KOMPAK-LANDASAN. Dengan tujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar berkualitas, program ini dijalankan di sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat. Wilayah tersebut adalah kabupaten Jayapura, Nabire, Asmat, Boven Digoel, Manokwari Selatan, Fakfak, Sorong dan Kaimana. Kegiatan ini dilakukan secara langsung dengan mendampingi proses perencanaan di tingkat kampung yang dilakukan secara bersinergi dengan Puskesmas. Selain Puskesmas, sinergi perencanaan pun dijalankan anatar kampung dengan sekolah dasar untuk peningkatan layanan dasar di bidang pendidikan. Pendampingan sinergi perencanaan ini telah dikerjakan di 12 kampung dan 8 Puskesmas di Papua dan Papua Barat. Pendampingan tersebut pun telah menghasilkan dokumen perencanaan kampung dan Puskesmas yang disusun dengan saling bersinergi.

Berdasarkan proses pendampingan yang telah dilakukan, faktanya terdapat sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh Puskesmas yang memerlukan peran serta kampung dalam penyelesaiannya. Seperti yang terjadi di salah satu wilayah dampingan program yaitu Kampung Marsi yang terletak di Kabupaten Kaimana Papua Barat. Data Puskesmas menunjukkan bahwa sejumlah 80% ibu hamil tidak memeriksakan kandungannya secara rutin dan tidak melahirkan di fasilitas kesehatan. Meskipun pihak Puskesmas telah berulang kali merencanakan program sosialisasi mengenai pentingnya memeriksakan kandungan secara rutin dan melahirkan di fasilitas layanan kesehatan, namun masalah yang sama terus berulang setiap tahunnya.

Forum musyawarah kampung pun menjadi wadah bagi Puskesmas untuk mengemukakan persoalan yang dihadapi tersebut. Pihak kampung akhirnya memasukkan pembuatan peraturan kampung yang mengharuskan ibu hamil untuk memeriksakan kandungannya secara rutin dan mewajibkan proses persalinan dilakukan di fasilitas layanan kesehatan ke dalam program kerja mereka. Demikianlah bentuk sinergi perencanaan kampung dan Puskesmas untuk menjawab persoalan kesehatan di tingkat kampung. Masing-masing unit layanan dapat mengambil peran yang bisa dilakukan untuk memecahkan masalah yang dihadapi.

Tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di Kampung Waharia, Kabupaten Nabire Provinsi Papua. Sering kali Kader Posyandu Balita dan Lansia kurang aktif menjalankan tugas karena menerima insentif yang sangat minim menjadi salah satu permasalahan. Padahal balita dan lansia di kampung perlu terus dipantau kesehatan dan kesejahteraannya. Atas permasalahan ini, pemerintah kampung lalu bersedia menaikkan dana insentif bagi kader menggunakan dana kampung. Sementara itu, Puskesmas akan memantau keaktifan kader dan memberikan beragam pelatihan yang dibutuhkan.

Bentuk-bentuk kolaborasi semacam inilah yang diharapkan dapat terwujud di seluruh unit layanan dan kampung. Kolaborasi ini tidak cukup hanya dengan inisiatif perorangan dari aparat kampung dengan tenaga kesehatan di Puskesmas. Bentuk kolaborasi ini perlu hadir secara terinstitusional agar menjadi sebuah bagian dalam sistem perencanaan dalam setiap unit layanan. Dengan demikian, sinergi perencanaan Puskesmas dan kampung dapat menghasilkan perbaikan mutu layanan dan meningkatkan peran serta masyarakat untuk mendukung pencapaian hasil kerja Puskesmas.

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.