Menikmati Pesona Bentang Alam Berbalut Budaya Rammang-Rammang (Bagian 1)
Penulis : Slamet Riadi  
  • Bulu Ballang (Gunung Putih), sumber mata air tiga desa di Kecamatan Bontoa, termasuk kawasan Rammang-rammang. br <Foto> : Nurul Fadli Gaffar
    Bulu Ballang (Gunung Putih), sumber mata air tiga desa di Kecamatan Bontoa, termasuk kawasan Rammang-rammang. br : Nurul Fadli Gaffar

Desa Salenrang memiliki bentang alam yang indah dan mempesona dengan sajian hamparan gugusan karst dan aliran sungai yang mengantar para pengunjung ke Kampung Berua, destinasi utama di kawasan wisata Rammang-Rammang di Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Rammang-rammang sebagai bagian dari kawasan pegunungan Maros – Pangkep seluas 45 ribu hektar merupakan kawasan karst terluas di dunia setelah kawasan karst di Cina dan Vietnam. Tidak hanya memiliki kawasan karst dengan persentase 25% dari luasan desa, jenis penggunaan lahan di Desa Salenrang juga sangat beragam yakni diantaranya 39% sawah, tambak 26%, perkebunan 0,30%, dan permukiman 3,70% dari luasan desa (Hartati, Nurlambang, dan Zulkarnain, 2020).

Dengan karakteristik bentang alam yang beragam, masyarakat Desa Salenrang khususnya Rammang-Rammang dapat hidup dan berkecukupan dari generasi ke generasi, jauh sebelum masyarakat mengenal pariwisata. Keindahan bentang alam karst, sungai, sawah, dan tambak merupakan penanda identitas dan sekaligus ‘media’ lahirnya berbagai bentuk budaya di masyarakat. Lantas, seperti apa praktek budaya yang kini menjadi pengetahuan bagi masyarakat Rammang-Rammang, utamanya yang berkaitan dengan aspek lingkungan atau bentang alam yang telah memberi mereka kehidupan?
 

1
Gunung Bulu Barakka yang berarti gunung yang memberi keberkahan, merupakan salah satu gugusan karst yang memiliki ikatan kultural dengan masyarakat di Rammang-Rammang, Desa Salenrang, Bontoa, Maros, Sulsel.
Foto : Nurul Fadli Gaffar

Jaga Karst, Jaga Kehidupan: Pesan Leluhur
Sekitar 15 tahun yang lalu, hutan batuan karst Rammang-Rammang hampir dieksploitasi besar-besaran oleh tiga perusahaan asal Tiongkok yang telah mengantongi izin usaha pertambangan, tepatnya pada tahun 2007. Hingga pada tahun 2013 atas tekanan dari berbagai pihak, terutama masyarakat Desa Salenrang yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Salenrang (PRS), izin ketiga perusahaan tersebut akhirnya dicabut. Perjuangan masyarakat Desa Salenrang melindungi kawasan karst dijelaskan Muhammad Ikhwan atau akrab disapa sebagai Iwan Dento sebagai upaya untuk menjaga kehidupan dan identitas mereka.

”Kalau karst itu dirusak, maka semua kehidupan disini akan ikut rusak. Mulai dari sumber air, pohon, flora-fauna, sampai identitas kami juga akan hilang,” katanya saat ditemui di rumahnya pada akhir Maret 2022. Kini, apa yang diyakini Iwan Dento dan masyarakat Desa Salenrang terbukti. Kawasan karst Rammang-Rammang memang berperan hidrologi penting dalam mengatur keseimbangan air permukaan dan bawah tanah, penyedia sumber air bagi masyarakat desa, memberikan tambahan pemasukan bagi masyarakat melalui pariwisata, dan menyimpan sejarah pengetahuan manusia purba Sulawesi.

Pada awal tahun 2022, saya bertemu dengan Daeng Are, salah satu pengelola dan penjaga mata air Rammang-Rammang yang bersumber dari gunung Bulu Ballang (gunung putih). Saat itu, saya sedang mengerjakan sebuah penelitian mengenai tata kelola air yang berhasil dilakukan di Desa Salenrang.

Rumah Daeng Are berada tidak jauh dari gunung Bulu Ballang yang berada di sebelah utara Desa Salenrang. Menurutnya, karst Rammang-Rammang telah memberikan manfaat yang sangat besar bagi penduduk desa, utamanya menyangkut soal air bersih. ”Gunung-gunung (karst) disini telah memberi ‘berkah’ dan ‘manfaat’ bagi orang disini,” katanya. Selain manfaat yang dirasakan, masyarakat sekitar gunung Bulu Ballang ternyata juga mempercayai satu pesan dari leluhur yang berbalut teka-teki dan perumpamaan. “Orang sini punya kepercayaan tentang Bulu Ballang. Dulu kata nenek-nenek (leluhur) kami, kalau ada batunya jatuh maka mereka percaya akan ada orang yang meninggal di desa,” jelas Daeng Are.
Artinya kerusakan kawasan pegunungan karst Maros bakal berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat Rammang-rammang. “Pada intinya, kami (warga) di kampung ini wajib melindungi gunung-gunung disini. Itu pesan yang disampaikan kepada kami,” pungkasnya.

Sedangkan Daeng Ali (60 tahun), sesepuh di Kampung Massaloeng, Desa Salenrang yang ditemui akhir Maret 2022, bercerita tentang pesan atau amanah orang tuanya agar menjaga kawasan pegunungan karst karena telah memberikan mereka penghidupan. “Sekarang masuk Bosowa (pabrik semen yang berlokasi di Kabupaten Maros yang mengeksploitasi kawasan karst Rammang-rammang) yang merusak gunung sebelah kampung ini. Kalau Bulu Barakka’ dihancurkan, Salenrang bisa tenggelam, karena disitu tersimpan mata air besar yang tembus langsung dari laut,” ucap Daeng Ali dalam bahasa setempat.

Menurut Daeng Ali, Bulu Barakka’ yang berarti gunung yang memberi keberkahan merupakan tempat masyarakat Desa Salenrang berkebun dan bercocok tanam karena tanahnya yang subur. ”Seperti namanya membawa barakka’ (berkah) bagi orang disini,” katanya. Rasa takjub Daeng Ali terhadap pesona dan jasa lingkungan gunung Bulu Barakka’ yang berada di selatan Desa Salenrang semakin bertambah, sebab ia telah menyaksikan betul bagaimana dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat ketika kawasan karst itu dieksploitasi.
“(Aktivitas pertambangan perusahaan semen) Bosowa itu dekat sekali dari sini. Getaran dan abunya juga sampai disini. Abunya itu merusak karena biasa turun atau bercampur air hujan yang kami konsumsi. Monyet juga tambah banyak turun ke pemukiman, naik ke rumah-rumah. Mungkin karena rumahnya (habitatnya) sudah diganggu. Padahal tambang Bosowa agak jauh dari kampung, bagaimana kalau itu tambang ada di kampung, pasti semakin mengganggu kehidupan disini,” pungkasnya.
 

1
Suasana Kampung Berua, Ramang-rammang pada malam hari.
Foto: Nurul Fadli Gaffar

Sebenarnya, tidak hanya Bulu Ballang dan Bulu Barakka’ yang memiliki pesan kuat mengenai keberlangsungan hidup masyarakat maupun biota yang ada di Rammang-Rammang. Salah satu bukit karst, Bulu Barayya’ (gunung perkampungan binatang), berada di sebelah selatan Kampung Massaloeng juga dipercaya sebagai rumah atau tempat tinggal berbagai macam hewan dan konon dihuni oleh seekor kerbau besar. Dari kisah yang dituturkan Daeng Are dan Daeng Ali, menunjukkan bahwa eksistensi kawasan hutan karst Rammang-Rammang tidak hanya tampil secara fisik, namun juga mewujud dalam suatu kepercayaan simbolik masyarakat Salenrang, terkhusus Rammang-Rammang. Kepercayaan simbolik inilah yang memiliki arti atau pesan kuat mengenai pentingnya menjaga warisan leluhur yang telah memberi mereka penghidupan.

[bersambung]

***
Slamet Riadi (Memet). Alumni magister Antropologi UGM Yogyakarta merupakan peneliti kajian antropologi ekologi dan aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan.
Nurul Fadli Gaffar. fotografer lepas di Sulawesi Selatan
Tulisan ini merupakan seri liputan Rammang-rammang yang didukung oleh Mongabay Indonesia

Sumber: https://www.mongabay.co.id/2022/07/09/menikmati-pesona-bentang-alam-berbalut-budaya-rammang-rammang/ 
 

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.