Desa memiliki banyak sekali potensi yang masih belum dimanfaatkan atau belum diolah secara baik, terutama pada sektor wisata. Setiap desa memiliki potensi yang kadang masyarakat sekitarnya sendiri pun belum melihat potensi tersebut. Padahal sektor pariwisata merupakan salah satu sumber penghasilan dan mampu memberikan sumbangan yang sangat baik untuk kemandirian desa. Akhir-akhir ini wisatawan beralih dari wisata konvensional beralih ke wisata yang memiliki rasa peduli terhadap lingkungan, alam, dan budaya. Wisata yang memberikan penghargaan terhadap lingkungan, alam, dan budaya tidak lepas dari dukungan lingkungan yang berada di desa, yang digerakkan untuk mendukung potensi wisata pedesaan.
Potensi wisata lokal yang ada di desa memang akhir-akhir ini sangat diminati oleh wisatawan yang rindu pada alam terbuka, interaksi dengan lingkungan, dan masyarakat lokal. Dalam Antara dan Arida (2015) Desa Wisata (rural tourism) merupakan pariwisata yang terdiri dari keseluruhan pengalaman pedesaan, atraksi alam, tradisi, unsur-unsur yang unik yang secara keseluruhan dapat menarik minat wisatawan (Joshi, 2012). Dari penjelasan tentang desa wisata bisa dikatakan bahwa pariwisata pedesaan memberikan potensi yang dimiliki desa untuk dinikmati oleh masyarakat. Sehingga pengelolaan potensi wisata pedesaan merupakan hal utama untuk menuju desa wisata. Bagaimana cara mengelola potensi desa untuk menjadi Desa Wisata?
Setiap desa memiliki keunikan yang bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi desa tersebut. Daya tarik setiap desa dapat terlihat secara langsung atau membutuhkan upaya untuk menggali kembali. Daya tarik wisata bisa berupa potensi alam seperti gunung, danau, sungai, pantai, laut, atau potensi budaya seperti adat-istiadat, museum, benteng, situs peninggalan sejarah, dan lain-lain, juga potensi buatan manusia. Suatu wilayah wisata pasti memiliki daya tarik yang berbeda satu sama lain. Setiap desa bisa menjadi sebuah tempat wisata jika masyarakat, organisasi, dan pemerintah dapat mengolah potensi yang dimiliki oleh desa.
Beberapa langkah dalam menemukenali potensi desa wisata adalah sebagai berikut. Pertama, melakukan pemetaan desa. Pemetaan desa dilakukan untuk mengidentifikasi potensi dan masalah yang terdapat pada desa. Untuk mengetahui tempat yang memiliki potensi sebagai destinasi wisata dan permasalahan apa saja yang ada.
Langkah kedua dalam menemukenali potensi desa wisata adalah melakukan analisis karakteristik dan ukuran keberhasilan pengembangan desa wisata berbasis masyarakat (community based–tourism), untuk mengetahui karakteristik community based-tourism yang terdapat pada desa tersebut. Langkah ketiga yaitu merumuskan pola pengembangan community based–tourism, untuk mendapatkan hasil dari analisis sebelumnya dan untuk mendiskripsikan pola pengembangan yang akan dilaksananakan. Selanjutnya, langkah keempat adalah melakukan analisis sistem dan elemen kepariwisataan. Analisis ini meliputi daya tarik wisata, akomondasi, insfrastruktur, promosi, minat wisatawan, dan masyarakat.
Setelah menentukan potensi yang dimiliki desa, selanjutnya untuk menjadi desa wisata harus memiliki produk pariwisata atau yang disebut dengan destinasi wisata. Destinasi berkaitan dengan sebuah tempat atau wilayah yang memiliki sebuah keunggulan atau ciri khas untuk menarik wisatawan. Ciri khas bisa secara geografis atau budaya, seperti pegunungan, laut, bukit, hamparan savana, budaya lokal seperti tarian lokal, perayaan adat, dan sebagainya. Untuk membuat sebuah destinasi wisata yang unggul, menurut Cooper (1993) dalam Antara dan Arida (2015), sebelum sebuah destinasi diperkenalkan dan dijual seperti halnya desa wisata, terlebih dahulu harus mengkaji empat aspek utama (4A) yang harus dimiliki, yaitu attraction (daya tarik), accessibility (aksesibilitas/keterjangkauan), amenity (fasilitas pendukukung), dan ancilliary (organisasi atau kelembagaan pendukung). Destinasi wisata sebagai daya tarik wisatawan untuk berkunjung dan menikmati sangat penting untuk diperhatikan karena nilai jual dari tempat wisata adalah destinasinya.
Mengelola potensi desa untuk dijadikan tempat wisata merupakan hal yang cukup sulit jika seluruh masyarakat tidak ikut mengambil peran dalam mengelola. Meskipun memiliki potensi yang sangat baik tetapi lingkungan masyarakat tidak mendukung, bisa jadi seluruh potensi tersebut bisa tidak memiliki hasil atau malah akan diambil oleh kelompok dari luar desa sendiri. Prinsip pengembangan desa wisata adalah sebagai salah satu produk wisata alternatif yang dapat memberikan dorongan bagi pembangunan desa yang berkelanjutan.
Artikel bersumber dari website CARITRA dan dapat dibaca pada link https://www.caritra.org/2020/11/25/sustainabilitas-program-desa-mandiri-pangan/