Meneropong Anak Muda dari Asmat yang Belajar SAIK
Penulis : Petrus Supardi
  • Foto: Petrus Supardi
    Foto: Petrus Supardi

Cuaca di kota Agats cerah. Jalan komposit ramai oleh pejalan kaki dan pengendara motor listrik. Di pusat kota Agats, tepatnya di depan Hotel Sang Surya Keuskupan Agats, tampak para pemuda Asmat berdiri berjejer di pagar pembatas tepi jalan komposit sambil bercerita satu sama lain. Mereka adalah kader kampung dari Distrik Akat dan Distrik Atsj yang hadir untuk mengikuti pelatihan Sistem Administrasi dan Informasi Kampung (SAIK). Aplikasi SAIK berbasis website offline dan online. Penggunaan aplikasi ini mewajibkan para kader kampung menyentuh komputer (laptop).

Para kader kampung yang mengikuti pelatihan SAIK merupakan pemuda kampung setempat. "Kader kampung harus orang dari kampung. Dia harus tinggal di kampung. Kader kampung dipilih oleh pemerintah kampung dalam musyawarah dengan warga kampung," tutur Implementing Manager LANDASAN, George Corputty.

Para kader kampung dari Distrik Akat dan Atsj, yang mengikuti pelatihan SAIK, pada 11-13 Desember 2018, umumnya tidak tamat SD. Ada beberapa orang tamatan SMP dan SMA. Meskipun sebagian besar kader kampung tidak tamat SD, mereka memiliki kemauan untuk belajar.

Sejak bulan April 2018, ketika Program KOMPAK - LANDASAN II masuk ke Distrik Akat dan Atsj, Koordinator Distrik (Kordis) LANDASAN Distrik Akat dan Atsj, berkoordinasi dengan kepala kampung untuk merekrut kader kampung untuk melakukan pendataan penduduk berbasis SAIK.

Pada bulan Juli 2018, Program KOMPAK - LANDASAN II menggelar pelatihan kader kampung di Distrik Atsj dan Akat. Di Distrik Atsj, pelatihan kader kampung dilaksanakan pada tanggal 17-20 Juli 2018 di SD YPPK St. Paulus Atsj. Sedangkan di Distrik Akat, tanggal 24-27 Juli 2018 di aula pastoran St. Martinus de Pores Ayam.

Pasca pelatihan kader kampung, Kordis LANDASAN memberikan pendampingan intensif kepada para kader kampung untuk melakukan sensus penduduk. Hasilnya, setiap kampung di Distrik Akat dan Distrik Atsj memiliki data penduduk manual yang siap dimasukkan ke dalam aplikasi SAIK.

Untuk menginput data para kader kampung memerlukan laptop. Sejak bulan Mei 2018, Koordinator LANDASAN Asmat, Pit Supardi telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMPK) dan pemerintahan kampung di Distrik Akat dan Atsj terkait penyediaan laptop kampung untuk kader kampung. Hasilnya, pemerintahan kampung telah mengalokasikan anggaran pembelian laptop di Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK).

Pada Selasa, 11 Desember 2018, pelatihan SAIK bagi kader kampung Distrik Akat dan Atsj dapat dilaksanakan di Hotel Sang Surya Keuskupan Agats. Spesialis Community Development (Comdev) LANDASAN, Septer Manufandu dalam arahannya pada pembukaan pelatihan SAIK mengatakan bahwa aplikasi SAIK sangat mudah dipelajari dan digunakan oleh kader kampung. Untuk dapat menggunakan SAIK kader kampung harus menciptakan kesempatan untuk berlatih   terus-menerus karena berkaitan dengan keterampilan.

Sekretaris DPMPK Kabupaten Asmat, Konstantinus Kiom dalam arahannya mengucapkan terima kasih kepada pihak KOMPAK dan BaKTI yang telah membantu orang Papua yang masih tertinggal dan belum tersentuh pembangunan.

Ia mengatakan bahwa sudah 16 tahun Asmat menjadi Kabupaten. Ada banyak program dan uang yang dikucurkan untuk perubahan dan perbaikan kampung. Tetapi, orang Asmat masih hidup susah. Karena itu, ia mengajak kader kampung untuk membantu pemerintahan kampung supaya pembangunan di kampung bisa berjalan maksimal sehingga masyarakat bisa merasakan pembangunan.

Menurut Victor Duapadang, fasilitator utama pelatihan, pengucuran Dana Desa telah dilakukan selama kurang lebih 4 tahun namun sampai saat ini, belum banyak perubahan yang terjadi di kampung-kampung. Hal ini terjadi karena pembangunan kampung yang tidak berbasis data. Sehingga, data yang terpercaya merupakan hal yang signifikan yang dibutuhkan untuk pembangunan kampung.

Viktor menjelaskan bahwa data kampung membantu pemerintahan kampung untuk membuat skala prioritas pembangunan di kampung. Ketersediaan data menjadi dasar untuk menentukan arah pembangunan kampung di masa depan. Pada akhirnya, data juga menjadi dasar untuk menyusun visi dan misi kampung sehingga kampung benar-benar membangun dirinya sesuai dengan potensi kampung. Ia juga menambahkan bahwa, proses pendataan dilakukan oleh kader kampung karena hanya orang kampung yang mengetahui persis kondisi kampungnya.

Foto: Petrus Supardi
Foto: Petrus Supardi


"Informasi pembangunan kampung dan informasi lain yang terkait dengan pembangunan, seperti yang tertera di dalam SAIK dapat diakses oleh warga kampung maupun semua pemangku kepentingan. Pemerintah daerah wajib menyediakan informasi perencanaan pembangunan kabupaten untuk desa," tegasnya.

Pria yang sudah berkeliling Papua untuk melatih SAIK ini mengatakan bahwa dengan adanya SAIK, maka informasi dan data tersedia di kampung. Aparat kampung dan kader kampung mendapatkan keterampilan pengelolaan administrasi kampung. Selain itu, melalui SAIK, pemerintahan kampung dapat meningkatkan kualitas layanan publik dalam urusan administrasi kependudukan di tingkat kampung, sekaligus membantu proses perencanaan pembangunan kampung serta mempermudah pemuktahiran data kampung.

Usai memaparkan pentingnya data di dalam perencanaan pembangunan kampung, Viktor membimbing para kader kampung untuk mengoperasikan laptop. Ia mengajari mereka mengoperasionalkan aplikasi SAIK versi 2.0 ke laptop masing-masing lalu para kader kampung diarahkan untuk mengoperasikan berbagai fitur yang ada pada aplikasi SAIK.

Pelatihan ditutup pada hari ketiga. Sebelum penutupan, Paulus Paknomces, Ketua Kader Kampung Distrik Akat, menyampaikan harapan para kader. Ia mengatakan bahwa para kader kampung di Distrik Akat menyadari bahwa keterlibatan kader kampung dalam membantu pemerintahan kampung merupakan bagian dari usaha orang Asmat membangun kampungnya.

Sementara itu, Septer Manufandu dalam arahannya pada penutupan pelatihan SAIK mengatakan bahwa kader kampung sedang meletakkan dasar pembangunan di kampung untuk generasi masa depan Papua. "Kita harus meletakkan dasar yang benar. Di atas dasar yang benar itulah, anak cucu kita akan berjalan. Kader kampung harus berani berpikir kritis untuk menjadi pemimpin di kampung sendiri," tuturnya. Ia juga menambahkan bahwa seluruh data yang ada di dalam SAIK harus berguna untuk proses perencanaan pembangunan di kampung, Distrik dan Kabupaten Asmat.

Pendampingan yang diberikan oleh KOMPAK LANDASAN II terhadap unit layanan kampung di Distrik Agats, Akat dan Atsj menunjukkan kemajuan signifikan. Kampung memiliki data. Kampung terlibat dalam perbaikan Sekolah Dasar (SD) dan Puskesmas Pembantu (Pustu). Kader kampung mendorong pemerintahan kampung mengurus akta lahir anak, KK dan KTP. Selain itu, masyarakat kampung mulai berdiskusi tentang HIV & AIDS.

Seluruh hasil yang dicapai dalam pendampingan yang diberikan oleh LANDASAN membuktikan bahwa orang Asmat bisa membangun kampungnya secara mandiri. Mereka membutuhkan pendampingan, bukan dijadikan penonton di kampungnya. Karena itu, setiap pribadi yang terlibat dalam pembangunan kampung di Asmat harus hadir di tengah hidup orang Asmat dan memberikan ruang bagi mereka untuk merencanakan dan membangun kampungnya secara mandiri.

Setiap pribadi yang terlibat dalam pemberdayaan orang Asmat di kampung-kampung terpencil di Asmat harus percaya dan yakin bahwa orang Asmat bisa menjadi lebih baik di masa depan. Kepercayaan tersebut mesti melahirkan ruang dan kesempatan bagi orang Asmat untuk mengatur hidup dan masa depan mereka. Segala bentuk intervensi, yang bersifat mematikan daya kreasi dan inovasi orang Asmat harus dihentikan dan diganti dengan ruang bagi orang Asmat untuk mengekpresikan kemampuan mereka.

Program KOMPAK - LANDASAN II merupakan program pemberdayaan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan pada unit layanan kampung, sekolah dasar, Puskesmas dan HIV & AIDS yang dibiayai oleh pemerintah Australia. LANDASAN dilaksanakan oleh Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) dan Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia (BaKTI) Makassar.

LANDASAN mulai memberikan pendampingan di Asmat sejak Maret 2017. Mula-mula hanya di Distrik Agats, yang terdiri atas 12 kampung, 1 Puskesmas,  dan 11 SD. Sejak Maret 2018, LANDASAN memberikan pendampingan di Distrik Akat, 11 kampung, 1 Puskesmas dan 8 SD dan Distrik Atsj terdiri atas 9 kampung, 1 Puskesmas, 7 SD. LANDASAN juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, KPA dan stakeholder untuk membangun komitmen pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di Asmat.

Secara khusus pada unit layanan kampung di Asmat, Program KOMPAK – LANDASAN II  telah memberikan Pelatihan Kader Kampung, Pelatihan Tupoksi Pemerintahan Kampung, Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran (Penyusunan RPJMK, RKPK dan APBK serta Laporan Keuangan) dan Pelatihan SAIK.
Hasil yang diperoleh adalah 10 kampung di Distrik Agats (Bis Agats, Kaye, Syuru, Asuwets, Ewer, Saw, Yepem, Per, Uwus dan Beriten) telah memiliki dokumen RPJM Kampung yang disusun secara partisipatif. Kedua kampung lainnya, Mbait dan Bouw belum memiliki RPJM Kampung yang disusun secara partisipatif karena pendataan berbasis SAIK belum selesai. Hal ini bisa terjadi karena minimnya keterlibatan pemerintahan kampung dan kader kampung dalam pendampingan yang diberikan oleh LANDASAN.

Sedangkan 11 kampung Distrik Akat dan 9 kampung di Distrik Atsj telah memiliki data penduduk berbasis SAIK. Kampung-kampung yang belum memiliki laptop, data kampung masih bersifat manual (pendataan menggunakan format SAIK). Apabila sudah ada laptop, maka para kader kampung akan segera menginput ke dalam aplikasi SAIK.

 

Submission Agreement

Terimakasih atas  ketertarikan Anda untuk mengirimkan artikel ke BaKTINews. Dengan menyetujui pernyataan ini, Anda memberikan izin kepada BaKTINews untuk mengedit dan mempublikasikan artikel Anda di situs web dan situs afiliasinya, dan dalam bentuk publikasi lainnya.
Redaksi BaKTINews tidak memberikan imbalan kepada penulis untuk setiap artikel yang dimuat.  Redaksi akan mempromosikan artikel Anda melalui situs kami dan saluran media sosial kami.
Dengan mengirimkan artikel Anda ke BaKTINews dan menandatangani kesepakatan ini, Anda menegaskan bahwa artikel Anda adalah asli hasil karya Anda, bahwa Anda memiliki hak cipta atas artikel ini, bahwa tidak ada orang lain yang memiliki hak untuk ini, dan bahwa konten Artikel Anda tidak mencemarkan nama baik atau melanggar hak, hak cipta, merek dagang, privasi, atau reputasi pihak ketiga mana pun.

Anda menegaskan bahwa Anda setidaknya berusia 18 tahun dan kemampuan untuk masuk ke dalam kesepakatan ini, atau bahwa Anda adalah orang tua atau wali sah dari anak di bawah umur yang menyerahkan artikel.
 
Satu file saja.
batasnya 24 MB.
Jenis yang diizinkan: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.